MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sambut Idul Fitri, 16.608 Warga Binaan di Jatim Diusulkan Peroleh Remisi Khusus

Publisher: Admin 31 Maret 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Sebagai bentuk penghargaan karena menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif dan menjauhi pelanggaran selama masa pidana, para warga binaan ini akan diusulkan untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.

Kanwil Kemenkumham Jatim akan mengusulkan sebanyak 16.608 warga binaan beragama Islam di Jatim, untuk memperoleh remisi khusus dalam rangka peringatan Idul Fitri 2024.

“Pengusulan remisi khusus Idul Fitri juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Minggu, 31 Maret 2024.

Diharapkan, lanjut Heni, dengan pengusulan remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di lapas. Juga
mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik.

Baca Juga:  4 Bulan Dipenjara Kasus Pencurian, 3 WNA Pakistan Dideportasi Imigrasi Tanjung Perak

“Selain itu, juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang mengalami overkapasitas hunian,” terang Heni.

Mengingat, jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tahun ini sekitar 78% dari jumlah keseluruhan warga binaan yang berstatus sebagai narapidana.

“Saat ini ada 27.099 warga binaan kami, 21.243 berstatus sebagai narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan,” urai Heni.

Warga binaan yang diusulkan mayoritas masih harus menjalani sisa masa pidananya. Jika nanti disetujui olh Ditjen Pemasyarakatan, diperkirakan ada sekitar 184 warga binaan yang bisa langsung bebas.

“Warga binaan yang kami usulkan mayoritas merupakan pelaku tindak pidana khusus dengan 8.622 orang, terutama kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” terang Heni.

Baca Juga:  Menkumham Pastikan Peningkatan Layanan Imigrasi di Bandara Juanda dengan Pemasangan Autogate

Jika dirinci, warga binaan kasus narkotika memang mendominasi usulan remisi dengan 8.405 orang. Disusul dengan warga binaan kasus korupsi sebanyak 190 orang. Juga ada 16 orang warga binaan kasus illegal logging dan empat warga binaan kasus terorisme.

“Sedangkan untuk Anak, ada 66 Anak yang diusulkan mendapatkan remisi,” jelas Heni.

Usulan ini belum bisa dijadikan acuan jumlah warga binaan yang akan mendapat remisi khusus Idul Fitri. Karena semua keputusan dan hasil final tergantung dari Ditjen Pemasyarakatan.

“Hasil finalnya masih harus menunggu surat keputusan dari Dirjen Pemasyarakatan,” tutup Heni. HUM/BOY

TAGGED: Heni Yuwono, Idul Fitri, Kemenkumham Jatim, Masa Pidana, remisi khusus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025
Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Kini Dititipkan di Rumah Aman
30 November 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025
Ira Puspadewi Bebas lewat Rehabilitasi Presiden dan Ungkap Beratnya Malam di Penjara
30 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025
Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Kini Dititipkan di Rumah Aman
30 November 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah

Hukum

Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Kini Dititipkan di Rumah Aman

Peristiwa

Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting

Peristiwa

Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?