MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPU Gelar Rapat Divisi Hukum Malam Ini, Bahas Gugatan Sengketa Pilpres

Publisher: Redaktur 24 Maret 2024 2 Min Read
Share
Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua dan jajaran anggota divisi hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat koordinasi malam ini. Rapat itu membahas persiapan soal gugatan sengketa pemilu yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Misalkan, setelah pelantikan ini nanti malam dilakukan rapat koordinasi untuk persiapan perselisihan hasil pemilihan umum karena tahapan Pemilu 2024 ini belum selesai,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam sambutannya saat acara pelantikan anggota KPU Provinsi Maluku di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu, 24 Maret 2024.

Hasyim mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan ketua hingga anggota divisi hukum menghadapi sengketa pemilu. Ia meminta semua pihak untuk bersiap.

Baca Juga:  Polisi Siagakan 5.012 Personel untuk Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini

“Nanti malam sekitar jam 20.30 WIB ba’da Tarawih, ketua dan anggota divisi hukum itu kita kumpulkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi,” kata Hasyim.

Hasyim melanjutkan, meski permohonan sengketa pemilu itu dapat dimonitor melalui laman resmi MK, anggota harus tetap bersiap. Ia meminta ketua hingga anggota KPU di daerah terus memerhatikan wilayah sengketa yang bergulir di MK.

“Walaupun tidak semua daerah kena sengketa dan bisa sama-sama membuka laman atau website Mahkamah Konstitusi melihat daerah mana saja yang menjadi locus atau tempat persengketaan,” tutur Hasyim.

Baca Juga:  Polri Tegaskan Isu soal Perintah Dirbinmas Menangkan Paslon Pilpres Hoaks!

“Namun demikian tetap penting untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Karena misalkan untuk pilpres, dapilnya kan seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah kerja saudara-saudara bertugas nantinya,” sambungnya.

Adapun berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pilpres 2024 sebelum membacakan putusan. Sedangkan, untuk Pileg baru akan disidangkan selama 30 hari kerja dalam 3 panel sidang usai sengketa Pilpres 2024 beres paling lambat 22 April 2024. CAK/RAZ

TAGGED: dapil, divisi hukum, gugatan sengketa pemilu, KPU, Pilpres 2024, rapat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar
5 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Bareskrim Polri Tangkap 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
4 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru
3 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior

Nasional

Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah

Nasional

Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran

Olahraga

Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?