MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Arsul Sani Sentil Paspampres terkait Kasus Pengadangan Marhan Harahap hingga Meninggal

Publisher: Redaktur 22 Maret 2024 2 Min Read
Share
Arsul Sani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, turut menyoroti kasus pengadangan terhadap salah seorang jemaah yang hendak salat Jumat di Masjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu, Sumatra Utara. Akibatnya, jemaah bernama Marhan Harahap meninggal dunia.

Arsul menyatakan bahwa meskipun sering merasakan ketatnya pengamanan yang dilakukan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat mengamankan lokasi kedatangan Kepala Negara, pengamanan tetap harus dilakukan secara humanis.

Ia berharap peristiwa ini menjadi bahan evaluasi dalam hal pengamanan Presiden, sehingga hilangnya nyawa warga negara karena diadang petugas tidak terulang di masa mendatang.

“Arsul Sani menegaskan bahwa moto ‘Setia Waspada’ Paspampres tak harus mengorbankan sikap humanis, yang sangat kuat melekat pada semua yang pernah menjadi Presiden kita, termasuk Pak @jokowi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Seperti diketahui, dalam video yang viral di media sosial, Marhan terlihat tenang berjalan menuju Masjid dan tak ada gerak gerik mencurigakan. Saat akan melintasi jalan, Marhan yang mengenakan pakaian gamis abu itu terlihat menunjukkan gestur meminta izin kepada petugas untuk menuju ke masjid.

Namun dengan spontan petugas wanita langsung mengadang. Tak lama kemudian, terlihat juga dalam video petugas laki-laki berseragam TNI dan Polri dengan arogan menyeret Marhan keluar dari ring 1 pengamanan.

Sesaat setelah diseret oleh petugas TNI-Polri itu Marhan seketika pingsan dan terlihat dibopong oleh seorang lelaki. Setelah mendapatkan perawatan, nyawa Marhan dikabarkan tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga:  KPU: Total 119 TPS Pilkada Terdampak Bencana Alam, Terbanyak di Sumut

Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman menegaskan tidak benar Marhan Harahap meninggal dunia disebabkan karena dihalang-halangi Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Masjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu, Sumatra Utara.

Menurutnya, yang menghalangi Almarhum Marhan untuk menuju Masjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu adalah seorang perempuan. Sedangkan, Paspampres yang bertugas saat itu tidak ada wanita TNI atau prajurit perempuan.

“Tidak benar adanya almarhum meninggal dunia disebabkan karena saat menuju Mesjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu, dihalang-halangi anggota Paspampres,” kata Herman saat dikonfirmasi pada Senin malam, 18 Maret 2024. CAK/RAZ

TAGGED: Arsul Sani, Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman, Marhan Harahap, Masjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu, meninggal dunia, Paspampres, Sumatra Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?