MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Arsul Sani Sentil Paspampres terkait Kasus Pengadangan Marhan Harahap hingga Meninggal

Publisher: Redaktur 22 Maret 2024 2 Min Read
Share
Arsul Sani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, turut menyoroti kasus pengadangan terhadap salah seorang jemaah yang hendak salat Jumat di Masjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu, Sumatra Utara. Akibatnya, jemaah bernama Marhan Harahap meninggal dunia.

Arsul menyatakan bahwa meskipun sering merasakan ketatnya pengamanan yang dilakukan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat mengamankan lokasi kedatangan Kepala Negara, pengamanan tetap harus dilakukan secara humanis.

Ia berharap peristiwa ini menjadi bahan evaluasi dalam hal pengamanan Presiden, sehingga hilangnya nyawa warga negara karena diadang petugas tidak terulang di masa mendatang.

“Arsul Sani menegaskan bahwa moto ‘Setia Waspada’ Paspampres tak harus mengorbankan sikap humanis, yang sangat kuat melekat pada semua yang pernah menjadi Presiden kita, termasuk Pak @jokowi,” ujarnya.

Baca Juga:  492 Dapur MBG di Sumatra Ditutup Sementara karena Belum Punya Sertifikat Higiene

Seperti diketahui, dalam video yang viral di media sosial, Marhan terlihat tenang berjalan menuju Masjid dan tak ada gerak gerik mencurigakan. Saat akan melintasi jalan, Marhan yang mengenakan pakaian gamis abu itu terlihat menunjukkan gestur meminta izin kepada petugas untuk menuju ke masjid.

Namun dengan spontan petugas wanita langsung mengadang. Tak lama kemudian, terlihat juga dalam video petugas laki-laki berseragam TNI dan Polri dengan arogan menyeret Marhan keluar dari ring 1 pengamanan.

Sesaat setelah diseret oleh petugas TNI-Polri itu Marhan seketika pingsan dan terlihat dibopong oleh seorang lelaki. Setelah mendapatkan perawatan, nyawa Marhan dikabarkan tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga:  KPU: Total 119 TPS Pilkada Terdampak Bencana Alam, Terbanyak di Sumut

Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman menegaskan tidak benar Marhan Harahap meninggal dunia disebabkan karena dihalang-halangi Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Masjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu, Sumatra Utara.

Menurutnya, yang menghalangi Almarhum Marhan untuk menuju Masjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu adalah seorang perempuan. Sedangkan, Paspampres yang bertugas saat itu tidak ada wanita TNI atau prajurit perempuan.

“Tidak benar adanya almarhum meninggal dunia disebabkan karena saat menuju Mesjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu, dihalang-halangi anggota Paspampres,” kata Herman saat dikonfirmasi pada Senin malam, 18 Maret 2024. CAK/RAZ

TAGGED: Arsul Sani, Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman, Marhan Harahap, Masjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu, meninggal dunia, Paspampres, Sumatra Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kakantah Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan mendampingi Dirjen PPTR Lampri saat sidak pelayananselam libur lebaran di Kantah Gresik.
Libur Tak Berlaku untuk Layanan Tanah: Lampri Sidak Kantah Gresik, Negara Wajib Tetap Hadir
24 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
24 Maret 2026
Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan
24 Maret 2026
Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri
24 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan
24 Maret 2026
Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra
24 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakantah Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan mendampingi Dirjen PPTR Lampri saat sidak pelayananselam libur lebaran di Kantah Gresik.
Pertanahan

Libur Tak Berlaku untuk Layanan Tanah: Lampri Sidak Kantah Gresik, Negara Wajib Tetap Hadir

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H

Korupsi

Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan

Korupsi

Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?