MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sosialisasikan Sertifikat Elektronik, BPN Jakarta Utara Gandeng PPAT Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Publisher: Admin 22 Maret 2024 2 Min Read
Share
Kakan BPN Jakarta Utara (kiri), Taufik S Wibowo menerima cenderamata dari perwakilan IPPAT.
Kakan BPN Jakarta Utara, Taufik S Wibowo menerima cenderamata dari perwakilan IPPAT.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme PPAT, Pengda IPPAT Jakarta Utara mengadakan acara sosialisasi dan pelatihan pelaksanaan sertifikat tanah elektronik, Kamis, 21 Maret 2024, di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta.

Sosialisasi ini dengan mengundang Pusat Data dan Informasi Pertanahan (Pusdatin) dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI Jakarta.

BPN Jakarta Utara
Para peserta sosialisasi foto bersama usai kegiatan.

Dalam suasana yang penuh antusiasme, lebih dari 200 PPAT berkumpul baik daring maupun luring. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada PPAT tentang implementasi sertifikat tanah elektronik serta prosedur administratif terkait.

Dalam sambutannya, Ketua IPPAT Jakarta Utara, Bambang Tristianto mengatakan, ia sangat berharap acara ini dapat bermanfaat untuk PPAT khususnya di Jakarta Utara.

Baca Juga:  Mampu Pertahankan Predikat WBK/WBBM, Kantah Surabaya I Dilirik Kanwil BPN Kalsel dan Kalteng

“BPN Jakarta Utara sudah melaunching mengenai pelaksanaan Sertipikat Elektronik. Ini merupakan produk baru yang berhubungan langsung dengan masyarakat yang berhadapan dengan kami para PPAT. Harapan kamu, acara ini dapat bermanfaat untuk PPAT khususnya di Jakarta Utara,” ujar Bambang.

Sementara itu, Kakan BPN Jakarta Utara, Taufik S Wibowo menambahkan, jika pertanahan selalu komitmen memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

“Dengan adanya Sertipikat Elektronik, maka kita ada kepastian hukum dan akan memberikan perlindungan hukum kepada pemiliknya, ” ujar Taufik.

Para peserta pelatihan juga berkesempatan untuk bertanya langsung dan berdiskusi tentang permasalahan yang mereka hadapi dalam proses penggunaan sertipikat tanah elektronik. Diskusi antara pihak PPAT, BPN, dan Pusdatin menjadi momen penting untuk meningkatkan kolaborasi dan pemahaman bersama.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas dengan Perumnas, Kantah Gresik Siap Optimalkan Layanan Elektronik

Dengan diselenggarakannya sosialisasi dan pelatihan ini, diharapkan PPAT dapat menjadi mitra yang lebih efektif dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan mendukung percepatan pembangunan di berbagai daerah di Indonesia. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jakarta Utara, PPAT, Pusdatin, Sertifikat Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?