MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Diperiksa Terkait Kasus Pungli di Rutan KPK

Publisher: Redaktur 21 Maret 2024 2 Min Read
Share
Stepanus Robin Pattuju.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pungli di Rutan KPK masih diusut. KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan penyidiknya sendiri, Stepanus Robin Pattuju, sebagai saksi.

“Hari ini bertempat Lapas Kelas 1 Sukamiskin tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 21 Maret 2024.

“Stepanus Robin Pattuju (terpidana),” imbuh Ali.

Stepanus Robin Pattuju merupakan mantan penyidik KPK yang terlibat dalam kasus suap. Robin telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara pada tahun 2022. Hakim menyebut Robin bersama Maskur Husain terbukti menerima suap totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau sekitar Rp 11,5 miliar.

Baca Juga:  Skandal Pungli di Rutan KPK: 93 Pegawai Terlibat, Dewas Sebut Ada Jasa Cas HP

Total ada sembilan saksi yang diperiksa KPK terkait kasus pungli rutan hari ini. Selain Robin Pattuju, tim penyidik juga memeriksa Yoory Cornoles. Yoory merupakan terpidana dalam kasus korupsi lahan di Cakung.

KPK juga memeriksa terpidana bernama Rezky Herbiyono. Rezky merupakan menantu dari mantan Sekretaris MA Nurhadi. Dia turut terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Nurhadi.

Berikut 9 terpidana yang diperiksa KPK hari ini di kasus pungli rutan:

1. Yoory Corneles (Terpidana)
2. Stepanus Robin Pattuju (Terpidana)
3. Rezky Herbiyono (Terpidana)
4. Rifa Surya (Terpidana)
5. Shuhanda Citra (Terpidana)
6. Sudarso (Terpidana)
7. Triyanto Budi Yuwono (Terpidana)
8. Wahyudin (Terpidana)
9. Wawan Ridwan (Terpidana)

Baca Juga:  'Tradisi Lama' Pungli Rutan KPK Terungkap di Dakwaan

KPK sebelumnya telah menahan 15 orang tersangka kasus dugaan pungli terhadap para tahanan rutan KPK. Para tersangka itu diduga melakukan pungli dengan total nilai Rp 6,3 miliar pada 2019-2023.

Dari jumlah itu, para tersangka menerima uang berbeda-beda. Berikut ini datanya:

– Karutan KPK Achmad Fauzi dan Plt Karutan KPK 2021 Ristanta mendapat masing-masing Rp 10 juta
– Petugas Rutan 2018-2022, Hengki; petugas Rutan KPK, Eri Angga Permana; Plt Karutan KPK 2018, Deden Rochendi; petugas Rutan KPK, Suharlan; petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim; petugas Rutan KPK, Agung Nugroho; masing-masing mendapatkan sekitar Rp 3-10 juta
– Komandan regu dan anggota petugas rutan masing-masing mendapatkan Rp 500 ribu-1 juta. CAK/RAZ

Baca Juga:  Panggil Ulang Gus Muhdlor Pekan Depan, KPK Minta Kooperatif
TAGGED: Ali Fikri, eks penyidik KPK, Kabag Pemberitaan KPK, Pungli, Rutan KPK, Stepanus Robin Pattuju
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025
Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
29 November 2025
Petugas imigrasi melayani pemohon keimigrasian dengan sepenuh hati.
Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Sepenuh Hati
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025
Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Headlines

Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial

Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Headlines

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Petugas imigrasi melayani pemohon keimigrasian dengan sepenuh hati.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Sepenuh Hati

Peristiwa

Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?