MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

193 Juta Orang Diprediksi Mudik pada Lebaran 2024, Menhub Ungkap Langkah Antisipasi

Publisher: Redaktur 17 Maret 2024 2 Min Read
Share
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa jumlah pemudik pada Lebaran 2024 diperkirakan mencapai 193 juta orang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan langkah-langkah antisipasi, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga program mudik gratis.

Menurut Budi, hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) menunjukkan adanya tren peningkatan pergerakan masyarakat secara nasional, mencapai 71,7% dari total populasi Indonesia yang mencapai 193 juta orang. Pada saat yang sama, sekitar 28 juta orang diprediksi akan meninggalkan Jabodetabek.

“Guna menghadapi lonjakan pemudik tersebut, Kemenhub telah mengambil langkah-langkah antisipasi yang komprehensif. Kami bekerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pihak terkait,” ujar Budi dalam konferensi pers virtual persiapan mudik 2024, dilansir pada Minggu, 17 Maret 2024.

Baca Juga:  Awas Penipuan! Surat Tilang E-TLE Tak Dikirim via WhatsApp dengan Format APK

Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah pembatasan angkutan barang selama mudik tahun ini, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bersama beberapa menteri.

“Kemenhub bersama instansi terkait telah menerbitkan SKB tentang pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik tanggal 5 Maret 2024. Langkah ini juga mencakup pembatasan operasional angkutan barang selama liburan Lebaran 2024,” jelasnya.

Budi juga menginformasikan bahwa Kemenhub melaksanakan inspeksi keselamatan secara menyeluruh pada sarana transportasi darat, laut, udara, dan kereta api. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang kebijakan pengaturan transportasi juga terus ditingkatkan.

“Tahun ini, Kemenhub juga kembali menggelar program angkutan mudik gratis untuk Lebaran 2024, sebagai upaya mengantisipasi lonjakan pemudik,” tambahnya.

Baca Juga:  Kemenhub Buka Program Mudik Gratis 2024, 58.694 Penumpang dan 17.880 Motor Mendaftar

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2024 dapat terkendali dengan baik, dan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. CAK/RAZ

TAGGED: Badan Kebijakan Transportasi, Budi Karya Sumadi, kemenhub, lebaran, menhub, mudik, survei
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Raih 472 Suara di Muktamar ke-35
31 Agustus 2026
Sopir Taksi Online Disiram Air Keras hingga Tewas, M Ridwan Divonis 10 Tahun Penjara
31 Agustus 2026
KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih Jadi Rais Aam PBNU Periode 2026-2031
31 Agustus 2026
Kali Ketiga Gugat Penyitaan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Hadapi Kejagung di PN Jaksel
31 Agustus 2026
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan dalam sebuah kegiatan di Surabaya.
WN Korea Lolos dari Ngurah Rai Meski Sudah Berstatus SOI, Irjen Kemenimipas: Ditindak Cepat!
30 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sopir Taksi Online Disiram Air Keras hingga Tewas, M Ridwan Divonis 10 Tahun Penjara
31 Agustus 2026
KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih Jadi Rais Aam PBNU Periode 2026-2031
31 Agustus 2026
Kali Ketiga Gugat Penyitaan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Hadapi Kejagung di PN Jaksel
31 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis
29 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jawa Timur

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Raih 472 Suara di Muktamar ke-35

Hukum

Sopir Taksi Online Disiram Air Keras hingga Tewas, M Ridwan Divonis 10 Tahun Penjara

Jawa Timur

KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih Jadi Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Korupsi

Kali Ketiga Gugat Penyitaan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Hadapi Kejagung di PN Jaksel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?