MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nasib Santri Gus Samsudin Dipulangkan Akibat Kontroversi Konten Pengajian

Publisher: Redaktur 10 Maret 2024 1 Min Read
Share
Forkopimda Kabupaten Blitar memulangkan sejumlah santri Gus Samsudin.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Penahanan Gus Samsudin sebagai tersangka dalam kasus konten video pengajian yang kontroversial mengakibatkan sejumlah santri dipulangkan oleh Forkopimda Kabupaten Blitar.

Kasubag Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashudi, mengungkapkan bahwa pemulangan santri tersebut merupakan hasil kesepakatan dari rapat koordinasi forkopimda.

“Berdasarkan hasil kesepakatan antara kepolisian, Kemenag, dan Pemkab Blitar, santri yang berada di Padepokan dipulangkan mulai hari ini,” ujar Jamil pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Jamil menyebutkan bahwa sekitar 30 santri yang tinggal di Padepokan tanpa izin tersebut akan dipulangkan secara bertahap ke rumah masing-masing dengan bantuan Dinsos Kabupaten Blitar.

Baca Juga:  Santri Geruduk Rumah Ridwan Kamil, Protes Ucapan Atalia soal Ponpes Al Khoziny

“Pemulangan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif di wilayah kami,” tambahnya.

Gus Samsudin, sebagai pemilik Padepokan, telah ditahan oleh Polda Jatim sehubungan dengan konten video pengajian yang menimbulkan kontroversi.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak terulangnya kegaduhan yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Polda Jatim telah menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka sejak 1 Maret 2024. CAK/RAZ

TAGGED: Forkopimda, Gus Samsudin, Jamil Mashudi, Kabupaten Blitar, Kasubag Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Padepokan, Santri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025
Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah
16 November 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Ganja Jaringan Sumut
16 November 2025
Siapkan 20 Ribu Personel TNI untuk Pasukan Perdamaian ke Gaza
16 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025
Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah
16 November 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Ganja Jaringan Sumut
16 November 2025

TERPOPULER

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab

Hukum

Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu

Peristiwa

Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah

Bareskrim

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Ganja Jaringan Sumut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?