MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nasib Santri Gus Samsudin Dipulangkan Akibat Kontroversi Konten Pengajian

Publisher: Redaktur 10 Maret 2024 1 Min Read
Share
Forkopimda Kabupaten Blitar memulangkan sejumlah santri Gus Samsudin.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Penahanan Gus Samsudin sebagai tersangka dalam kasus konten video pengajian yang kontroversial mengakibatkan sejumlah santri dipulangkan oleh Forkopimda Kabupaten Blitar.

Kasubag Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashudi, mengungkapkan bahwa pemulangan santri tersebut merupakan hasil kesepakatan dari rapat koordinasi forkopimda.

“Berdasarkan hasil kesepakatan antara kepolisian, Kemenag, dan Pemkab Blitar, santri yang berada di Padepokan dipulangkan mulai hari ini,” ujar Jamil pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Jamil menyebutkan bahwa sekitar 30 santri yang tinggal di Padepokan tanpa izin tersebut akan dipulangkan secara bertahap ke rumah masing-masing dengan bantuan Dinsos Kabupaten Blitar.

Baca Juga:  Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Ditemukan Meninggal dalam Posisi Sujud

“Pemulangan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif di wilayah kami,” tambahnya.

Gus Samsudin, sebagai pemilik Padepokan, telah ditahan oleh Polda Jatim sehubungan dengan konten video pengajian yang menimbulkan kontroversi.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak terulangnya kegaduhan yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Polda Jatim telah menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka sejak 1 Maret 2024. CAK/RAZ

TAGGED: Forkopimda, Gus Samsudin, Jamil Mashudi, Kabupaten Blitar, Kasubag Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Padepokan, Santri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?