MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Senpi Rakitan dan Narkotika

Publisher: Redaktur 10 Maret 2024 2 Min Read
Share
Puluhan warga di Kampung Bahari yang diamankan Satreskoba Polres Metro Jakarta Utara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 10 Maret 2024. Sebanyak 26 orang diamankan.

“Dari hasil kegiatan tersebut kami dapat mengamankan sejumlah 26 orang,” kata Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho kepada wartawan, Minggu, 10 Maret 2024.

Prasetyo mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata api (senpi) rakitan, air gun, butir peluru, senjata tajam (sajam), narkotika jenis sabu hingga ganja.

“Barang bukti yang berhasil kami kumpulkan di antaranya satu senpi rakitan berikut enam butir peluru, kemudian satu unit air gun, 21 klip kristal atau sabu dengan berat bruto 3 gram, kemudian 2 klip sabu ukuran 10 gram, 2 klip kristal sabu brutto 0,25 gram, 16 klip ganja, 6 bungkus ganja, 7 timbangan digital, 3 recorder, tiga kotak pipet, berbagai jenis sajam dengan jumlah kurang lebih 50 unit,” kata Prasetyo.

Baca Juga:  Vonis 18 Bulan Penjara Dikuatkan PT DKI untuk Kombespol Yulius dalam Kasus Narkoba dengan Wanita

“Kemudian 11 HP android, botol bekas pakai sabu berupa bong, kemudian satu granat asap berikut gas CO2 empat tabung, kemudian buku catatan pembelian, satu CCTV, tembakau bruto 68,12 gram, kemudian dua klip ganja masing-masing bruto 2,17 gram, satu senapan PCV, dua ketapel berikut lima paku, kemudian empat unit motor,” tambahnya.

Dia mengatakan narkotika itu diedarkan di wilayah DKI Jakarta. Dia mengatakan penggerebekan dilakukan bermula dari laporan masyarakat.

“Informasi yang kami dapat, bandar-bandar tersebut mengedarkan di wilayah Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Utara ada di beberapa Kecamatan seperti Cilincing, Tanjung Priok, kemudian sampai dengan Jakarta Barat maupun Jakarta Selatan,” ucapnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan penggerebekan itu dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan yang kondusif menyambut bulan suci Ramadan 1445 hijriah. Dia mengatakan 26 orang yang diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Selanjutnya ke 26 tersangka ini akan kami lakukan proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia,” ujarnya. CAK/RAZ

TAGGED: air gun, AKBP Prasetyo Nugroho, butir peluru, ganja, Kampung Bahari, Kasatreskoba, Narkotika, Polres Metro Jakarta Utara, Sabu, Satreskoba, senjata api rakitan, senjata tajam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas
10 Februari 2026
Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pun merapatkan barisan lewat rapat koordinasi lintas instansi di Hotel Ciputra, Senin, 9 Februari 2026.
WNA Makin Banyak, Pengawasan Diperketat: Timpora Semarang Satukan Barisan
9 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas
10 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Prabowo Mengaku Lebih Berani di Tengah Kiai dan Ulama NU
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan

Pendidikan

Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan

Korupsi

Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas

Advertorial

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?