MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Senpi Rakitan dan Narkotika

Publisher: Redaktur 10 Maret 2024 2 Min Read
Share
Puluhan warga di Kampung Bahari yang diamankan Satreskoba Polres Metro Jakarta Utara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 10 Maret 2024. Sebanyak 26 orang diamankan.

“Dari hasil kegiatan tersebut kami dapat mengamankan sejumlah 26 orang,” kata Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho kepada wartawan, Minggu, 10 Maret 2024.

Prasetyo mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata api (senpi) rakitan, air gun, butir peluru, senjata tajam (sajam), narkotika jenis sabu hingga ganja.

“Barang bukti yang berhasil kami kumpulkan di antaranya satu senpi rakitan berikut enam butir peluru, kemudian satu unit air gun, 21 klip kristal atau sabu dengan berat bruto 3 gram, kemudian 2 klip sabu ukuran 10 gram, 2 klip kristal sabu brutto 0,25 gram, 16 klip ganja, 6 bungkus ganja, 7 timbangan digital, 3 recorder, tiga kotak pipet, berbagai jenis sajam dengan jumlah kurang lebih 50 unit,” kata Prasetyo.

Baca Juga:  Barang Penjarahan Rumah Sahroni Mulai Dikembalikan, Polisi Tangkap Penghasut via TikTok

“Kemudian 11 HP android, botol bekas pakai sabu berupa bong, kemudian satu granat asap berikut gas CO2 empat tabung, kemudian buku catatan pembelian, satu CCTV, tembakau bruto 68,12 gram, kemudian dua klip ganja masing-masing bruto 2,17 gram, satu senapan PCV, dua ketapel berikut lima paku, kemudian empat unit motor,” tambahnya.

Dia mengatakan narkotika itu diedarkan di wilayah DKI Jakarta. Dia mengatakan penggerebekan dilakukan bermula dari laporan masyarakat.

“Informasi yang kami dapat, bandar-bandar tersebut mengedarkan di wilayah Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Utara ada di beberapa Kecamatan seperti Cilincing, Tanjung Priok, kemudian sampai dengan Jakarta Barat maupun Jakarta Selatan,” ucapnya.

Baca Juga:  Skandal Pidana Narkotika: 11 Anggota Polda Banten Dipecat Tidak Hormat pada 2023

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan penggerebekan itu dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan yang kondusif menyambut bulan suci Ramadan 1445 hijriah. Dia mengatakan 26 orang yang diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Selanjutnya ke 26 tersangka ini akan kami lakukan proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia,” ujarnya. CAK/RAZ

TAGGED: air gun, AKBP Prasetyo Nugroho, butir peluru, ganja, Kampung Bahari, Kasatreskoba, Narkotika, Polres Metro Jakarta Utara, Sabu, Satreskoba, senjata api rakitan, senjata tajam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
KPK Sita Rp 550 Juta Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR Walkot Madiun
21 Januari 2026
KPK Ungkap Walkot Madiun Maidi Minta Fee Proyek Jalan Rp 5,1 Miliar
21 Januari 2026
KPK Tetapkan Walkot Madiun Maidi Tersangka Fee Proyek, Gratifikasi Capai Rp 1,1 Miliar
21 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
KPK Sita Rp 550 Juta Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR Walkot Madiun
21 Januari 2026
KPK Ungkap Walkot Madiun Maidi Minta Fee Proyek Jalan Rp 5,1 Miliar
21 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Detik-Detik Pendaki Saksikan Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Dilanjutkan Via Udara dan Darat
19 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK

Korupsi

OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun

Korupsi

KPK Sita Rp 550 Juta Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR Walkot Madiun

Korupsi

KPK Ungkap Walkot Madiun Maidi Minta Fee Proyek Jalan Rp 5,1 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?