MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Laporkan Ganjar ke KPK Usai Pilpres, IPW Bantah Politisasi

Publisher: Redaktur 7 Maret 2024 2 Min Read
Share
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Achmad Baidowi atau Awiek, Ketua DPP PPP, menilai adanya dugaan politisasi dalam pelaporan terhadap Ganjar Pranowo ke KPK karena dilakukan saat proses pemilihan presiden masih berlangsung. Namun, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, membantah adanya politisasi dalam tindakan tersebut.

Menurut Sugeng, pengaduan IPW terhadap Ganjar sudah tertunda lebih dari 10 bulan sejak masyarakat memberikan informasi kepada IPW. Pelaporan tersebut ditunda karena situasi politik yang tidak kondusif selama proses pemilihan presiden.

“Laporan ini sebenarnya bisa dilakukan 10 bulan lalu. Namun, kami menghormati proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada saat itu,” ungkap Sugeng kepada wartawan pada Rabu, 6 Maret 2024.

Baca Juga:  Diperiksa KPK di Kasus CSR BI, Anggota DPR Heri Gunawan Bilang Begini

Sugeng menjelaskan bahwa IPW memilih melaporkan kasus ini pada Selasa, 5 Maret, setelah menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai perkembangan laporannya.

“Tindakan yang tepat menurut IPW adalah melaporkan kasus ini kemarin, karena masyarakat juga bertanya-tanya tentang laporan kami. Jadi kami baru melaporkannya kemarin,” tambahnya.

Sugeng menegaskan bahwa IPW tidak menanggapi tudingan politisasi tersebut. IPW selalu bertindak sesuai dengan hukum dan melaporkan kepada pihak yang berwenang. Dia berharap KPK akan menindaklanjuti laporan mereka secara hukum.

“Saya tidak akan memberikan tanggapan lebih lanjut terkait pendapat dari berbagai pihak mengenai dugaan politisasi ini. Tindakan IPW selalu didasarkan pada aspek hukum dalam mengawal kasus korupsi. Kami hanya berharap KPK akan memproses kasus ini secara adil dan sesuai dengan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Meriahkan Penetapan Mahfud MD Sebagai Cawapres

Sebelumnya, Achmad Baidowi atau Awiek dari DPP PPP menyatakan bahwa melaporkan Ganjar Pranowo adalah bagian dari proses hukum yang wajar. Meskipun demikian, dia mengakui bahwa publik mungkin akan menyimpulkan adanya politisasi karena pelaporan tersebut dilakukan dekat dengan pemilihan presiden.

“Hak untuk melaporkan adalah hak setiap orang dan proses hukum harus dilaksanakan terhadap siapapun. Tetapi karena pelaporan ini dekat dengan pemilihan presiden, orang-orang akan mencurigai adanya politisasi,” ungkapnya. CAK/RAZ

TAGGED: Achmad Baidowi, Awiek, cashback, Ganjar Pranowo, Gratifikasi, IPW, Ketua DPP PPP, KPK, Mantan Dirut Bank Jateng, Mantan Gubernur Jateng, Pilpres, Supriyatno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?