MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Laporkan Ganjar ke KPK Usai Pilpres, IPW Bantah Politisasi

Publisher: Redaktur 7 Maret 2024 2 Min Read
Share
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Achmad Baidowi atau Awiek, Ketua DPP PPP, menilai adanya dugaan politisasi dalam pelaporan terhadap Ganjar Pranowo ke KPK karena dilakukan saat proses pemilihan presiden masih berlangsung. Namun, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, membantah adanya politisasi dalam tindakan tersebut.

Menurut Sugeng, pengaduan IPW terhadap Ganjar sudah tertunda lebih dari 10 bulan sejak masyarakat memberikan informasi kepada IPW. Pelaporan tersebut ditunda karena situasi politik yang tidak kondusif selama proses pemilihan presiden.

“Laporan ini sebenarnya bisa dilakukan 10 bulan lalu. Namun, kami menghormati proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada saat itu,” ungkap Sugeng kepada wartawan pada Rabu, 6 Maret 2024.

Baca Juga:  Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK

Sugeng menjelaskan bahwa IPW memilih melaporkan kasus ini pada Selasa, 5 Maret, setelah menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai perkembangan laporannya.

“Tindakan yang tepat menurut IPW adalah melaporkan kasus ini kemarin, karena masyarakat juga bertanya-tanya tentang laporan kami. Jadi kami baru melaporkannya kemarin,” tambahnya.

Sugeng menegaskan bahwa IPW tidak menanggapi tudingan politisasi tersebut. IPW selalu bertindak sesuai dengan hukum dan melaporkan kepada pihak yang berwenang. Dia berharap KPK akan menindaklanjuti laporan mereka secara hukum.

“Saya tidak akan memberikan tanggapan lebih lanjut terkait pendapat dari berbagai pihak mengenai dugaan politisasi ini. Tindakan IPW selalu didasarkan pada aspek hukum dalam mengawal kasus korupsi. Kami hanya berharap KPK akan memproses kasus ini secara adil dan sesuai dengan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Jerat Hukum Sudewo, Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana Korupsi Proyek Kereta

Sebelumnya, Achmad Baidowi atau Awiek dari DPP PPP menyatakan bahwa melaporkan Ganjar Pranowo adalah bagian dari proses hukum yang wajar. Meskipun demikian, dia mengakui bahwa publik mungkin akan menyimpulkan adanya politisasi karena pelaporan tersebut dilakukan dekat dengan pemilihan presiden.

“Hak untuk melaporkan adalah hak setiap orang dan proses hukum harus dilaksanakan terhadap siapapun. Tetapi karena pelaporan ini dekat dengan pemilihan presiden, orang-orang akan mencurigai adanya politisasi,” ungkapnya. CAK/RAZ

TAGGED: Achmad Baidowi, Awiek, cashback, Ganjar Pranowo, Gratifikasi, IPW, Ketua DPP PPP, KPK, Mantan Dirut Bank Jateng, Mantan Gubernur Jateng, Pilpres, Supriyatno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang Saat Rapat dengan Komisi III DPR
15 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang Saat Rapat dengan Komisi III DPR
15 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang Saat Rapat dengan Komisi III DPR

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?