MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Laporkan Ganjar ke KPK Usai Pilpres, IPW Bantah Politisasi

Publisher: Redaktur 7 Maret 2024 2 Min Read
Share
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Achmad Baidowi atau Awiek, Ketua DPP PPP, menilai adanya dugaan politisasi dalam pelaporan terhadap Ganjar Pranowo ke KPK karena dilakukan saat proses pemilihan presiden masih berlangsung. Namun, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, membantah adanya politisasi dalam tindakan tersebut.

Menurut Sugeng, pengaduan IPW terhadap Ganjar sudah tertunda lebih dari 10 bulan sejak masyarakat memberikan informasi kepada IPW. Pelaporan tersebut ditunda karena situasi politik yang tidak kondusif selama proses pemilihan presiden.

“Laporan ini sebenarnya bisa dilakukan 10 bulan lalu. Namun, kami menghormati proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada saat itu,” ungkap Sugeng kepada wartawan pada Rabu, 6 Maret 2024.

Baca Juga:  Penggeledahan KPK di Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Picu Tanda Tanya Kasus Baru

Sugeng menjelaskan bahwa IPW memilih melaporkan kasus ini pada Selasa, 5 Maret, setelah menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai perkembangan laporannya.

“Tindakan yang tepat menurut IPW adalah melaporkan kasus ini kemarin, karena masyarakat juga bertanya-tanya tentang laporan kami. Jadi kami baru melaporkannya kemarin,” tambahnya.

Sugeng menegaskan bahwa IPW tidak menanggapi tudingan politisasi tersebut. IPW selalu bertindak sesuai dengan hukum dan melaporkan kepada pihak yang berwenang. Dia berharap KPK akan menindaklanjuti laporan mereka secara hukum.

“Saya tidak akan memberikan tanggapan lebih lanjut terkait pendapat dari berbagai pihak mengenai dugaan politisasi ini. Tindakan IPW selalu didasarkan pada aspek hukum dalam mengawal kasus korupsi. Kami hanya berharap KPK akan memproses kasus ini secara adil dan sesuai dengan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Kunjungan Lebaran di Rutan KPK, Anak Fadia Arafiq Ikut Besuk Tahanan

Sebelumnya, Achmad Baidowi atau Awiek dari DPP PPP menyatakan bahwa melaporkan Ganjar Pranowo adalah bagian dari proses hukum yang wajar. Meskipun demikian, dia mengakui bahwa publik mungkin akan menyimpulkan adanya politisasi karena pelaporan tersebut dilakukan dekat dengan pemilihan presiden.

“Hak untuk melaporkan adalah hak setiap orang dan proses hukum harus dilaksanakan terhadap siapapun. Tetapi karena pelaporan ini dekat dengan pemilihan presiden, orang-orang akan mencurigai adanya politisasi,” ungkapnya. CAK/RAZ

TAGGED: Achmad Baidowi, Awiek, cashback, Ganjar Pranowo, Gratifikasi, IPW, Ketua DPP PPP, KPK, Mantan Dirut Bank Jateng, Mantan Gubernur Jateng, Pilpres, Supriyatno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Didit Hediprasetyo Safari Lebaran Kunjungi SBY hingga Megawati
25 Maret 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri menyerahkan sertifikat wakaf disaksikan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Ilyas Tedjo Prijono dan Kakantah Sidoarjo, Nursuliantoro.
ATR/BPN Turun Tangan ke Kantah Sidoarjo: Layanan Diuji Langsung, Sertifikat Wakaf Jadi “Hadiah Lebaran”
25 Maret 2026
MAKI Kirim Satire Penghargaan ke KPK Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas
25 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran
25 Maret 2026
Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka di Tengah Krisis Global
25 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Didit Hediprasetyo Safari Lebaran Kunjungi SBY hingga Megawati
25 Maret 2026
MAKI Kirim Satire Penghargaan ke KPK Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas
25 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran
25 Maret 2026
Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka di Tengah Krisis Global
25 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Didit Hediprasetyo Safari Lebaran Kunjungi SBY hingga Megawati

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri menyerahkan sertifikat wakaf disaksikan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Ilyas Tedjo Prijono dan Kakantah Sidoarjo, Nursuliantoro.
Jawa Timur

ATR/BPN Turun Tangan ke Kantah Sidoarjo: Layanan Diuji Langsung, Sertifikat Wakaf Jadi “Hadiah Lebaran”

Korupsi

MAKI Kirim Satire Penghargaan ke KPK Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?