MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Laporkan Ganjar ke KPK Usai Pilpres, IPW Bantah Politisasi

Publisher: Redaktur 7 Maret 2024 2 Min Read
Share
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Achmad Baidowi atau Awiek, Ketua DPP PPP, menilai adanya dugaan politisasi dalam pelaporan terhadap Ganjar Pranowo ke KPK karena dilakukan saat proses pemilihan presiden masih berlangsung. Namun, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, membantah adanya politisasi dalam tindakan tersebut.

Menurut Sugeng, pengaduan IPW terhadap Ganjar sudah tertunda lebih dari 10 bulan sejak masyarakat memberikan informasi kepada IPW. Pelaporan tersebut ditunda karena situasi politik yang tidak kondusif selama proses pemilihan presiden.

“Laporan ini sebenarnya bisa dilakukan 10 bulan lalu. Namun, kami menghormati proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada saat itu,” ungkap Sugeng kepada wartawan pada Rabu, 6 Maret 2024.

Baca Juga:  Pasca Penyitaan HP Sekjen PDI-P, Penyidik Diminta Temui Megawati, Ini Respons Ketua KPK

Sugeng menjelaskan bahwa IPW memilih melaporkan kasus ini pada Selasa, 5 Maret, setelah menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai perkembangan laporannya.

“Tindakan yang tepat menurut IPW adalah melaporkan kasus ini kemarin, karena masyarakat juga bertanya-tanya tentang laporan kami. Jadi kami baru melaporkannya kemarin,” tambahnya.

Sugeng menegaskan bahwa IPW tidak menanggapi tudingan politisasi tersebut. IPW selalu bertindak sesuai dengan hukum dan melaporkan kepada pihak yang berwenang. Dia berharap KPK akan menindaklanjuti laporan mereka secara hukum.

“Saya tidak akan memberikan tanggapan lebih lanjut terkait pendapat dari berbagai pihak mengenai dugaan politisasi ini. Tindakan IPW selalu didasarkan pada aspek hukum dalam mengawal kasus korupsi. Kami hanya berharap KPK akan memproses kasus ini secara adil dan sesuai dengan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Upeti Dolar Tambang Batu Bara untuk Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Sebelumnya, Achmad Baidowi atau Awiek dari DPP PPP menyatakan bahwa melaporkan Ganjar Pranowo adalah bagian dari proses hukum yang wajar. Meskipun demikian, dia mengakui bahwa publik mungkin akan menyimpulkan adanya politisasi karena pelaporan tersebut dilakukan dekat dengan pemilihan presiden.

“Hak untuk melaporkan adalah hak setiap orang dan proses hukum harus dilaksanakan terhadap siapapun. Tetapi karena pelaporan ini dekat dengan pemilihan presiden, orang-orang akan mencurigai adanya politisasi,” ungkapnya. CAK/RAZ

TAGGED: Achmad Baidowi, Awiek, cashback, Ganjar Pranowo, Gratifikasi, IPW, Ketua DPP PPP, KPK, Mantan Dirut Bank Jateng, Mantan Gubernur Jateng, Pilpres, Supriyatno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?