MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dewas KPK Periksa Alex-Ghufron Terkait Dugaan Penggunaan Pengaruh dalam Kasus Kementan

Publisher: Redaktur 29 Februari 2024 2 Min Read
Share
Anggota Dewas KPK Albertina Ho (kiri) dan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terkait laporan terhadap Nurul Ghufron dan Alexander Marwata atas dugaan penggunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Keduanya telah diperiksa oleh Dewas KPK.

“Alexander sudah diklarifikasi,” kata anggota Dewas KPK Alberitna Ho kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 29 Februari 2024.

Albertina menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Alex dan Ghufron dilakukan pada Rabu, 28 Februari 2024. Namun, Albertina tidak dapat merincikan keterangan apa yang diminta Dewas KPK kepada keduanya.

Baca Juga:  Hasil 300 Kali Main, Nilai Judi Online Pegawai KPK Terbesar Rp 74 Juta

“Kemarin sudah diklarifikasi. Keterangan yang diminta biasanya tidak pernah kami sampaikan,” ucapnya.

Albertina mengatakan bahwa hasil klarifikasi terhadap Alex dan Ghufron akan dibuat dalam bentuk laporan. Selain itu, Dewas KPK juga akan melakukan pengecekan kembali apabila ada yang kurang.

“Nurul Ghufron sudah selesai diperiksa, tinggal dibuat laporan. Jika masih terdapat kekurangan, akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik terkait penggunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK.

“Yang dilaporkan adalah penggunaan pengaruhnya,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Januari 2024.

Baca Juga:  DPR Uji Calon Pimpinan dan Calon Dewas KPK Mulai Hari Ini

Albertina menegaskan bahwa laporan tersebut terkait dengan kasus di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), namun berbeda dengan perkara yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Ini masih dalam lingkup Kementan tapi memiliki perbedaan. Pengaduannya juga berbeda,” jelas Albertina. CAK/RAZ

TAGGED: Albertina Ho, Alexander Marwata, anggota Dewas KPK, Dewas KPK, Kementan, Ketua Dewas KPK, Nurul Ghufron, Syahrul Yasin Limpo, SYL, Tumpak Hatorangan Panggabean
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Sejumlah pemohon menunggu pelayanan paspor di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya dalam rangka Hari Bakti Imigrasi (HBI) kemarin.
Diserbu Warga di Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Paspor Simpatik Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon
12 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?