MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

3 Berkas Kasus Pungli Rutan KPK Akan Disidangkan Pertengahan Maret

Publisher: Redaktur 29 Februari 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pelanggaran etik terkait pungutan liar atau pungli di Rutan KPK masih dalam proses penyelesaian. Terdapat tiga berkas perkara kasus yang tersisa, yang segera akan dibawa ke tahap persidangan etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris, mengungkapkan bahwa sidang akan berlangsung pada pertengahan Maret 2024. Lebih tepatnya, di antara tanggal 12 atau 13 Maret.

“Pertengahan Maret. Tanggal 12 atau 13 Maret,” ujar Syamsudin kepada wartawan pada Rabu, 28 Februari 2024.

Sementara itu, KPK menyatakan bahwa lebih dari 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  4 Fakta OTT KPK Sasar Penyelenggara Negara di Sidoarjo

“Lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Februari 2024.

Kasus pungli di rutan KPK ditangani secara etik, disiplin kepegawaian, dan pidana. Secara etik, 78 pegawai KPK telah diberikan sanksi berupa permintaan maaf.

Sementara itu, 12 pegawai KPK lainnya menjalani proses sanksi disiplin kepegawaian di Inspektorat KPK. Kasus ini juga telah naik ke tingkat penyidikan dalam proses pidana. Ali menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh.

“Namun sekali lagi, dibutuhkan proses dan waktu untuk menyelesaikannya, baik dalam hal hukuman disiplin maupun penegakan hukum oleh Kedeputian Penindakan KPK,” katanya.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Adies Kadir: Tak Ada Kaitan dengan Partai Golkar

“Oleh karena itu, penting untuk melihat keseluruhan proses dari kejadian di rutan cabang KPK ini. Jangan hanya melihat dari sisi putusan Dewas dan menganggapnya selesai, hal itu tidak tepat,” tambah Ali. CAK/RAZ

TAGGED: Ali Fikri, anggota Dewas KPK, Dewas KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kabag Pemberitaan KPK, KPK, Pelanggaran Etik, Pungli, Pungli Rutan, Rutan KPK, Syamsudin Haris
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025
Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
29 November 2025
Petugas imigrasi melayani pemohon keimigrasian dengan sepenuh hati.
Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Sepenuh Hati
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025
Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Headlines

Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial

Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Headlines

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Petugas imigrasi melayani pemohon keimigrasian dengan sepenuh hati.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Sepenuh Hati

Peristiwa

Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?