MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Coblosan Ulang Digelar di 10 TPS Surabaya

Publisher: Redaktur 24 Februari 2024 4 Min Read
Share
Suasana di TPS 02 Ketintang melaksanakan pemungutan suara ulang.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Surabaya menggelar coblosan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) hari ini. Sebanyak 10 TPS tersebut berada di lima kecamatan yang tersebar di Surabaya.

Misalnya di Kecamatan Gayungan, Surabaya, ada dua TPS yang menyelenggarakan PSU. Dua TPS tersebut adalah TPS 02 Kelurahan Ketintang dan TPS 21 Kelurahan Gayungan.

PSU sengaja digelar di 2 TPS ini, dikarenakan terdapat pemilih yang tidak terdaftar di DPT, namun ikut menggunakan hak suara.

Sejumlah warga tampak menggunakan hak suaranya. Mereka berbondong-bondong datang ke TPS sejak pagi.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Surabaya Eko Rinda mengatakan, PSU ini dilaksanakan atas rekomendasi dari Bawaslu Surabaya.

“Pelaksanaan PSU ini kan hasil dari rekomendasi Bawaslu. Kalau se-Surabaya ada 10 TPS, ada 5 kecamatan. Salah satunya di Kecamatan Gayungan,” ungkap Eko, Sabtu, 24 Februari 2024.

Baca Juga:  Salurkan Hak Suara di TPS 27, Adies Kadir: Untuk Indonesia Lebih Baik

“KPU menindaklanjuti dengan memberikan SK pelaksanaan PSU di 10 TPS 5 kecamatan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Gayungan Kompol Catur Sulistyanto menyampaikan, pihaknya memang melakukan pengamanan khusus dalam PSU. Selain anggota dari Polsek Gayungan, pengamanan juga di-back up dari Polrestabes Surabaya.

“Kami ada back up (pengamanan) dari polres,” tutur Catur.

“Ini kan kejadian khusus juga,” lanjutnya.

Selain memperketat pengamanan saat penyelenggaraan PSU, Polsek Gayungan juga terlibat untuk memberi sosialisasi terkait PSU kepada warga. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan partisipasi warga untuk mencoblos ulang.

“Tadi malem, tadi pagi juga sudah woro-woro di masjid, di musala, supaya warga partisipasi untuk datang ke TPS,” ungkap Catur.

Baca Juga:  Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan karena Masalah Data Pemilih

Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan ‘jemput bola’ pada masyarakat yang masuk dalam DPT, tapi belum mencoblos, begini jawaban Catur.

“Mungkin nanti diworo-woro lagi,” pungkasnya.

Dari total 10 TPS yang menjalankan PSU ada 8 TPS yang berada di wilayah dapil 5 DPRD Surabaya. Pelaksanaan PSU di 8 lokasi ini dilakukan karena adanya surat suara yang tercampur dengan caleg dapil 2. Berikut daftarnya.

1. TPS 10 Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota

2. TPS dua Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara (capres, caleg RI atau DPRD provinsi atau Kota dan DPD)

3. TPS 54 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota

4. TPS 12 Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara

Baca Juga:  Yusril Ihza Mahendra Yakin MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar: Tidak Akan Ada Pilpres Ulang

5. TPS 6 Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU caleg DPRD kota

6. TPS 2 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota

7. TPS 35 Kelurahan/Kecamatan Dukuh Pakis, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota.

8. TPS 15 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota

Adapun 2 TPS lain yang menggelar PSU berada di wilayah Kecamatan Gayungan. Pelaksanaan PSU di 2 TPS ini karena ditemukan ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT turut menggunakan hak suara. Berikut daftarnya.

1. TPS 2 Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara

2. TPS 21 Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara. CAK/RAZ

TAGGED: Coblosan Ulang, Kecamatan Asemrowo, Kecamatan Dukuh Pakis, Kecamatan Gayungan, Kecamatan Tandes, Kelurahan Asemrowo, Kelurahan Balongsari, Kelurahan Banjarsugihan, Kelurahan Dukuh Pakis, Kelurahan Ketintang, Kelurahan Manukan Kulon, Kelurahan Menanggal, PSU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?