MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Coblosan Ulang Digelar di 10 TPS Surabaya

Publisher: Redaktur 24 Februari 2024 4 Min Read
Share
Suasana di TPS 02 Ketintang melaksanakan pemungutan suara ulang.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Surabaya menggelar coblosan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) hari ini. Sebanyak 10 TPS tersebut berada di lima kecamatan yang tersebar di Surabaya.

Misalnya di Kecamatan Gayungan, Surabaya, ada dua TPS yang menyelenggarakan PSU. Dua TPS tersebut adalah TPS 02 Kelurahan Ketintang dan TPS 21 Kelurahan Gayungan.

PSU sengaja digelar di 2 TPS ini, dikarenakan terdapat pemilih yang tidak terdaftar di DPT, namun ikut menggunakan hak suara.

Sejumlah warga tampak menggunakan hak suaranya. Mereka berbondong-bondong datang ke TPS sejak pagi.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Surabaya Eko Rinda mengatakan, PSU ini dilaksanakan atas rekomendasi dari Bawaslu Surabaya.

“Pelaksanaan PSU ini kan hasil dari rekomendasi Bawaslu. Kalau se-Surabaya ada 10 TPS, ada 5 kecamatan. Salah satunya di Kecamatan Gayungan,” ungkap Eko, Sabtu, 24 Februari 2024.

Baca Juga:  Salurkan Hak Suara di TPS 27, Adies Kadir: Untuk Indonesia Lebih Baik

“KPU menindaklanjuti dengan memberikan SK pelaksanaan PSU di 10 TPS 5 kecamatan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Gayungan Kompol Catur Sulistyanto menyampaikan, pihaknya memang melakukan pengamanan khusus dalam PSU. Selain anggota dari Polsek Gayungan, pengamanan juga di-back up dari Polrestabes Surabaya.

“Kami ada back up (pengamanan) dari polres,” tutur Catur.

“Ini kan kejadian khusus juga,” lanjutnya.

Selain memperketat pengamanan saat penyelenggaraan PSU, Polsek Gayungan juga terlibat untuk memberi sosialisasi terkait PSU kepada warga. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan partisipasi warga untuk mencoblos ulang.

“Tadi malem, tadi pagi juga sudah woro-woro di masjid, di musala, supaya warga partisipasi untuk datang ke TPS,” ungkap Catur.

Baca Juga:  Yusril Ihza Mahendra Yakin MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar: Tidak Akan Ada Pilpres Ulang

Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan ‘jemput bola’ pada masyarakat yang masuk dalam DPT, tapi belum mencoblos, begini jawaban Catur.

“Mungkin nanti diworo-woro lagi,” pungkasnya.

Dari total 10 TPS yang menjalankan PSU ada 8 TPS yang berada di wilayah dapil 5 DPRD Surabaya. Pelaksanaan PSU di 8 lokasi ini dilakukan karena adanya surat suara yang tercampur dengan caleg dapil 2. Berikut daftarnya.

1. TPS 10 Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota

2. TPS dua Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara (capres, caleg RI atau DPRD provinsi atau Kota dan DPD)

3. TPS 54 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota

4. TPS 12 Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara

Baca Juga:  Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan karena Masalah Data Pemilih

5. TPS 6 Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU caleg DPRD kota

6. TPS 2 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota

7. TPS 35 Kelurahan/Kecamatan Dukuh Pakis, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota.

8. TPS 15 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota

Adapun 2 TPS lain yang menggelar PSU berada di wilayah Kecamatan Gayungan. Pelaksanaan PSU di 2 TPS ini karena ditemukan ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT turut menggunakan hak suara. Berikut daftarnya.

1. TPS 2 Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara

2. TPS 21 Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara. CAK/RAZ

TAGGED: Coblosan Ulang, Kecamatan Asemrowo, Kecamatan Dukuh Pakis, Kecamatan Gayungan, Kecamatan Tandes, Kelurahan Asemrowo, Kelurahan Balongsari, Kelurahan Banjarsugihan, Kelurahan Dukuh Pakis, Kelurahan Ketintang, Kelurahan Manukan Kulon, Kelurahan Menanggal, PSU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar
5 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru
3 Januari 2026
KH Amal Fathullah Zarkasyi Wafat, Dimakamkan di Kompleks Keluarga PMDG Jakarta
4 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior

Nasional

Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah

Nasional

Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran

Olahraga

Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?