MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaee Susah Tidur di Tahanan

Publisher: Redaktur 23 Februari 2024 3 Min Read
Share
Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengaku sulit tidur selama di tahanan.

Siskaeee mengaku mendengar suara-suara di kepala hingga membuatnya sulit tidur. Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting.

Sebagaimana diketahui, Siskaeee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia ditahan di kasus film porno yang menyeretnya sebagai tersangka.

Sebelumnya, Siskaeee mengaku mengalami gangguan kejiwaan. Siskaeee disebut kerap menyakiti dirinya sendiri.
Pengakuan mengalami gangguan jiwa ini muncul setelah Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan Siskaeee.

Siskaeee sendiri ditahan karena dinilai tidak kooperatif lantaran beberapa kali mangkir pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polda Metro Bongkar 23 Kasus Judi Online

“Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya–tapi kami belum menerima surat dari RS–bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, di Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Januari 2024.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee. Hasilnya, Siskaeee dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pengakuan Siskaeee Dengar Suara-suara di Kepala

Tofan mengungkapkan kliennya itu susah tidur selama berada di Rutan Polda Metro Jaya. Siskaeee mengaku mendengar suara ribut di malam hari hingga membuatnya sulit tidur.

Baca Juga:  Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif

“Dia semacam mendengar suara-suara ribut, itu sampai pagi. Tapi pas kita tanya apakah ada orang di sana, katanya sudah pada istirahat. Dia bilang, ‘Perasaan saya banyak suara, kemudian saya baru bisa tidur saat mulai pagi’. Malamnya nggak bisa,” ujar Tofan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024.

Tofan Ginting mengatakan tak bisa leluasa bertemu dengan Siskaeee. Dia mengaku bertemu terakhir dengan Siskaeee pada Senin, 19 Februari 2024 saat Siskaeee menjadi saksi untuk terdakwa lain di kasus film porno tersebut.

“Saat ini belum ada karena memang keterbatasan juga kita untuk bertemu dengan Siska, karena memang kesibukan dari pihak kepolisian atau penyidik dengan situasi pemilihan kemarin. Jadi hingga saat ini kita belum ketemu. Terakhir kita ketemu saat Siska hadir sebagai saksi untuk Irwansyah dan kawan-kawan, kita juga tak sempat untuk bicara,” ujarnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Mengenal Sosok Virly Virginia, Model Majalah Dewasa yang Dibayar Rp 10-15 Juta per Judul Film Porno
TAGGED: Fransiska Candra Novita Sari, Polda Metro Jaya, Rutan, Selebgram, Siskaeee, Susah Tidur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

Korupsi

Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?