MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaee Susah Tidur di Tahanan

Publisher: Redaktur 23 Februari 2024 3 Min Read
Share
Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengaku sulit tidur selama di tahanan.

Siskaeee mengaku mendengar suara-suara di kepala hingga membuatnya sulit tidur. Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting.

Sebagaimana diketahui, Siskaeee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia ditahan di kasus film porno yang menyeretnya sebagai tersangka.

Sebelumnya, Siskaeee mengaku mengalami gangguan kejiwaan. Siskaeee disebut kerap menyakiti dirinya sendiri.
Pengakuan mengalami gangguan jiwa ini muncul setelah Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan Siskaeee.

Siskaeee sendiri ditahan karena dinilai tidak kooperatif lantaran beberapa kali mangkir pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Perjalanan Kasus Selebgram Alnaura hingga Jadi Buronan Interpol

“Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya–tapi kami belum menerima surat dari RS–bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, di Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Januari 2024.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee. Hasilnya, Siskaeee dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pengakuan Siskaeee Dengar Suara-suara di Kepala

Tofan mengungkapkan kliennya itu susah tidur selama berada di Rutan Polda Metro Jaya. Siskaeee mengaku mendengar suara ribut di malam hari hingga membuatnya sulit tidur.

Baca Juga:  Polisi Panggil 4 Pegawai KPK Dalami Pertemuan Alex dengan Eko, 2 Absen

“Dia semacam mendengar suara-suara ribut, itu sampai pagi. Tapi pas kita tanya apakah ada orang di sana, katanya sudah pada istirahat. Dia bilang, ‘Perasaan saya banyak suara, kemudian saya baru bisa tidur saat mulai pagi’. Malamnya nggak bisa,” ujar Tofan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024.

Tofan Ginting mengatakan tak bisa leluasa bertemu dengan Siskaeee. Dia mengaku bertemu terakhir dengan Siskaeee pada Senin, 19 Februari 2024 saat Siskaeee menjadi saksi untuk terdakwa lain di kasus film porno tersebut.

“Saat ini belum ada karena memang keterbatasan juga kita untuk bertemu dengan Siska, karena memang kesibukan dari pihak kepolisian atau penyidik dengan situasi pemilihan kemarin. Jadi hingga saat ini kita belum ketemu. Terakhir kita ketemu saat Siska hadir sebagai saksi untuk Irwansyah dan kawan-kawan, kita juga tak sempat untuk bicara,” ujarnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Musisi David Bayu Dampingi Audrey Davis Hadapi Kasus Video Asusila
TAGGED: Fransiska Candra Novita Sari, Polda Metro Jaya, Rutan, Selebgram, Siskaeee, Susah Tidur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Sempat Perintahkan Fee Dikembalikan
13 Maret 2026
KPK Sita Aset Lebih Rp 100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Sempat Perintahkan Fee Dikembalikan
13 Maret 2026
KPK Sita Aset Lebih Rp 100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK

Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi

Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Korupsi

KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre

Korupsi

KPK Ungkap Peran Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Sempat Perintahkan Fee Dikembalikan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?