MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaee Susah Tidur di Tahanan

Publisher: Redaktur 23 Februari 2024 3 Min Read
Share
Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengaku sulit tidur selama di tahanan.

Siskaeee mengaku mendengar suara-suara di kepala hingga membuatnya sulit tidur. Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting.

Sebagaimana diketahui, Siskaeee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia ditahan di kasus film porno yang menyeretnya sebagai tersangka.

Sebelumnya, Siskaeee mengaku mengalami gangguan kejiwaan. Siskaeee disebut kerap menyakiti dirinya sendiri.
Pengakuan mengalami gangguan jiwa ini muncul setelah Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan Siskaeee.

Siskaeee sendiri ditahan karena dinilai tidak kooperatif lantaran beberapa kali mangkir pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga:  93 Pegawai KPK Akan Disidang Etik Terkait Kasus Pungli di Rutan

“Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya–tapi kami belum menerima surat dari RS–bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, di Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Januari 2024.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee. Hasilnya, Siskaeee dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pengakuan Siskaeee Dengar Suara-suara di Kepala

Tofan mengungkapkan kliennya itu susah tidur selama berada di Rutan Polda Metro Jaya. Siskaeee mengaku mendengar suara ribut di malam hari hingga membuatnya sulit tidur.

Baca Juga:  Rahasia di Balik Pesona Nikita Mirzani yang Makin Glowing Selama di Rutan

“Dia semacam mendengar suara-suara ribut, itu sampai pagi. Tapi pas kita tanya apakah ada orang di sana, katanya sudah pada istirahat. Dia bilang, ‘Perasaan saya banyak suara, kemudian saya baru bisa tidur saat mulai pagi’. Malamnya nggak bisa,” ujar Tofan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024.

Tofan Ginting mengatakan tak bisa leluasa bertemu dengan Siskaeee. Dia mengaku bertemu terakhir dengan Siskaeee pada Senin, 19 Februari 2024 saat Siskaeee menjadi saksi untuk terdakwa lain di kasus film porno tersebut.

“Saat ini belum ada karena memang keterbatasan juga kita untuk bertemu dengan Siska, karena memang kesibukan dari pihak kepolisian atau penyidik dengan situasi pemilihan kemarin. Jadi hingga saat ini kita belum ketemu. Terakhir kita ketemu saat Siska hadir sebagai saksi untuk Irwansyah dan kawan-kawan, kita juga tak sempat untuk bicara,” ujarnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
TAGGED: Fransiska Candra Novita Sari, Polda Metro Jaya, Rutan, Selebgram, Siskaeee, Susah Tidur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Siti Badriah Jalani Operasi Payudara Usai Tak ASI
7 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026
Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan
7 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026
Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan
7 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Anggota TNI Serma Tengku Dian Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Istri di Deli Serdang
5 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Siti Badriah Jalani Operasi Payudara Usai Tak ASI

Nasional

Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN

Korupsi

KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi

Korupsi

Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?