MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Surya Paloh Menghadap Jokowi, PKB Sebut Tak Ada Koordinasi

Publisher: Redaktur 18 Februari 2024 2 Min Read
Share
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum NasDem Surya Paloh mendadak menghadap Presiden Jokowi di Istana. Pihak Istana menyebut pertemuan itu atas permintaan Surya Paloh. PKB menyebut tak ada koordinasi dengan Surya Paloh terkait pertemuan itu.

“Sebelumnya, Bapak Surya Paloh menyampaikan permohonan untuk menghadap Bapak Presiden,” ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana, Minggu, 18 Februari 2024 malam.

Jokowi kemudian menyetujui permohonan itu dan menerima Surya Paloh di Istana Merdeka.

“Sebagai tanggapan atas permohonan tersebut, Bapak Presiden mengalokasikan waktu untuk menerima Bapak Surya Paloh, malam hari tadi di Istana Merdeka,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merespons Surya Paloh dengan Presiden Jokowi. Menurutnya, pertemuan itu merupakan hak NasDem sebagai sebuah partai.

Baca Juga:  Daftar Menteri Jokowi yang Kembali Lanjut di Kabinet Merah Putih Prabowo

“Itulah haknya Bang Surya Paloh. Kalau memang demikian dan kita tidak bisa juga mengintervensi hak-hak semua partai. Kalau PKB sampai sekarang masih terus kita meng-collect hasil pemilu ini sampai tuntas. Sampai pengumuman KPU dan bukti di kita juga sudah 100 persen,” kata Cucun kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.

Cucun menambahkan, pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi tak ada koordinasi dengan Timnas AMIN. Meski demikian, ia meyakini jika hal tersebut adalah hak dari partai NasDem.

“Tidak ada koordinasi terkait pertemuan ketum-ketum partai yang di koalisi AMIN apapun, tidak ada,” ujar Cucun.

Baca Juga:  Paslon Eri Cahyadi Armuji Optimis Daftar ke KPU Hari Pertama Pendaftaran Pilwali Dibuka

“Kita nggak berani mengira-ngira, itu haknya Partai NasDem. Ya nggak mesti bilang juga kan, itu haknya masing-masing,” sambungnya.

Di kompleks Istana Kepresidenan, Minggu, 18 Februari 2024, Surya Paloh meninggalkan Istana sekitar pukul 20.02 WIB. Surya Paloh diduga menaiki mobil Lexus hitam. Dari informasi yang didapat, Paloh sebelumnya tiba di Istana sekitar pukul 18.46 WIB. CAK/RAZ

TAGGED: AMIN, Joko Widodo, NasDem, PKB, Surya Paloh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?