MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Surya Paloh Menghadap Jokowi, PKB Sebut Tak Ada Koordinasi

Publisher: Redaktur 18 Februari 2024 2 Min Read
Share
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum NasDem Surya Paloh mendadak menghadap Presiden Jokowi di Istana. Pihak Istana menyebut pertemuan itu atas permintaan Surya Paloh. PKB menyebut tak ada koordinasi dengan Surya Paloh terkait pertemuan itu.

“Sebelumnya, Bapak Surya Paloh menyampaikan permohonan untuk menghadap Bapak Presiden,” ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana, Minggu, 18 Februari 2024 malam.

Jokowi kemudian menyetujui permohonan itu dan menerima Surya Paloh di Istana Merdeka.

“Sebagai tanggapan atas permohonan tersebut, Bapak Presiden mengalokasikan waktu untuk menerima Bapak Surya Paloh, malam hari tadi di Istana Merdeka,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merespons Surya Paloh dengan Presiden Jokowi. Menurutnya, pertemuan itu merupakan hak NasDem sebagai sebuah partai.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo dan 7 Orang Lain Sebagai Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

“Itulah haknya Bang Surya Paloh. Kalau memang demikian dan kita tidak bisa juga mengintervensi hak-hak semua partai. Kalau PKB sampai sekarang masih terus kita meng-collect hasil pemilu ini sampai tuntas. Sampai pengumuman KPU dan bukti di kita juga sudah 100 persen,” kata Cucun kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.

Cucun menambahkan, pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi tak ada koordinasi dengan Timnas AMIN. Meski demikian, ia meyakini jika hal tersebut adalah hak dari partai NasDem.

“Tidak ada koordinasi terkait pertemuan ketum-ketum partai yang di koalisi AMIN apapun, tidak ada,” ujar Cucun.

Baca Juga:  580 Wakil Rakyat Indonesia Periode 2024-2029 di Senayan

“Kita nggak berani mengira-ngira, itu haknya Partai NasDem. Ya nggak mesti bilang juga kan, itu haknya masing-masing,” sambungnya.

Di kompleks Istana Kepresidenan, Minggu, 18 Februari 2024, Surya Paloh meninggalkan Istana sekitar pukul 20.02 WIB. Surya Paloh diduga menaiki mobil Lexus hitam. Dari informasi yang didapat, Paloh sebelumnya tiba di Istana sekitar pukul 18.46 WIB. CAK/RAZ

TAGGED: AMIN, Joko Widodo, NasDem, PKB, Surya Paloh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?