MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Surya Paloh Menghadap Jokowi, PKB Sebut Tak Ada Koordinasi

Publisher: Redaktur 18 Februari 2024 2 Min Read
Share
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum NasDem Surya Paloh mendadak menghadap Presiden Jokowi di Istana. Pihak Istana menyebut pertemuan itu atas permintaan Surya Paloh. PKB menyebut tak ada koordinasi dengan Surya Paloh terkait pertemuan itu.

“Sebelumnya, Bapak Surya Paloh menyampaikan permohonan untuk menghadap Bapak Presiden,” ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana, Minggu, 18 Februari 2024 malam.

Jokowi kemudian menyetujui permohonan itu dan menerima Surya Paloh di Istana Merdeka.

“Sebagai tanggapan atas permohonan tersebut, Bapak Presiden mengalokasikan waktu untuk menerima Bapak Surya Paloh, malam hari tadi di Istana Merdeka,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merespons Surya Paloh dengan Presiden Jokowi. Menurutnya, pertemuan itu merupakan hak NasDem sebagai sebuah partai.

Baca Juga:  4 Pernyataan Penting Jokowi Usai Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu

“Itulah haknya Bang Surya Paloh. Kalau memang demikian dan kita tidak bisa juga mengintervensi hak-hak semua partai. Kalau PKB sampai sekarang masih terus kita meng-collect hasil pemilu ini sampai tuntas. Sampai pengumuman KPU dan bukti di kita juga sudah 100 persen,” kata Cucun kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.

Cucun menambahkan, pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi tak ada koordinasi dengan Timnas AMIN. Meski demikian, ia meyakini jika hal tersebut adalah hak dari partai NasDem.

“Tidak ada koordinasi terkait pertemuan ketum-ketum partai yang di koalisi AMIN apapun, tidak ada,” ujar Cucun.

Baca Juga:  Segini Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

“Kita nggak berani mengira-ngira, itu haknya Partai NasDem. Ya nggak mesti bilang juga kan, itu haknya masing-masing,” sambungnya.

Di kompleks Istana Kepresidenan, Minggu, 18 Februari 2024, Surya Paloh meninggalkan Istana sekitar pukul 20.02 WIB. Surya Paloh diduga menaiki mobil Lexus hitam. Dari informasi yang didapat, Paloh sebelumnya tiba di Istana sekitar pukul 18.46 WIB. CAK/RAZ

TAGGED: AMIN, Joko Widodo, NasDem, PKB, Surya Paloh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?