MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komeng Nyaleg, Segini Gaji dan Tunjangan Kalau Lolos Jadi DPD

Publisher: Redaktur 16 Februari 2024 1 Min Read
Share
Komedian Komeng pose lucu di lembar kertas suara DPD RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pelawak legendaris Indonesia, Alfiansyah atau yang lebih dikenal sebagai Komeng, memasuki arena politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) pada Pemilu 2024.

Sebagai seorang anggota DPD, Komeng berhak mendapatkan sejumlah tunjangan dan gaji. Ingin tahu rincian gaji, tunjangan, dan biaya yang bisa didapat jika terpilih? Simak di sini.

  1. Tunjangan Melekat:
    • Tunjangan istri/suami: Rp 420.000
    • Tunjangan anak (maksimal 2): Rp 168.000
    • Tunjangan jabatan: Rp 9,7 juta per bulan
    • Tunjangan beras (untuk 4 jiwa): Rp 198.000
    • Uang sidang per paket: Rp 2 juta
  2. Tunjangan Lain:
    • Tunjangan kehormatan: Rp 5,58 juta per bulan
    • Tunjangan komunikasi: Rp 15,5 juta per bulan
    • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3,75 juta
    • Bantuan listrik dan telepon: Rp 7,7 juta
  3. Biaya Perjalanan (per hari):
    • Uang harian daerah tingkat I: Rp 5 juta
    • Uang harian daerah tingkat II: Rp 4 juta
    • Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4 juta
    • Uang representasi daerah tingkat II: Rp 3 juta
  4. Gaji Bulanan Anggota DPD RI: Rp 4.200.000
Baca Juga:  Harmoni Eksekutif dan Legislatif, Wujudkan Pembangunan Kota Surabaya Semakin Tangguh, dan Berkembang Pesat

Dengan rincian tunjangan dan gaji yang menarik tersebut, Komeng bersemangat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Jabar di panggung politik. CAK/RAZ

TAGGED: Alfiansyah, Dapil Jabar, DPD RI, Indonesia, komedian, komeng, Pelawak legendaris
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Tiga Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Dirawat Intensif di RSUD Haryoto Lumajang
21 November 2025
Ammar Zoni Minta Keluar Nusakambangan untuk Hadiri Sidang Narkoba
21 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Tiga Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Dirawat Intensif di RSUD Haryoto Lumajang
21 November 2025
Ammar Zoni Minta Keluar Nusakambangan untuk Hadiri Sidang Narkoba
21 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR Adies Kadir ikut hadir dalam pembahasan lahan eigendom verponding (EV) di Surabaya.
Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya, Pertamina Tegaskan Komitmen Mengembalikan Hak Warga
19 November 2025
Kepala Patung Soekarno di Alun-alun Indramayu Miring Usai Tertimpa Tenda
19 November 2025
Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020

Gaya Hidup

Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule

Bareskrim

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas

Peristiwa

Tiga Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Dirawat Intensif di RSUD Haryoto Lumajang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?