MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komeng Nyaleg, Segini Gaji dan Tunjangan Kalau Lolos Jadi DPD

Publisher: Redaktur 16 Februari 2024 1 Min Read
Share
Komedian Komeng pose lucu di lembar kertas suara DPD RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pelawak legendaris Indonesia, Alfiansyah atau yang lebih dikenal sebagai Komeng, memasuki arena politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) pada Pemilu 2024.

Sebagai seorang anggota DPD, Komeng berhak mendapatkan sejumlah tunjangan dan gaji. Ingin tahu rincian gaji, tunjangan, dan biaya yang bisa didapat jika terpilih? Simak di sini.

  1. Tunjangan Melekat:
    • Tunjangan istri/suami: Rp 420.000
    • Tunjangan anak (maksimal 2): Rp 168.000
    • Tunjangan jabatan: Rp 9,7 juta per bulan
    • Tunjangan beras (untuk 4 jiwa): Rp 198.000
    • Uang sidang per paket: Rp 2 juta
  2. Tunjangan Lain:
    • Tunjangan kehormatan: Rp 5,58 juta per bulan
    • Tunjangan komunikasi: Rp 15,5 juta per bulan
    • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3,75 juta
    • Bantuan listrik dan telepon: Rp 7,7 juta
  3. Biaya Perjalanan (per hari):
    • Uang harian daerah tingkat I: Rp 5 juta
    • Uang harian daerah tingkat II: Rp 4 juta
    • Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4 juta
    • Uang representasi daerah tingkat II: Rp 3 juta
  4. Gaji Bulanan Anggota DPD RI: Rp 4.200.000
Baca Juga:  BNN Dalami Kaitan Gembong Narkoba Dewi Astutik dengan Fredy Pratama

Dengan rincian tunjangan dan gaji yang menarik tersebut, Komeng bersemangat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Jabar di panggung politik. CAK/RAZ

TAGGED: Alfiansyah, Dapil Jabar, DPD RI, Indonesia, komedian, komeng, Pelawak legendaris
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua MA Sunarto Curhat Overload Perkara, Beban Hakim Agung Capai 2.384 Berkas Per Tahun
11 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026
Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka Dugaan Suap Kasus Limbah Sawit
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
11 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua MA Sunarto Curhat Overload Perkara, Beban Hakim Agung Capai 2.384 Berkas Per Tahun
11 Februari 2026
Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka Dugaan Suap Kasus Limbah Sawit
11 Februari 2026
Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Jabat Komisaris 12 Perusahaan
11 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ketua MA Sunarto Curhat Overload Perkara, Beban Hakim Agung Capai 2.384 Berkas Per Tahun

Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Politik

Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan

Kejaksaan

Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka Dugaan Suap Kasus Limbah Sawit

Gaya Hidup

Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?