MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komeng Nyaleg, Segini Gaji dan Tunjangan Kalau Lolos Jadi DPD

Publisher: Redaktur 16 Februari 2024 1 Min Read
Share
Komedian Komeng pose lucu di lembar kertas suara DPD RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pelawak legendaris Indonesia, Alfiansyah atau yang lebih dikenal sebagai Komeng, memasuki arena politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) pada Pemilu 2024.

Sebagai seorang anggota DPD, Komeng berhak mendapatkan sejumlah tunjangan dan gaji. Ingin tahu rincian gaji, tunjangan, dan biaya yang bisa didapat jika terpilih? Simak di sini.

  1. Tunjangan Melekat:
    • Tunjangan istri/suami: Rp 420.000
    • Tunjangan anak (maksimal 2): Rp 168.000
    • Tunjangan jabatan: Rp 9,7 juta per bulan
    • Tunjangan beras (untuk 4 jiwa): Rp 198.000
    • Uang sidang per paket: Rp 2 juta
  2. Tunjangan Lain:
    • Tunjangan kehormatan: Rp 5,58 juta per bulan
    • Tunjangan komunikasi: Rp 15,5 juta per bulan
    • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3,75 juta
    • Bantuan listrik dan telepon: Rp 7,7 juta
  3. Biaya Perjalanan (per hari):
    • Uang harian daerah tingkat I: Rp 5 juta
    • Uang harian daerah tingkat II: Rp 4 juta
    • Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4 juta
    • Uang representasi daerah tingkat II: Rp 3 juta
  4. Gaji Bulanan Anggota DPD RI: Rp 4.200.000
Baca Juga:  Delegasi ASEAN Apresiasi Konferensi Tanah Ulayat Kementerian ATR/BPN

Dengan rincian tunjangan dan gaji yang menarik tersebut, Komeng bersemangat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Jabar di panggung politik. CAK/RAZ

TAGGED: Alfiansyah, Dapil Jabar, DPD RI, Indonesia, komedian, komeng, Pelawak legendaris
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?