MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Ungkap Pengakuan Pacar Tamara Terkait Kasus DN yang Dibenamkan: Latihan Pernapasan

Publisher: Redaktur 11 Februari 2024 2 Min Read
Share
Yudha Arfandi ketika ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Yudha Arfandi (33), kekasih Tamara Tyasmara, terkait kematian DN (6) di kolam renang Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejauh ini, polisi telah menginterogasi Yudha dengan 62 pertanyaan terkait insiden tersebut.

“Dalam proses pemeriksaan, tersangka telah menjalani tahap pertama dengan 36 pertanyaan, dan dilanjutkan dengan 26 pertanyaan kemarin. Besok, pemeriksaan terhadap tersangka akan dilanjutkan lagi,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, kepada wartawan pada Minggu, 11 Februari 2024.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan bahwa Yudha mengaku telah berenang selama 2,5 jam. Yudha juga menyatakan bahwa ia membawa DN ke air sebagai bagian dari latihan pernapasan, dengan tujuan untuk meningkatkan kekuatan dan mengurangi rasa panik serta ketakutan terhadap air.

Baca Juga:  Jokowi Harap Kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Diselesaikan Lewat RJ

“Tersangka mengakui telah berenang selama 2,5 jam dan melakukan latihan membenamkan kepala DN ke air untuk melatih pernapasannya, agar lebih kuat dan mengurangi rasa panik serta ketakutan terhadap air,” ungkap Richard.

Yudha saat ini telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui bahwa DN dan Yudha berada di kolam renang selama 2 jam 1 menit.

“Dari analisis rekaman CCTV, terungkap bahwa DN dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama kurang lebih 2 jam 1 menit. Dalam rekaman tersebut, terdapat aktivitas korban yang kemudian menjadi dasar penyimpulan tersangka,” ujar Kombespol Wira.

Baca Juga:  Periksa Saksi Ahli Terkait 2 Perkara Baru Mantan Ketua KPK

Selama berada di kolam renang, DN dilaporkan telah ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali.

“Korban ditenggelamkan sebanyak 12 kali,” tambah Kombespol Wira. CAK/RAZ

TAGGED: Ditreskrimum, DN, pacar, Polda Metro Jaya, Subdit Jarantras, Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan

Korupsi

Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang

Korupsi

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK

Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi

Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?