MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Ungkap Pengakuan Pacar Tamara Terkait Kasus DN yang Dibenamkan: Latihan Pernapasan

Publisher: Redaktur 11 Februari 2024 2 Min Read
Share
Yudha Arfandi ketika ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Yudha Arfandi (33), kekasih Tamara Tyasmara, terkait kematian DN (6) di kolam renang Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejauh ini, polisi telah menginterogasi Yudha dengan 62 pertanyaan terkait insiden tersebut.

“Dalam proses pemeriksaan, tersangka telah menjalani tahap pertama dengan 36 pertanyaan, dan dilanjutkan dengan 26 pertanyaan kemarin. Besok, pemeriksaan terhadap tersangka akan dilanjutkan lagi,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, kepada wartawan pada Minggu, 11 Februari 2024.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan bahwa Yudha mengaku telah berenang selama 2,5 jam. Yudha juga menyatakan bahwa ia membawa DN ke air sebagai bagian dari latihan pernapasan, dengan tujuan untuk meningkatkan kekuatan dan mengurangi rasa panik serta ketakutan terhadap air.

Baca Juga:  Tamara Tyasmara Harap Pacar Jujur ke Polisi soal Motif Bunuh DN

“Tersangka mengakui telah berenang selama 2,5 jam dan melakukan latihan membenamkan kepala DN ke air untuk melatih pernapasannya, agar lebih kuat dan mengurangi rasa panik serta ketakutan terhadap air,” ungkap Richard.

Yudha saat ini telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui bahwa DN dan Yudha berada di kolam renang selama 2 jam 1 menit.

“Dari analisis rekaman CCTV, terungkap bahwa DN dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama kurang lebih 2 jam 1 menit. Dalam rekaman tersebut, terdapat aktivitas korban yang kemudian menjadi dasar penyimpulan tersangka,” ujar Kombespol Wira.

Baca Juga:  Siskaeee Dipanggil Polisi Lagi Hari Ini, Ancaman Penjemputan Paksa Jika Tak Kooperatif

Selama berada di kolam renang, DN dilaporkan telah ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali.

“Korban ditenggelamkan sebanyak 12 kali,” tambah Kombespol Wira. CAK/RAZ

TAGGED: Ditreskrimum, DN, pacar, Polda Metro Jaya, Subdit Jarantras, Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan 17 Tahun di Malang Ditangkap di Rumah Kos
23 Februari 2026
Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri
22 Februari 2026
BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaku Pembunuhan Perempuan 17 Tahun di Malang Ditangkap di Rumah Kos
23 Februari 2026
Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri
22 Februari 2026
BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Headlines

Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum

Hukum

Pelaku Pembunuhan Perempuan 17 Tahun di Malang Ditangkap di Rumah Kos

Internasional

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri

Nasional

BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?