MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Ungkap Pengakuan Pacar Tamara Terkait Kasus DN yang Dibenamkan: Latihan Pernapasan

Publisher: Redaktur 11 Februari 2024 2 Min Read
Share
Yudha Arfandi ketika ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Yudha Arfandi (33), kekasih Tamara Tyasmara, terkait kematian DN (6) di kolam renang Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejauh ini, polisi telah menginterogasi Yudha dengan 62 pertanyaan terkait insiden tersebut.

“Dalam proses pemeriksaan, tersangka telah menjalani tahap pertama dengan 36 pertanyaan, dan dilanjutkan dengan 26 pertanyaan kemarin. Besok, pemeriksaan terhadap tersangka akan dilanjutkan lagi,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, kepada wartawan pada Minggu, 11 Februari 2024.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan bahwa Yudha mengaku telah berenang selama 2,5 jam. Yudha juga menyatakan bahwa ia membawa DN ke air sebagai bagian dari latihan pernapasan, dengan tujuan untuk meningkatkan kekuatan dan mengurangi rasa panik serta ketakutan terhadap air.

Baca Juga:  Penyidikan Masih Berlanjut, Masa Penahanan Siskaeee Ditambah

“Tersangka mengakui telah berenang selama 2,5 jam dan melakukan latihan membenamkan kepala DN ke air untuk melatih pernapasannya, agar lebih kuat dan mengurangi rasa panik serta ketakutan terhadap air,” ungkap Richard.

Yudha saat ini telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui bahwa DN dan Yudha berada di kolam renang selama 2 jam 1 menit.

“Dari analisis rekaman CCTV, terungkap bahwa DN dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama kurang lebih 2 jam 1 menit. Dalam rekaman tersebut, terdapat aktivitas korban yang kemudian menjadi dasar penyimpulan tersangka,” ujar Kombespol Wira.

Baca Juga:  Bolak-balik Berkas Perkara dari Polisi ke Kejaksaan, Firli Minta Dihentikan

Selama berada di kolam renang, DN dilaporkan telah ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali.

“Korban ditenggelamkan sebanyak 12 kali,” tambah Kombespol Wira. CAK/RAZ

TAGGED: Ditreskrimum, DN, pacar, Polda Metro Jaya, Subdit Jarantras, Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025
Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, memberikan penghargaan kepada Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kanimsus Surabaya Kholilur Rohman di Jakarta.
Imigrasi Surabaya Raih Penghargaan Tertinggi dalam Pemeriksaan Dokumen Forensik Keimigrasian
16 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025

TERPOPULER

Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
16 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025
15 Oktober 2025
Selebgram Vienna Varella Acungkan Jari Tengah Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
15 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi

Peristiwa

Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat

Pemerintahan

AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Pemasyarakatan

Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?