MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Bidik Tersangka Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Publisher: Redaktur 8 Februari 2024 3 Min Read
Share
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara resmi meningkatkan status perkara kasus kematian DN (6), anak Tamara Tyasmara, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan ini, polisi akan menentukan tersangka.

“Penyidik masih aktif dalam prosesnya. Kami memohon waktu, dan Polda Metro Jaya bertekad untuk mengungkap siapa tersangkanya dalam kasus ini. Itu inti dari proses penyidikan,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 8 Februari 2024.

Ade Ary menyatakan bahwa penyidikan dimulai sejak Selasa, 6 Februari 2024. Setelah gelar perkara dilakukan, hasilnya menyebabkan naiknya status perkara ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Buru Pembunuh Vina, Anggota Komisi III DPR: Utang Kasus Buronan Mestinya Dituntaskan

“Kemarin, Kepala Ditreskrimum menyampaikan bahwa setelah pengumpulan fakta-fakta dalam penyelidikan, termasuk ekshumasi, serta gelar perkara, penyidik melanjutkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

20 Saksi Diperiksa

Hingga saat ini, polisi telah mengumpulkan keterangan dari 20 saksi, termasuk Tamara Tyasmara sendiri, kekasihnya, serta sopirnya, serta saksi di lokasi kejadian dan dari pihak rumah sakit.

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa 20 orang saksi, yang keterangannya telah dicatat. Beberapa rekaman CCTV juga telah dikirim ke Labfor Bareskrim untuk pemeriksaan forensik,” tambahnya.

Ekshumasi Jenazah

Penyidik juga telah melakukan ekshumasi jenazah DN, sementara ini dokter forensik masih memeriksa untuk mengetahui penyebab kematian.

Baca Juga:  6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon

“Proses ekshumasi juga melibatkan pengiriman beberapa sampel ke kedokteran forensik Mabes Polri,” lanjutnya.

Pemeriksaan CCTV

Selain itu, penyidik juga memeriksa rekaman CCTV di kolam renang melalui forensik digital. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa rekaman video CCTV yang memperlihatkan detik-detik meninggalnya DN adalah asli tanpa editan.

“Dari pemeriksaan awal forensik digital terhadap rekaman CCTV, dapat dipastikan bahwa video tersebut adalah asli tanpa editan,” tegasnya.

Diduga Ada Kelalaian

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, mengungkapkan adanya dugaan peristiwa pidana dalam kematian DN. Dalam kasus ini, pihaknya akan menggunakan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Baca Juga:  Kompolnas Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus DWP: Dirnarkoba Polda Metro Dipecat

“Untuk sementara, kami akan mengacu pada Pasal 359 KUHP terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 7 Februari 2024. (CAK/RAZ)

TAGGED: CCTV, Dirkrimum, Ditreskrimum, Kabidhumas, Kelalaian, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Kombespol Wira Satya Triputra, Labfor Bareskrim, Polda Metro Jaya, Subdit Jatanras, Tamara Tyasmara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?