JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengungkapan laboratorium narkotika rahasia atau clandestine lab di Kabupaten Pidie, Aceh, bermula dari pendeteksian jaringan narkotika asal China pada Februari 2026.
Setelah dipantau selama berbulan-bulan, aparat gabungan menggerebek lokasi tersebut pada 22 Oktober 2026 dan menyita sekitar 1,2 ton bruto narkotika berupa sabu cair dan sabu kristal.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memaparkan kronologi pengungkapan laboratorium yang disebut sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia itu dalam konferensi pers di Pidie, Jumat, 23 Oktober 2026.
Menurut Suyudi, penyelidikan bermula ketika aparat mendeteksi jaringan narkotika asal China yang mengirimkan ratusan kilogram metamfetamin cair atau liquid methamphetamine melalui jalur lintas negara.
“Pada bulan Februari 2026, jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi. Mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau liquid methamphetamine. Dari Myanmar utara melintas ke Laos dan Thailand sebelum tiba di tujuan akhir, yaitu Banda Aceh, Indonesia, pada 18 Mei 2026,” kata Suyudi.
Dari penelusuran tersebut, polisi mengidentifikasi dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42), yang diduga berperan sebagai peracik atau ahli kimia dalam jaringan tersebut.
Pada 21 Mei 2026, LJ dan XM berangkat dari Yunnan, China. Setelah transit di Malaysia, keduanya tiba di Banda Aceh pada 24 Mei 2026.
Mereka menginap sekitar 10 hari di sebuah hotel sambil melakukan survei wilayah, sebelum kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.
Kiriman Metamfetamin Cair Hampir 1 Ton
Jejak jaringan kembali terdeteksi pada akhir Juli 2026. Kali ini, pengiriman metamfetamin cair dilakukan dalam jumlah lebih besar, yakni hampir satu ton.
“Pada akhir Juli 2026, kedua WNA tersebut memulai pengiriman tahap kedua kurang lebih hampir 1 ton metamfetamin cair, yaitu melalui rute yang sama seperti tahap 1. Cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro untuk mengelabui petugas,” ujar Suyudi.
Pengiriman kembali melewati Myanmar utara, Laos, dan Thailand sebelum menuju Indonesia.
Setelah pengiriman tersebut, LJ dan XM kembali ke China. Dalam perkembangannya, penyidik juga mengidentifikasi seorang warga negara Indonesia berinisial B yang diduga membantu jaringan tersebut.
Pergerakan Jaringan Terpantau pada Oktober
Penyelidikan memasuki tahap penting pada 15 Oktober 2026. LJ dan XM berangkat dari Kunming, China, menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Keduanya tiba pukul 14.40 waktu setempat dan bertemu dengan B.
Selama berada di Malaysia, keduanya juga mendapat bantuan tersangka MN terkait akomodasi dan penginapan.
Pada 16 Oktober, B terbang dari Kuala Lumpur menuju Banda Aceh, kemudian melanjutkan perjalanan ke Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Sehari kemudian, LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh. Mereka dijemput tersangka RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam.
Rombongan sempat berhenti di sebuah restoran sebelum tiba di sebuah ruko di kawasan Jenep pada pukul 22.26 WIB.
Sekitar pukul 03.00 WIB, mobil Toyota Fortuner juga tiba di lokasi yang sama.
Pergerakan kendaraan tersebut terus dipantau aparat. Pada 18 Oktober, mobil Fortuner terpantau bergerak dari arah Medan.
Pada hari yang sama, LJ menghubungi atasannya di China berinisial LX untuk menyampaikan bahwa proses pembuatan sabu telah dimulai.
“LJ menghubungi atasannya yang berada di China berinisial LX bahwa pembuatan sabu dimulai,” kata Suyudi.
Sehari kemudian, pada 19 Oktober pukul 12.51 WIB, polisi kembali mendapati pergerakan logistik.
Rombongan mobil Fortuner memindahkan koper dan sejumlah kotak ke sebuah Honda Jazz berwarna putih yang disebut sebagai penerima logistik.
Digerebek di Pidie, Empat Lokasi Lain Turut Disasar
Setelah memantau pergerakan para tersangka dan logistik, tim gabungan mematangkan rencana penindakan pada 21 Oktober 2026.
Keesokan harinya, aparat bergerak setelah memperoleh informasi terbaru mengenai keberadaan LJ dan XM.
“Pukul 12.19 WIB, tim gabungan mendapat informasi Tersangka LJ dan XM berada di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie,” ujar Suyudi.
Sekitar pukul 14.40 WIB, tim gabungan menggerebek ruko tersebut. Penindakan juga dilakukan di empat lokasi lain yang berada di wilayah Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
Di ruko Pidie, petugas mengamankan LJ bersama sejumlah tersangka lain berinisial F, MY, AK, dan AY.
Penggeledahan mengungkap bahwa ruko tersebut digunakan sebagai laboratorium narkotika rahasia.
Petugas menemukan 20 drum berisi sabu cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal.
“Menemukan barang 20 drum sabu cair dan kurang lebih 500 kg sabu kristal. Dengan total barang bukti yang diamankan lebih kurang 1,2 ton bruto,” ungkap Suyudi.
Pengungkapan ini merupakan hasil penelusuran jaringan lintas negara selama berbulan-bulan.
Aparat menelusuri dugaan jalur pengiriman metamfetamin dari kawasan Myanmar, Laos, dan Thailand hingga akhirnya mengungkap laboratorium narkotika di Aceh. HUM/GIT

