MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Umumkan Hasil Tes Kejiwaan Siskaeee: Tidak Ditemukan Gangguan Mental

Publisher: Redaktur 7 Februari 2024 2 Min Read
Share
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee setelah menjelani pemeriksaan kejiwaan di Dokkes Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah mengungkap hasil tes kejiwaan selebgram Siskaeee, yang merupakan tersangka dalam kasus film porno. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Siskaeee dinyatakan sehat secara mental.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Siskaeee telah menjalani serangkaian tes kejiwaan. Secara garis besar, Siskaeee dinyatakan tidak mengalami gangguan mental.

“Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan, termasuk psikologi dan psikiatri, secara umum tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” ujar Kombespol Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Ade Ary menegaskan bahwa berdasarkan hasil tersebut, Siskaeee dapat diproses secara hukum dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca Juga:  Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

“Dengan demikian, yang bersangkutan mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Biddokes Polda Metro Jaya telah melakukan serangkaian tes kejiwaan terhadap Siskaeee, menyusul klaim bahwa Siskaeee mengalami gangguan mental.

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menyatakan bahwa kliennya mengalami gangguan mental dan meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Siskaeee.

“Alasan kita adalah karena klien kami sedang mengalami sakit, yang menurut informasi yang kami terima, meskipun kami belum menerima surat resmi dari rumah sakit, bahwa Siskaeee mengalami gangguan jiwa,” kata Tofan Agung Ginting di Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga:  Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Tofan juga mengungkapkan bahwa sebelum terlibat dalam kasus produksi film porno, Siskaeee sudah pernah menjalani tes kejiwaan dan sering melukai diri sendiri.

Siskaeee menjadi tersangka dalam kasus produksi film porno, sementara 10 pemeran film lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka tanpa penahanan.

Sementara itu, Siskaeee ditahan karena dinilai tidak kooperatif, setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka hingga akhirnya dijemput paksa dan ditahan di Polda Metro Jaya. CAK/RAZ

TAGGED: Ditreskrimsus, film porno, Fransiska Candra Novitasari, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, kuasa hukum Siskaeee, pemeran film porno, Polda Metro Jaya, Siskaeee, Tes Kejiwaaan, Tofan Agung Ginting
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal
18 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

Hukum

FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden

Nasional

Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?