MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Umumkan Hasil Tes Kejiwaan Siskaeee: Tidak Ditemukan Gangguan Mental

Publisher: Redaktur 7 Februari 2024 2 Min Read
Share
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee setelah menjelani pemeriksaan kejiwaan di Dokkes Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah mengungkap hasil tes kejiwaan selebgram Siskaeee, yang merupakan tersangka dalam kasus film porno. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Siskaeee dinyatakan sehat secara mental.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Siskaeee telah menjalani serangkaian tes kejiwaan. Secara garis besar, Siskaeee dinyatakan tidak mengalami gangguan mental.

“Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan, termasuk psikologi dan psikiatri, secara umum tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” ujar Kombespol Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Ade Ary menegaskan bahwa berdasarkan hasil tersebut, Siskaeee dapat diproses secara hukum dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca Juga:  Polisi Ajukan 22 Pertanyaan pada Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

“Dengan demikian, yang bersangkutan mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Biddokes Polda Metro Jaya telah melakukan serangkaian tes kejiwaan terhadap Siskaeee, menyusul klaim bahwa Siskaeee mengalami gangguan mental.

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menyatakan bahwa kliennya mengalami gangguan mental dan meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Siskaeee.

“Alasan kita adalah karena klien kami sedang mengalami sakit, yang menurut informasi yang kami terima, meskipun kami belum menerima surat resmi dari rumah sakit, bahwa Siskaeee mengalami gangguan jiwa,” kata Tofan Agung Ginting di Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga:  Polisi Tolak Penahanan Siskaeee Ditangguhkan

Tofan juga mengungkapkan bahwa sebelum terlibat dalam kasus produksi film porno, Siskaeee sudah pernah menjalani tes kejiwaan dan sering melukai diri sendiri.

Siskaeee menjadi tersangka dalam kasus produksi film porno, sementara 10 pemeran film lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka tanpa penahanan.

Sementara itu, Siskaeee ditahan karena dinilai tidak kooperatif, setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka hingga akhirnya dijemput paksa dan ditahan di Polda Metro Jaya. CAK/RAZ

TAGGED: Ditreskrimsus, film porno, Fransiska Candra Novitasari, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, kuasa hukum Siskaeee, pemeran film porno, Polda Metro Jaya, Siskaeee, Tes Kejiwaaan, Tofan Agung Ginting
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?