MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPU Investigasi Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Publisher: Redaktur 7 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia angkat bicara mengenai video viral yang menunjukkan dugaan kecurangan surat suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) Malaysia. KPU akan mengirim tim untuk menyelidiki insiden tersebut.

“Kami akan mengirim tim untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap semua informasi terkait pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia, termasuk pemungutan suara pos dan kotak suara keliling,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, pada hari Rabu, 7 Februari 2024.

Idham menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memverifikasi situasi tersebut karena belum dapat memastikan keaslian surat suara tersebut.

Baca Juga:  Ngobrol Bareng Milenial di Surabaya, Yenny Wahid Salut dengan Gagasan Menangkan Ganjar-Mahfud

“Tim yang akan kami turunkan ke PPLN Malaysia akan bertugas untuk mengonfirmasi hal tersebut secepatnya,” tambahnya.

Sebelumnya, TKN Prabowo-Gibran telah mengungkapkan dugaan kecurangan terkait surat suara di TPSLN Malaysia. Wakil Ketua TKN, Habiburokhman, mengatakan bahwa surat suara tersebut sudah tercoblos.

“Kami ingin memaparkan informasi yang menurut kami cukup meyakinkan, yaitu adanya dugaan kecurangan yang sangat jelas terjadi di Malaysia, TPSLN Malaysia,” ucap Habiburokhman di Media Center TKN, Jalan Sriwijaya Nomor 16, Jakarta Selatan.

Habiburokhman kemudian menampilkan salah satu video terkait dugaan kecurangan tersebut, yang didapatkan dari seorang warga.

Berdasarkan video tersebut, terlihat beberapa orang membuka plastik yang berisi surat suara dan mencoblosnya di gambar pasangan calon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.

Baca Juga:  4.051 Personel Gabungan Amankan Penetapan Presiden Terpilih 2024 di KPU

“Informasi yang kami terima sangat dapat dipercaya, bahwa ada kegiatan pencoblosan secara ilegal atas ribuan surat suara untuk pemilihan luar negeri di Malaysia. Ini didukung oleh bukti foto dan video yang menunjukkan orang-orang mencoblos surat suara legislatif untuk partai dan calon anggota legislatif tertentu,” jelasnya. CAK/RAZ

TAGGED: Ganjar Mahfud, Idham Holik, Investigasi, Ketua Divisi Teknis, KPU, KPU RI, Malaysia, Surat Suara Tercoblos, Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri, TPSLN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menerima penghargaan dari Bupati Belu, NTT.
Bupati Belu Apresiasi Inovasi Kemudahan Layanan Keimigrasian Imigrasi Atambua bagi Masyarakat Perbatasan
26 Oktober 2025
Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter
26 Oktober 2025
Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape
26 Oktober 2025
Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun
26 Oktober 2025
BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut hingga Sultra
26 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter
26 Oktober 2025
Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape
26 Oktober 2025
Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun
26 Oktober 2025
BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut hingga Sultra
26 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Lintas Batas Negara.
Kolaborasi Lintas Sektor, Imigrasi Atambua Dorong Terwujudnya Pelayanan Lintas Batas yang Modern dan Terintegrasi
24 Oktober 2025
Anggota DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo, Adies Kadir, menyapa warga Sawotratap dalam kegiatan Pesta Rakyat menyambut HUT ke-61 Partai Golkar.
Warga Sidoarjo Minta Adies Kadir Tak Mundur di Pesta Rakyat Golkar
26 Oktober 2025
Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat
25 Oktober 2025
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo
25 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menerima penghargaan dari Bupati Belu, NTT.
Imigrasi

Bupati Belu Apresiasi Inovasi Kemudahan Layanan Keimigrasian Imigrasi Atambua bagi Masyarakat Perbatasan

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

Hukum

Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape

Hukum

Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?