MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi A: Cegah Penyalahgunaan Data, Kerahasiaan Identitas Kependudukan Digital Harus Dijaga

Publisher: Admin 2 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – DPRD Surabaya ingin memastikan kerahasiaan identitas kependudukan digital (IKD) betul-betul terjaga guna meningkatkan minat warga dalam pengurusan IKD.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, Jumat, 2 Februari. Ia meminta proteksi data yang kuat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas warga.

“Kami menekankan perlunya sosialisasi yang intensif mengenai keamanan data IKD agar masyarakat yakin bahwa data mereka aman dalam sistem pemerintah,” ujar Politisi Partai Golkar ini.

Dia juga menyoroti perlunya inovasi dalam sistem proteksi data seiring dengan dinamika teknologi yang semakin berkembang.

Fathoni mengingatkan bahwa kerentanan terhadap pencurian data digital dapat terjadi jika sistem proteksi tidak memadai, yang dapat disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti registrasi pinjaman online tidak sah.

Selain sosialisasi, Fathoni mendorong Dispendukcapil untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi guna memperkuat sistem keamanan data dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap IKD.

“Kami mengusulkan kerja sama dengan layanan publik di luar lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk memperluas cakupan layanan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, melaporkan bahwa jumlah warga yang telah mengaktivasi IKD hingga Januari 2024 mencapai 201.511 orang.

Untuk memudahkan aktivasi, pelayanan dilakukan di fasilitas umum dengan sistem jemput bola, serta melalui kerja sama dengan ketua RT, RW, pusat perbelanjaan, rumah susun, dan komunitas masyarakat.

Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil Dispendukcapil Surabaya diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan minat masyarakat terhadap IKD, serta memperluas aksesibilitas layanan bagi semua komponen masyarakat. (cak/boy) 

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025
Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus
5 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025

TERPOPULER

Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

Hukum

KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Hukum

KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT

Hukum

Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?