MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi A: Cegah Penyalahgunaan Data, Kerahasiaan Identitas Kependudukan Digital Harus Dijaga

Publisher: Admin 2 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – DPRD Surabaya ingin memastikan kerahasiaan identitas kependudukan digital (IKD) betul-betul terjaga guna meningkatkan minat warga dalam pengurusan IKD.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, Jumat, 2 Februari. Ia meminta proteksi data yang kuat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas warga.

“Kami menekankan perlunya sosialisasi yang intensif mengenai keamanan data IKD agar masyarakat yakin bahwa data mereka aman dalam sistem pemerintah,” ujar Politisi Partai Golkar ini.

Dia juga menyoroti perlunya inovasi dalam sistem proteksi data seiring dengan dinamika teknologi yang semakin berkembang.

Fathoni mengingatkan bahwa kerentanan terhadap pencurian data digital dapat terjadi jika sistem proteksi tidak memadai, yang dapat disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti registrasi pinjaman online tidak sah.

Selain sosialisasi, Fathoni mendorong Dispendukcapil untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi guna memperkuat sistem keamanan data dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap IKD.

“Kami mengusulkan kerja sama dengan layanan publik di luar lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk memperluas cakupan layanan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, melaporkan bahwa jumlah warga yang telah mengaktivasi IKD hingga Januari 2024 mencapai 201.511 orang.

Untuk memudahkan aktivasi, pelayanan dilakukan di fasilitas umum dengan sistem jemput bola, serta melalui kerja sama dengan ketua RT, RW, pusat perbelanjaan, rumah susun, dan komunitas masyarakat.

Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil Dispendukcapil Surabaya diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan minat masyarakat terhadap IKD, serta memperluas aksesibilitas layanan bagi semua komponen masyarakat. (cak/boy) 

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang
19 Februari 2026
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Arief Muliawan (Dirjen PTPP), Lampri (Dirjen PPTR), Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda), serta Dony Erwan Brillianto (Staf Ahli Pengembangan Kawasan).
Menteri Nusron Wahid Ingatkan 31 Pejabat ATR/BPN Agar Jangan Lagi Persulit Rakyat Urus Tanah
19 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang
19 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka

Pemerintahan

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya

Hukum

Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Pertanahan

Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?