MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tragis! Mahasiswi Unsri Tewas Dibegal saat Nongkrong Bareng Pacar

Publisher: Redaktur 5 Februari 2024 1 Min Read
Share
Polisi mengolah TKP pembunuhan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Jembatan Tanjung Senai, Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
Ad imageAd image

PALEMBANG, Memoindonesia.co.id – Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial NK (19) tewas usai dibegal saat nongkrong di Jembatan Tanjung Senai, Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel). Pelaku kini diburu polisi.

Sejoli itu dibegal di Jembatan Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel, pada Sabtu, 3 Februari 2024. Sang pacar, AP, luka di kepala dalam kejadian itu. Motor korba juga dibawa kabur pelaku.

“Iya memang benar ada, kejadian pencurian dengan kekerasan di jembatan tersebut. Kejadiannya sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP M Ilham.

Saat kejadian, NK dan AP yang nongkrong tiba-tiba dihampiri pelaku yang awalnya berpura-pura menanyakan lokasi tempat mancing.

Baca Juga:  Polisi Kantongi Identitas Begal Sadis yang Tewaskan Mahasiswi Unsri

Tiba-tiba pelaku langsung menodongkan senjata tajam diduga parang lalu merampas motor korban. “Yang diambil (pelaku) motor,” katanya.

Keduanya lalu dianiaya pelaku. NK ditusuk di punggung hingga tewas berlumuran darah. Sedangkan pacarnya, AP, terkapar karena luka tusuk di bagian kepala dekat pelipis mata.

“Iya, ada korban jiwa juga. Korban ada dua, salah satunya cewek yang meninggal dunia ditusuk pelaku dan satu lagi seorang laki-laki teman (pacar) korban luka di kepala,” katanya. CAK/RAZ

TAGGED: AKP M Ilham, begal, Dibunuh, Jembatan Tanjung Senai, Kasatreskrim, mahasiswi, Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir, Sumatra Selatan, tewas, Universitas Sriwijaya, Unsri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?