MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tegaskan Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Tak Dipengaruhi Politik

Publisher: Redaktur 3 Februari 2024 2 Min Read
Share
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa absennya Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, dalam pemeriksaan terkait kasus korupsi dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo tidak dipengaruhi oleh dinamika politik yang tengah berlangsung.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menjelaskan kepada wartawan bahwa KPK tidak terlibat dalam urusan politik, meskipun memahami situasi politik di tahun yang sedang berlangsung.

“Kami tidak terlibat dalam politik. Meskipun kami memahami situasi politik yang tengah berlangsung saat ini,” kata Ali Fikri pada Jumat, 2 Februari 2024.

Ali menegaskan bahwa KPK akan tetap fokus pada penegakan hukum dan tidak akan membiarkan preferensi politik mempengaruhi kerja lembaga. Dia menjamin bahwa KPK akan menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti.

Baca Juga:  Yasonna Diperiksa soal Harun Masiku, PDI-P Ingatkan KPK Tak Politisasi Hukum

“Kami akan tetap fokus pada penegakan hukum. KPK akan berdasarkan pada kecukupan alat bukti dalam mengusut kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. Tidak ada yang akan terlewatkan dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Muhdlor yang telah dijadwalkan pada Jumat, 2 Februari 2024, tidak terjadi karena tidak hadirnya yang bersangkutan. KPK telah mengkonfirmasi ketidakhadiran tersebut dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus tersebut, termasuk rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali. Penggeledahan tersebut telah menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen terkait dugaan pemotongan dana insentif serta barang elektronik.

Baca Juga:  Boyamin: Ratusan Sertifikat Tanah Pagar Laut Tangerang Diteken Dua Menteri ATR/BPN

Dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, KPK juga menyita valuta asing dan tiga unit mobil. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut kasus korupsi tersebut dengan tegas dan transparan. CAK/RAZ

TAGGED: Absen, Ahmad Muhdlor Ali, Ali Fikri, ASN, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Kabag Pemberitaan KPK, korupsi dana insentif, KPK, Politik, tiga mobil, valuta asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45

Peristiwa

Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo

Korupsi

Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan

Korupsi

Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?