MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tegaskan Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Tak Dipengaruhi Politik

Publisher: Redaktur 3 Februari 2024 2 Min Read
Share
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa absennya Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, dalam pemeriksaan terkait kasus korupsi dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo tidak dipengaruhi oleh dinamika politik yang tengah berlangsung.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menjelaskan kepada wartawan bahwa KPK tidak terlibat dalam urusan politik, meskipun memahami situasi politik di tahun yang sedang berlangsung.

“Kami tidak terlibat dalam politik. Meskipun kami memahami situasi politik yang tengah berlangsung saat ini,” kata Ali Fikri pada Jumat, 2 Februari 2024.

Ali menegaskan bahwa KPK akan tetap fokus pada penegakan hukum dan tidak akan membiarkan preferensi politik mempengaruhi kerja lembaga. Dia menjamin bahwa KPK akan menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti.

Baca Juga:  Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana, KPK Didesak Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB

“Kami akan tetap fokus pada penegakan hukum. KPK akan berdasarkan pada kecukupan alat bukti dalam mengusut kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. Tidak ada yang akan terlewatkan dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Muhdlor yang telah dijadwalkan pada Jumat, 2 Februari 2024, tidak terjadi karena tidak hadirnya yang bersangkutan. KPK telah mengkonfirmasi ketidakhadiran tersebut dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus tersebut, termasuk rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali. Penggeledahan tersebut telah menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen terkait dugaan pemotongan dana insentif serta barang elektronik.

Baca Juga:  Sanggahan Sugeng IPW terkait Pelaporan Ganjar ke KPK yang Dikaitkan dengan PSI

Dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, KPK juga menyita valuta asing dan tiga unit mobil. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut kasus korupsi tersebut dengan tegas dan transparan. CAK/RAZ

TAGGED: Absen, Ahmad Muhdlor Ali, Ali Fikri, ASN, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Kabag Pemberitaan KPK, korupsi dana insentif, KPK, Politik, tiga mobil, valuta asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?