MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tegaskan Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Tak Dipengaruhi Politik

Publisher: Redaktur 3 Februari 2024 2 Min Read
Share
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa absennya Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, dalam pemeriksaan terkait kasus korupsi dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo tidak dipengaruhi oleh dinamika politik yang tengah berlangsung.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menjelaskan kepada wartawan bahwa KPK tidak terlibat dalam urusan politik, meskipun memahami situasi politik di tahun yang sedang berlangsung.

“Kami tidak terlibat dalam politik. Meskipun kami memahami situasi politik yang tengah berlangsung saat ini,” kata Ali Fikri pada Jumat, 2 Februari 2024.

Ali menegaskan bahwa KPK akan tetap fokus pada penegakan hukum dan tidak akan membiarkan preferensi politik mempengaruhi kerja lembaga. Dia menjamin bahwa KPK akan menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti.

Baca Juga:  Surat Sakit 'Agak Lain' Gus Muhdlor yang Absen Diperiksa, KPK Ingatkan Dokter

“Kami akan tetap fokus pada penegakan hukum. KPK akan berdasarkan pada kecukupan alat bukti dalam mengusut kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. Tidak ada yang akan terlewatkan dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Muhdlor yang telah dijadwalkan pada Jumat, 2 Februari 2024, tidak terjadi karena tidak hadirnya yang bersangkutan. KPK telah mengkonfirmasi ketidakhadiran tersebut dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus tersebut, termasuk rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali. Penggeledahan tersebut telah menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen terkait dugaan pemotongan dana insentif serta barang elektronik.

Baca Juga:  KPK Ternyata Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Ada Apa?

Dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, KPK juga menyita valuta asing dan tiga unit mobil. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut kasus korupsi tersebut dengan tegas dan transparan. CAK/RAZ

TAGGED: Absen, Ahmad Muhdlor Ali, Ali Fikri, ASN, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Kabag Pemberitaan KPK, korupsi dana insentif, KPK, Politik, tiga mobil, valuta asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan

Korupsi

Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang

Korupsi

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK

Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi

Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?