MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tegaskan Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Tak Dipengaruhi Politik

Publisher: Redaktur 3 Februari 2024 2 Min Read
Share
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa absennya Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, dalam pemeriksaan terkait kasus korupsi dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo tidak dipengaruhi oleh dinamika politik yang tengah berlangsung.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menjelaskan kepada wartawan bahwa KPK tidak terlibat dalam urusan politik, meskipun memahami situasi politik di tahun yang sedang berlangsung.

“Kami tidak terlibat dalam politik. Meskipun kami memahami situasi politik yang tengah berlangsung saat ini,” kata Ali Fikri pada Jumat, 2 Februari 2024.

Ali menegaskan bahwa KPK akan tetap fokus pada penegakan hukum dan tidak akan membiarkan preferensi politik mempengaruhi kerja lembaga. Dia menjamin bahwa KPK akan menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti.

Baca Juga:  Aliran Duit dari SYL ke Istri dan Partai NasDem Terkait Kasus Pemerasan di Kementerian Pertanian

“Kami akan tetap fokus pada penegakan hukum. KPK akan berdasarkan pada kecukupan alat bukti dalam mengusut kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. Tidak ada yang akan terlewatkan dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Muhdlor yang telah dijadwalkan pada Jumat, 2 Februari 2024, tidak terjadi karena tidak hadirnya yang bersangkutan. KPK telah mengkonfirmasi ketidakhadiran tersebut dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus tersebut, termasuk rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali. Penggeledahan tersebut telah menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen terkait dugaan pemotongan dana insentif serta barang elektronik.

Baca Juga:  Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri oleh Setneg: Sesuai Aturan dan Langkah Perbaikan Surat

Dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, KPK juga menyita valuta asing dan tiga unit mobil. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut kasus korupsi tersebut dengan tegas dan transparan. CAK/RAZ

TAGGED: Absen, Ahmad Muhdlor Ali, Ali Fikri, ASN, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Kabag Pemberitaan KPK, korupsi dana insentif, KPK, Politik, tiga mobil, valuta asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025
PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sah, Kepemimpinan Berada di Bawah Rais Aam
28 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Penggerebekan Sarang Narkoba di Matraman Terungkapkan Pembayaran QRIS
26 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik

Korupsi

Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK

Korupsi

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini

Nasional

Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?