MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perubahan Pelat Nomor Khusus Pejabat: Dulu RF Bisa Dipakai Anak-Istri, Sekarang ZZ Khusus untuk Mobil Dinas

Publisher: Redaktur 1 Februari 2024 2 Min Read
Share
Pelat nomor khusus pejabat menggunakan kode ZZ yang mulai dipalsukan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dahulu, pelat RF digunakan oleh anggota keluarga pejabat, namun sekarang, pelat ZZ khusus untuk mobil dinas.

Pelat nomor khusus bagi pejabat sekarang menggunakan kode baru. Jika sebelumnya menggunakan kode RF, kini diganti menjadi ZZ. Selain pergantian kode, proses penerbitannya juga lebih ketat.

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjenpol Yusri Yunus, pelat nomor ZZ hanya diterbitkan untuk satu kendaraan dinas saja.

Yusri membandingkan bahwa dahulu dengan pelat RF, satu pejabat bisa memiliki beberapa kendaraan dinas untuk anggota keluarganya. Namun, dengan pelat ZZ, hanya satu kendaraan dinas yang diperbolehkan.

Baca Juga:  Beri Kejutan pada HUT Bhayangkara Ke-78, Kepala Imigrasi Sumbawa Besar Sampaikan Harapan Ini

“Kala itu di era RF, tidak ada batasan jumlahnya. Namun sekarang, satu orang hanya boleh memiliki satu mobil dinas. Dahulu, saya bisa mengajukan untuk istri, pembantu, anak, dan teman-teman dengan menggunakan nama saya,” terang Yusri.

Yusri menambahkan bahwa saat ini pelat nomor ZZ hanya bisa didapat untuk satu kendaraan dinas saja karena pejabat hanya diperbolehkan memiliki satu mobil dinas.

“Pada masa lalu, kebebasan itu ada, tetapi sekarang tidak lagi. Saya hanya memiliki satu, istri tidak diizinkan memiliki satu pun, hanya kendaraan dinas saja,” tambah Yusri.

Penerbitan pelat nomor khusus tidak sembarangan. Yusri pernah menjelaskan bahwa pelat nomor khusus hanya diberikan kepada pejabat eselon I dan eselon II, termasuk menteri dan direktur jenderal. Bahkan untuk pelat nomor rahasia, informasinya benar-benar dirahasiakan dan tidak diketahui banyak pihak.

Baca Juga:  Bukan Mobil Mewah dengan Pelat ZZ, Ini Kendaraan yang Berhak Menggunakan Strobo

“Nomor khusus hanya diperuntukkan bagi eselon 1, eselon 2, kementerian, lembaga, TNI/Polri. Saya telah mengubah nomor tersebut,” jelasnya.

Proses penerbitan pelat nomor dan STNK khusus harus melibatkan beberapa pihak, sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 76.

Rekomendasi dari Direktur Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Direktur Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah, Kepala Divpropam untuk Mabes Polri, hingga Kementerian Luar Negeri untuk Pejabat Konsul Kehormatan diperlukan dalam proses tersebut. CAK/RAZ

TAGGED: eselon 1, eselon 2, kementerian, kode baru, lembaga, nomor khusus, pejabat, pelat, Polri, RF, TNI, ZZ
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.
Pegawai Imigrasi Semarang Raih Anugerah Wira Wibawa Dharmesti
5 November 2025
Pertempuran 10 November, Semangat Juang Kerakyatan, Kyai Mas Kasanan dan Kota Pahlawan
5 November 2025
Icha Yang melayani penggemar untuk selfie saat mendapat undangan bernyanyi di Cina.
Icha Yang Terpesona Jiangsu: Bermimpi Duet dengan Andy Lau di Beijing
5 November 2025
Ekspresi Adies Kadir usai pembacaan vonis oleh Ketua Majelis MKD DPR RI.
Adies Kadir Resmi Aktif Lagi di DPR: “Saya Kembali Bekerja untuk Rakyat”
5 November 2025
Ketua POBSI Surabaya, Wahjoedi Basuki (kiri) berfoto bersama para pemenang dan pihak sponsor.
POBSI Surabaya Siapkan Empat Turnamen Besar di 2026, Hadiah Total Capai Rp300 Juta
5 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang melayani penggemar untuk selfie saat mendapat undangan bernyanyi di Cina.
Icha Yang Terpesona Jiangsu: Bermimpi Duet dengan Andy Lau di Beijing
5 November 2025
Ekspresi Adies Kadir usai pembacaan vonis oleh Ketua Majelis MKD DPR RI.
Adies Kadir Resmi Aktif Lagi di DPR: “Saya Kembali Bekerja untuk Rakyat”
5 November 2025
Ketua POBSI Surabaya, Wahjoedi Basuki (kiri) berfoto bersama para pemenang dan pihak sponsor.
POBSI Surabaya Siapkan Empat Turnamen Besar di 2026, Hadiah Total Capai Rp300 Juta
5 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025

TERPOPULER

PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.
Imigrasi

Pegawai Imigrasi Semarang Raih Anugerah Wira Wibawa Dharmesti

Jawa Timur

Pertempuran 10 November, Semangat Juang Kerakyatan, Kyai Mas Kasanan dan Kota Pahlawan

Icha Yang melayani penggemar untuk selfie saat mendapat undangan bernyanyi di Cina.
Ekbis

Icha Yang Terpesona Jiangsu: Bermimpi Duet dengan Andy Lau di Beijing

Ekspresi Adies Kadir usai pembacaan vonis oleh Ketua Majelis MKD DPR RI.
Politik

Adies Kadir Resmi Aktif Lagi di DPR: “Saya Kembali Bekerja untuk Rakyat”

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?