MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Mencari Bupati Sidoarjo Selama OTT, Namun Tidak Ditemukan

Publisher: Redaktur 30 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Siska Wati didampingi petugas KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 2,7 miliar.

Selama operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Siska pekan lalu, KPK mengaku telah mencari Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pada hari Kamis hingga Jumat, pihaknya melakukan upaya pencarian secara simultan.

“Selama operasi tangkap tangan terhadap Siska pekan lalu, KPK mengaku telah mencari Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali,” kata Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca Juga:  Warisan Habibie di Pusaran Korupsi: Ilham Disarankan Gugat Ridwan Kamil Demi Mercy Sang Ayah

Ghufron menegaskan bahwa upaya pencarian tersebut tidak membuahkan hasil, dan membantah adanya penundaan atau penghindaran dalam proses tersebut.

“Jadi tidak benar jika ada asumsi bahwa jeda selama 4 hari ini adalah karena kami menghindari, itu tidaklah benar,” katanya.

Ghufron menambahkan bahwa proses hukum terus dilanjutkan, dengan rencana pemanggilan Ahmad Muhdlor Ali oleh penyidik.

“Tapi setelah kami tidak menemukan yang bersangkutan pada hari penangkapan, tentu kami akan melakukan prosedur hukum, yaitu pemanggilan sesuai proses penyidikan,” ungkap Ghufron.

Sebagai informasi tambahan, KPK telah menetapkan Siska sebagai tersangka karena diduga memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo sebesar Rp 2,7 miliar. KPK menduga sebagian dana hasil pemotongan insentif ASN tersebut digunakan untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo.

Baca Juga:  Ini Harta Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor setelah Ditetapkan Tersangka

“Nurul Ghufron menyatakan bahwa pemotongan dan penerimaan dana insentif tersebut antara lain untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” demikian pernyataan Nurul Ghufron. CAK/RAZ

TAGGED: Ahmad Muhdlor Ali, BPPD, Bupati Sidoarjo, Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah, KPK, Nurul Ghufron, OTT, Sidoarjo, Siska Wati, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dampak kerusakan pascabanjir bandang di Nagan Raya, Aceh.
Komisi VIII DPR Desak Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera
3 Desember 2025
KPK Tegaskan Punya Bukti Asal Dana Pembelian Mercy dan Moge Ridwan Kamil
3 Desember 2025
Usai Diperiksa 6 Jam, Ridwan Kamil Keluar Gedung KPK dengan Senyum Lega
3 Desember 2025
Buron Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Asia-Afrika
3 Desember 2025
Jalur Medan Menuju Aceh Tamiang Mulai Terbuka, BNPB Percepat Distribusi Bantuan
3 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dampak kerusakan pascabanjir bandang di Nagan Raya, Aceh.
Komisi VIII DPR Desak Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera
3 Desember 2025
KPK Tegaskan Punya Bukti Asal Dana Pembelian Mercy dan Moge Ridwan Kamil
3 Desember 2025
Usai Diperiksa 6 Jam, Ridwan Kamil Keluar Gedung KPK dengan Senyum Lega
3 Desember 2025
Buron Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Asia-Afrika
3 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Netizen Kangen Sosok Sutopo, Doni Monardo, dan Yurianto di Tengah Bencana Banjir Sumatra
2 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Dampak kerusakan pascabanjir bandang di Nagan Raya, Aceh.
Peristiwa

Komisi VIII DPR Desak Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera

Korupsi

KPK Tegaskan Punya Bukti Asal Dana Pembelian Mercy dan Moge Ridwan Kamil

Korupsi

Usai Diperiksa 6 Jam, Ridwan Kamil Keluar Gedung KPK dengan Senyum Lega

Internasional

Buron Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Asia-Afrika

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?