MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Mencari Bupati Sidoarjo Selama OTT, Namun Tidak Ditemukan

Publisher: Redaktur 30 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Siska Wati didampingi petugas KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 2,7 miliar.

Selama operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Siska pekan lalu, KPK mengaku telah mencari Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pada hari Kamis hingga Jumat, pihaknya melakukan upaya pencarian secara simultan.

“Selama operasi tangkap tangan terhadap Siska pekan lalu, KPK mengaku telah mencari Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali,” kata Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca Juga:  MAKI Kritik KPK Utus Ghufron Beri Ceramah Integritas ke Anggota DPR Terpilih

Ghufron menegaskan bahwa upaya pencarian tersebut tidak membuahkan hasil, dan membantah adanya penundaan atau penghindaran dalam proses tersebut.

“Jadi tidak benar jika ada asumsi bahwa jeda selama 4 hari ini adalah karena kami menghindari, itu tidaklah benar,” katanya.

Ghufron menambahkan bahwa proses hukum terus dilanjutkan, dengan rencana pemanggilan Ahmad Muhdlor Ali oleh penyidik.

“Tapi setelah kami tidak menemukan yang bersangkutan pada hari penangkapan, tentu kami akan melakukan prosedur hukum, yaitu pemanggilan sesuai proses penyidikan,” ungkap Ghufron.

Sebagai informasi tambahan, KPK telah menetapkan Siska sebagai tersangka karena diduga memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo sebesar Rp 2,7 miliar. KPK menduga sebagian dana hasil pemotongan insentif ASN tersebut digunakan untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo.

Baca Juga:  Pungli di Rutan KPK Capai Ratusan Juta Rupiah

“Nurul Ghufron menyatakan bahwa pemotongan dan penerimaan dana insentif tersebut antara lain untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” demikian pernyataan Nurul Ghufron. CAK/RAZ

TAGGED: Ahmad Muhdlor Ali, BPPD, Bupati Sidoarjo, Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah, KPK, Nurul Ghufron, OTT, Sidoarjo, Siska Wati, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?