MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Silmy Karim: Ada 270 Peminat Golden Visa Menurut Dirjen Imigrasi

Publisher: Redaktur 29 Januari 2024 2 Min Read
Share
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy karim menyebut saat ini sudah terdapat 270 pihak yang berminat menggunakan layanan Golden Visa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy karim menyebut saat ini sudah terdapat 270 pihak yang berminat menggunakan layanan Golden Visa.

Golden Visa adalah layanan yang memberikan izin tinggal kepada warga negara asing (WNA) selama lima hingga sepuluh tahun dengan syarat melakukan investasi di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Silmy menjelaskan bahwa Golden Visa ditujukan untuk menarik WNA berkualitas.

“Saat ini sudah ada sekitar 270 peminat Golden Visa yang mendaftar, dan kami menargetkan mencapai 1.000 peminat pada tahun 2024,” kata Silmy kepada awak media di Kemenkumham, Jakarta Selatan, pada Jumat, 26 Januari 2024.

Baca Juga:  Menkumham Perintahkan Jajaran Tindak Tegas WNA Nakal

Dirjen Imigrasi juga mencatat bahwa banyak peminat Golden Visa merupakan WNA yang sudah tinggal dalam jangka waktu tertentu di Indonesia. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi sedang mempersiapkan peraturan izin tinggal peralihan.

“Mereka ingin berinvestasi karena sudah memiliki kegiatan di Indonesia,” ujar Silmy.

Peminat Golden Visa berasal dari berbagai negara, termasuk Korea, Jepang, Cina, dan Amerika Serikat (AS).

Persyaratan bagi individu yang ingin memperoleh Golden Visa adalah menabung di Indonesia dengan jumlah minimal 350 ribu dolar AS untuk izin tinggal selama lima tahun, dan 700 ribu dolar AS untuk izin tinggal selama sepuluh tahun.

Baca Juga:  Imigrasi Maumere Dukung Kemajuan Daerah Melalui Pengawasan Keberadaan Warga Negara Asing

Jumlah investasi yang lebih besar berlaku untuk perusahaan, dengan nilai investasi minimal 25 juta dolar AS untuk izin tinggal lima tahun, dan 50 juta dolar AS untuk izin tinggal sepuluh tahun.

Silmy juga menjelaskan bahwa dasar hukum untuk pemberlakuan Golden Visa telah diterbitkan, dan Ditjen Imigrasi sedang melakukan sosialisasi serta mempersiapkan proses peluncurannya.

“Peminatnya sudah banyak, terutama yang sudah berada di Indonesia,” tambah Silmy.

Dengan adanya layanan Golden Visa ini, diharapkan dapat meningkatkan minat investasi asing dan memperkuat hubungan Indonesia dengan negara-negara lain dalam hal ekonomi dan investasi. CAK/RAZ

TAGGED: Amerika Serikat, Cina, Dirjen Kemenkumham, Golden Visa, investasi, Jepang, Korea, Silmy Karim, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama jajaran kementerian, pimpinan UNDIP, serta perwakilan pemerintah daerah berfoto bersama.
Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point Undip Resmi Dibuka: Lebih Cepat, Lebih Dekat
1 Desember 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap
1 Desember 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil
1 Desember 2025
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini: 3 Kali Letusan, Kolom Abu Capai 900 Meter
1 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap
1 Desember 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil
1 Desember 2025
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini: 3 Kali Letusan, Kolom Abu Capai 900 Meter
1 Desember 2025

TERPOPULER

Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
29 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama jajaran kementerian, pimpinan UNDIP, serta perwakilan pemerintah daerah berfoto bersama.
Imigrasi

Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point Undip Resmi Dibuka: Lebih Cepat, Lebih Dekat

Kejaksaan

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap

Peristiwa

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor

Hukum

Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?