MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala BPPD Sidoarjo Terjaring OTT KPK untuk Kedua Kalinya

Publisher: Redaktur 27 Januari 2024 2 Min Read
Share
Salah satu ruangan di kantor BPPD Sidoarjo yang disegel KPK usai menggelar OTT.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, yang dikenal dengan inisial AS, diduga telah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemotongan pajak dan retribusi. AS saat ini dilaporkan berada di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ini bukan kali pertama AS berurusan dengan KPK. Pada Januari 2020, ia juga diamankan bersama Bupati Sidoarjo saat itu, Saiful Ilah, terkait perkara pengadaan barang dan jasa.

Ketika itu, AS menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo. Kasus tersebut juga terjadi dalam konteks operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sidoarjo.

Baca Juga:  Ini Ducati Scrambler Biru 'Gratis' untuk Wamenaker Noel, Hadiah dari Irvian 'Sultan' Kemnaker

Kini, AS kembali terjaring operasi tangkap tangan KPK, kali ini saat menjabat sebagai Kepala BPPD Sidoarjo. Kasus yang menjeratnya saat ini terkait pemotongan pajak dan retribusi daerah.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan dalam pernyataan di akun YouTube resmi KPK RI pada Sabtu, 26 Januari 2024, bahwa sekitar 10 orang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan di Sidoarjo, termasuk beberapa aparatur sipil negara (ASN).

Beberapa di antaranya telah dipindahkan ke Jakarta, termasuk AS, sementara yang lain masih dalam proses pemeriksaan di Polda Jatim.

Sebelumnya, KPK juga telah mengamankan sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga:  KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada tiga ASN yang terlibat dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk dua pegawai BPPD Sidoarjo dan seorang penjabat di Sekretariat Daerah.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan, serta perlunya integritas yang tinggi dalam pelayanan publik. CAK/RAZ

TAGGED: Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, Kepala BPPD Sidoarjo, KPK, OTT, Pemkab Sidoarjo, pemotongan pajak, retribusi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi

Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?