MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala BPPD Sidoarjo Terjaring OTT KPK untuk Kedua Kalinya

Publisher: Redaktur 27 Januari 2024 2 Min Read
Share
Salah satu ruangan di kantor BPPD Sidoarjo yang disegel KPK usai menggelar OTT.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, yang dikenal dengan inisial AS, diduga telah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemotongan pajak dan retribusi. AS saat ini dilaporkan berada di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ini bukan kali pertama AS berurusan dengan KPK. Pada Januari 2020, ia juga diamankan bersama Bupati Sidoarjo saat itu, Saiful Ilah, terkait perkara pengadaan barang dan jasa.

Ketika itu, AS menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo. Kasus tersebut juga terjadi dalam konteks operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sidoarjo.

Baca Juga:  Ketua KPK Jadi Pengawas BPI Danantara, KPK Tegaskan Tak Ada Konflik Kepentingan

Kini, AS kembali terjaring operasi tangkap tangan KPK, kali ini saat menjabat sebagai Kepala BPPD Sidoarjo. Kasus yang menjeratnya saat ini terkait pemotongan pajak dan retribusi daerah.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan dalam pernyataan di akun YouTube resmi KPK RI pada Sabtu, 26 Januari 2024, bahwa sekitar 10 orang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan di Sidoarjo, termasuk beberapa aparatur sipil negara (ASN).

Beberapa di antaranya telah dipindahkan ke Jakarta, termasuk AS, sementara yang lain masih dalam proses pemeriksaan di Polda Jatim.

Sebelumnya, KPK juga telah mengamankan sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga:  OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Juga Tangkap Kadis hingga Anggota DPRD

Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada tiga ASN yang terlibat dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk dua pegawai BPPD Sidoarjo dan seorang penjabat di Sekretariat Daerah.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan, serta perlunya integritas yang tinggi dalam pelayanan publik. CAK/RAZ

TAGGED: Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, Kepala BPPD Sidoarjo, KPK, OTT, Pemkab Sidoarjo, pemotongan pajak, retribusi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

Pemerintahan

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan

Pendidikan

Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?