MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala BPPD Sidoarjo Terjaring OTT KPK untuk Kedua Kalinya

Publisher: Redaktur 27 Januari 2024 2 Min Read
Share
Salah satu ruangan di kantor BPPD Sidoarjo yang disegel KPK usai menggelar OTT.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, yang dikenal dengan inisial AS, diduga telah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemotongan pajak dan retribusi. AS saat ini dilaporkan berada di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ini bukan kali pertama AS berurusan dengan KPK. Pada Januari 2020, ia juga diamankan bersama Bupati Sidoarjo saat itu, Saiful Ilah, terkait perkara pengadaan barang dan jasa.

Ketika itu, AS menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo. Kasus tersebut juga terjadi dalam konteks operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sidoarjo.

Baca Juga:  Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK

Kini, AS kembali terjaring operasi tangkap tangan KPK, kali ini saat menjabat sebagai Kepala BPPD Sidoarjo. Kasus yang menjeratnya saat ini terkait pemotongan pajak dan retribusi daerah.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan dalam pernyataan di akun YouTube resmi KPK RI pada Sabtu, 26 Januari 2024, bahwa sekitar 10 orang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan di Sidoarjo, termasuk beberapa aparatur sipil negara (ASN).

Beberapa di antaranya telah dipindahkan ke Jakarta, termasuk AS, sementara yang lain masih dalam proses pemeriksaan di Polda Jatim.

Sebelumnya, KPK juga telah mengamankan sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga:  Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Ditangkap KPK, Diduga Terima Suap Proyek Rp 9,5 Miliar

Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada tiga ASN yang terlibat dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk dua pegawai BPPD Sidoarjo dan seorang penjabat di Sekretariat Daerah.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan, serta perlunya integritas yang tinggi dalam pelayanan publik. CAK/RAZ

TAGGED: Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, Kepala BPPD Sidoarjo, KPK, OTT, Pemkab Sidoarjo, pemotongan pajak, retribusi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
14 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
Politik

PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

Korupsi

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut

Korupsi

Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?