MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala BPPD Sidoarjo Terjaring OTT KPK untuk Kedua Kalinya

Publisher: Redaktur 27 Januari 2024 2 Min Read
Share
Salah satu ruangan di kantor BPPD Sidoarjo yang disegel KPK usai menggelar OTT.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, yang dikenal dengan inisial AS, diduga telah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemotongan pajak dan retribusi. AS saat ini dilaporkan berada di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ini bukan kali pertama AS berurusan dengan KPK. Pada Januari 2020, ia juga diamankan bersama Bupati Sidoarjo saat itu, Saiful Ilah, terkait perkara pengadaan barang dan jasa.

Ketika itu, AS menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo. Kasus tersebut juga terjadi dalam konteks operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sidoarjo.

Baca Juga:  KPK Putar Otak Hadapi Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Tersangka Korupsi e-KTP yang Ditahan di Singapura

Kini, AS kembali terjaring operasi tangkap tangan KPK, kali ini saat menjabat sebagai Kepala BPPD Sidoarjo. Kasus yang menjeratnya saat ini terkait pemotongan pajak dan retribusi daerah.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan dalam pernyataan di akun YouTube resmi KPK RI pada Sabtu, 26 Januari 2024, bahwa sekitar 10 orang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan di Sidoarjo, termasuk beberapa aparatur sipil negara (ASN).

Beberapa di antaranya telah dipindahkan ke Jakarta, termasuk AS, sementara yang lain masih dalam proses pemeriksaan di Polda Jatim.

Sebelumnya, KPK juga telah mengamankan sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga:  PKB soal KPK Geledah Rumah Mendes: Kita Husnuzan Saja

Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada tiga ASN yang terlibat dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk dua pegawai BPPD Sidoarjo dan seorang penjabat di Sekretariat Daerah.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan, serta perlunya integritas yang tinggi dalam pelayanan publik. CAK/RAZ

TAGGED: Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, Kepala BPPD Sidoarjo, KPK, OTT, Pemkab Sidoarjo, pemotongan pajak, retribusi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Sempat Perintahkan Fee Dikembalikan
13 Maret 2026
KPK Sita Aset Lebih Rp 100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Sempat Perintahkan Fee Dikembalikan
13 Maret 2026
KPK Sita Aset Lebih Rp 100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK

Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi

Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Korupsi

KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre

Korupsi

KPK Ungkap Peran Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Sempat Perintahkan Fee Dikembalikan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?