MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaeee Minta Penangguhan Penahanan, Pengacara: Alami Gangguan Kejiwaan

Publisher: Redaktur 25 Januari 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Siskaeee mengajukan permohonan penangguhan penahanan di kasus produksi film porno. Polisi menyebut sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersebut.

“Betul, jadi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan tersebut,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 25 Januari 2024.

Meski demikian, pihak kepolisian akan mengkaji terlebih dahulu permohonan penangguhan penahanan tersebut. Ade Ary mengatakan penangguhan penahanan sepenuhnya jadi kewenangan penyidik.

“Tentunya kami akan kaji dan pertimbangan oleh penyidik,” ujarnya.

Alasan Ajukan Penangguhan Penahanan

Siskaeee mengajukan permohonan penangguhan penahanan setelah jadi tersangka kasus produksi film porno. Pengacara mengungkap salah satu alasan pihaknya mengajukan penahanan adalah Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga:  Kompolnas Apresiasi Akuntabilitas Polri Saat Sidang Etik Kasus Pemerasan di DWP

“Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya–tapi kami belum menerima surat dari RS–bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, di Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Januari 2024.

Tofan menyebut, sebelum tersandung kasus produksi film porno, Siskaeee pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dia juga menyebut kliennya kerap melukai diri sendiri. Gangguan kejiwaan tersebut, lanjut dia, makin menjadi saat Siskaeee tersandung kasus tersebut.

“Jadi memang sebelumnya Mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga, di tangannya itu banyak sayatan seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi

Untuk itu, Tofan berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan Siskaeee dalam kasus yang ada. Tofan menjamin kliennya tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum selama proses penyidikan.

“Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk Siskaeee tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya. CAK/RAZ

TAGGED: Ditreskrimsus, film porno, gangguan kejiwaan, Kabidhumas, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, penangguhan penahanan, Polda Metro Jaya, Siskaeee
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR

Korupsi

KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Imigrasi

Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional

Peristiwa

KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?