MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaeee Minta Penangguhan Penahanan, Pengacara: Alami Gangguan Kejiwaan

Publisher: Redaktur 25 Januari 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Siskaeee mengajukan permohonan penangguhan penahanan di kasus produksi film porno. Polisi menyebut sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersebut.

“Betul, jadi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan tersebut,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 25 Januari 2024.

Meski demikian, pihak kepolisian akan mengkaji terlebih dahulu permohonan penangguhan penahanan tersebut. Ade Ary mengatakan penangguhan penahanan sepenuhnya jadi kewenangan penyidik.

“Tentunya kami akan kaji dan pertimbangan oleh penyidik,” ujarnya.

Alasan Ajukan Penangguhan Penahanan

Siskaeee mengajukan permohonan penangguhan penahanan setelah jadi tersangka kasus produksi film porno. Pengacara mengungkap salah satu alasan pihaknya mengajukan penahanan adalah Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan ITE dan TPPU, Nikita Mirzani Respons Santai

“Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya–tapi kami belum menerima surat dari RS–bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, di Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Januari 2024.

Tofan menyebut, sebelum tersandung kasus produksi film porno, Siskaeee pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dia juga menyebut kliennya kerap melukai diri sendiri. Gangguan kejiwaan tersebut, lanjut dia, makin menjadi saat Siskaeee tersandung kasus tersebut.

“Jadi memang sebelumnya Mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga, di tangannya itu banyak sayatan seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Siskaee Susah Tidur di Tahanan

Untuk itu, Tofan berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan Siskaeee dalam kasus yang ada. Tofan menjamin kliennya tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum selama proses penyidikan.

“Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk Siskaeee tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya. CAK/RAZ

TAGGED: Ditreskrimsus, film porno, gangguan kejiwaan, Kabidhumas, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, penangguhan penahanan, Polda Metro Jaya, Siskaeee
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru
3 Januari 2026
Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Ditangkap Saat Mencuri di Rumah Eks DPRD
3 Januari 2026
Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru
3 Januari 2026
Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Ditangkap Saat Mencuri di Rumah Eks DPRD
3 Januari 2026
Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru

Hukum

Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Ditangkap Saat Mencuri di Rumah Eks DPRD

Gaya Hidup

Lala Widy Ingin Menikah Lagi

Gaya Hidup

Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?