MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengacara Siskaeee Mengomentari Penangkapan Klien di Yogyakarta

Publisher: Redaktur 25 Januari 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee ketika tiba di Mapolda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonsia.co.id – Tofan Ginting, selaku pengacara Siskaeee, memberikan pernyataan terkait penangkapan kliennya di Yogyakarta pada hari sebelumnya.

Dalam keterangannya, Tofan Ginting menyatakan bahwa mereka merasa terkejut dengan kejadian tersebut, tetapi tetap menghormati langkah yang diambil oleh pihak kepolisian.

“Tentu kami terkejut, tapi kami menghargai upaya jemput paksa yang dilakukan oleh Polda. Meskipun begitu, kami tetap akan mengawal dan mendampingi proses hukumnya,” ujar Tofan Ginting pada Kamis, 25 Januari 2024.

Pihak pengacara telah mengajukan surat permohonan agar proses penyidikan terhadap Siskaeee di Polda dihentikan sementara dalam rangka proses praperadilan.

Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Polda Metro Jaya. Meski demikian, Tofan Ginting menyatakan bahwa mereka akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Pacaran 2 Tahun, Sulit Jawab soal Putus Nyambung

Menanggapi fakta bahwa Siskaeee tampaknya tidak hadir pada panggilan polisi sebelumnya, Tofan Ginting menjelaskan, sebenarnya, Siskaeee berniat datang ke Polda untuk menjalani pemeriksaan.

“Namun, dia meminta waktu yang tepat. Meskipun ada upaya jemput paksa, kami akan tetap mendampinginya. Kami menghargai bahwa tugas penyidik adalah menjalankan tugasnya,” ujar Tofan Ginting.

Ketika Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya, ia membantah kabar bahwa dirinya kabur dan menyatakan bahwa selama ini dia berada di Yogyakarta.

Siskaeee kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine yang hasilnya negatif terhadap narkoba.

Siskaeee akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian dengan status tersangka dalam kasus film porno Kelas Bintang. Proses pemeriksaan ini dilakukan di lantai 5 gedung Polda Metro Jaya oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Aaliyah Massaid Laporkan Penyebar Hoaks 'Hamil Duluan' ke Polisi

Siskaeee, yang sebelumnya terjerat kasus pornografi karena pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, kini terseret dalam kasus terkait rumah produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel). CAK/RAZ

TAGGED: Apartemen Yogyakarta, Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Selebgram, Siskaeee, Subdit Siber, Tofan Ginting, Yogyakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terungkap, Modus Joki hingga Alat Dengar di Telinga
22 April 2026
Peserta UTBK SNBT di Semarang Curang Tanam Alat di Telinga, Undip Perketat Pengawasan
22 April 2026
Polda Metro Jaya Kaji Laporan Ade Armando dan Abu Janda Terkait Video Ceramah Jusuf Kalla
22 April 2026
Ade Armando dan Abu Janda Dipolisikan Buntut Video Ceramah Jusuf Kalla
22 April 2026
Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian
21 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terungkap, Modus Joki hingga Alat Dengar di Telinga
22 April 2026
Peserta UTBK SNBT di Semarang Curang Tanam Alat di Telinga, Undip Perketat Pengawasan
22 April 2026
Polda Metro Jaya Kaji Laporan Ade Armando dan Abu Janda Terkait Video Ceramah Jusuf Kalla
22 April 2026
Ade Armando dan Abu Janda Dipolisikan Buntut Video Ceramah Jusuf Kalla
22 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terungkap, Modus Joki hingga Alat Dengar di Telinga

Hukum

Peserta UTBK SNBT di Semarang Curang Tanam Alat di Telinga, Undip Perketat Pengawasan

Hukum

Polda Metro Jaya Kaji Laporan Ade Armando dan Abu Janda Terkait Video Ceramah Jusuf Kalla

Hukum

Ade Armando dan Abu Janda Dipolisikan Buntut Video Ceramah Jusuf Kalla

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?