MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengacara Siskaeee Mengomentari Penangkapan Klien di Yogyakarta

Publisher: Redaktur 25 Januari 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee ketika tiba di Mapolda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonsia.co.id – Tofan Ginting, selaku pengacara Siskaeee, memberikan pernyataan terkait penangkapan kliennya di Yogyakarta pada hari sebelumnya.

Dalam keterangannya, Tofan Ginting menyatakan bahwa mereka merasa terkejut dengan kejadian tersebut, tetapi tetap menghormati langkah yang diambil oleh pihak kepolisian.

“Tentu kami terkejut, tapi kami menghargai upaya jemput paksa yang dilakukan oleh Polda. Meskipun begitu, kami tetap akan mengawal dan mendampingi proses hukumnya,” ujar Tofan Ginting pada Kamis, 25 Januari 2024.

Pihak pengacara telah mengajukan surat permohonan agar proses penyidikan terhadap Siskaeee di Polda dihentikan sementara dalam rangka proses praperadilan.

Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Polda Metro Jaya. Meski demikian, Tofan Ginting menyatakan bahwa mereka akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  20 Polisi Telah Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

Menanggapi fakta bahwa Siskaeee tampaknya tidak hadir pada panggilan polisi sebelumnya, Tofan Ginting menjelaskan, sebenarnya, Siskaeee berniat datang ke Polda untuk menjalani pemeriksaan.

“Namun, dia meminta waktu yang tepat. Meskipun ada upaya jemput paksa, kami akan tetap mendampinginya. Kami menghargai bahwa tugas penyidik adalah menjalankan tugasnya,” ujar Tofan Ginting.

Ketika Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya, ia membantah kabar bahwa dirinya kabur dan menyatakan bahwa selama ini dia berada di Yogyakarta.

Siskaeee kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine yang hasilnya negatif terhadap narkoba.

Siskaeee akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian dengan status tersangka dalam kasus film porno Kelas Bintang. Proses pemeriksaan ini dilakukan di lantai 5 gedung Polda Metro Jaya oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  DJ Panda Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina

Siskaeee, yang sebelumnya terjerat kasus pornografi karena pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, kini terseret dalam kasus terkait rumah produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel). CAK/RAZ

TAGGED: Apartemen Yogyakarta, Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Selebgram, Siskaeee, Subdit Siber, Tofan Ginting, Yogyakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?