MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengacara Siskaeee Mengomentari Penangkapan Klien di Yogyakarta

Publisher: Redaktur 25 Januari 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee ketika tiba di Mapolda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonsia.co.id – Tofan Ginting, selaku pengacara Siskaeee, memberikan pernyataan terkait penangkapan kliennya di Yogyakarta pada hari sebelumnya.

Dalam keterangannya, Tofan Ginting menyatakan bahwa mereka merasa terkejut dengan kejadian tersebut, tetapi tetap menghormati langkah yang diambil oleh pihak kepolisian.

“Tentu kami terkejut, tapi kami menghargai upaya jemput paksa yang dilakukan oleh Polda. Meskipun begitu, kami tetap akan mengawal dan mendampingi proses hukumnya,” ujar Tofan Ginting pada Kamis, 25 Januari 2024.

Pihak pengacara telah mengajukan surat permohonan agar proses penyidikan terhadap Siskaeee di Polda dihentikan sementara dalam rangka proses praperadilan.

Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Polda Metro Jaya. Meski demikian, Tofan Ginting menyatakan bahwa mereka akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Pasutri Disekap dan Disiksa Komplotan Pemeras Modus Jual Beli Mobil di Tangsel, 9 Pelaku Ditangkap

Menanggapi fakta bahwa Siskaeee tampaknya tidak hadir pada panggilan polisi sebelumnya, Tofan Ginting menjelaskan, sebenarnya, Siskaeee berniat datang ke Polda untuk menjalani pemeriksaan.

“Namun, dia meminta waktu yang tepat. Meskipun ada upaya jemput paksa, kami akan tetap mendampinginya. Kami menghargai bahwa tugas penyidik adalah menjalankan tugasnya,” ujar Tofan Ginting.

Ketika Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya, ia membantah kabar bahwa dirinya kabur dan menyatakan bahwa selama ini dia berada di Yogyakarta.

Siskaeee kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine yang hasilnya negatif terhadap narkoba.

Siskaeee akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian dengan status tersangka dalam kasus film porno Kelas Bintang. Proses pemeriksaan ini dilakukan di lantai 5 gedung Polda Metro Jaya oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  7 Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo Selamat Dikawal Pulang Pasca Kecelakaan di Tol Solo-Kertosono

Siskaeee, yang sebelumnya terjerat kasus pornografi karena pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, kini terseret dalam kasus terkait rumah produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel). CAK/RAZ

TAGGED: Apartemen Yogyakarta, Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Selebgram, Siskaeee, Subdit Siber, Tofan Ginting, Yogyakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto (kanan), menyaksikan Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, menandatangani kerja sama pilot project nasional pengambilan data biometrik paspor dinas.
Surabaya Jadi Titik Awal Reformasi Paspor Dinas, Imigrasi Tancap Gas Integrasikan Biometrik Nasional
20 Februari 2026
Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Usut TPPU Tambang Ilegal Rp 25,8 Triliun
20 Februari 2026
KPK Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan
20 Februari 2026
Sidang Etik Pecat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Kasus Narkotika
20 Februari 2026
Polri Rutin Tes Urine Anggota Usai Kasus Narkoba AKBP Didik Dipecat
20 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto (kanan), menyaksikan Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, menandatangani kerja sama pilot project nasional pengambilan data biometrik paspor dinas.
Surabaya Jadi Titik Awal Reformasi Paspor Dinas, Imigrasi Tancap Gas Integrasikan Biometrik Nasional
20 Februari 2026
Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Usut TPPU Tambang Ilegal Rp 25,8 Triliun
20 Februari 2026
KPK Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan
20 Februari 2026
Sidang Etik Pecat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Kasus Narkotika
20 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto (kanan), menyaksikan Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, menandatangani kerja sama pilot project nasional pengambilan data biometrik paspor dinas.
Imigrasi

Surabaya Jadi Titik Awal Reformasi Paspor Dinas, Imigrasi Tancap Gas Integrasikan Biometrik Nasional

Bareskrim

Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Usut TPPU Tambang Ilegal Rp 25,8 Triliun

Korupsi

KPK Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

Hukum

Sidang Etik Pecat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Kasus Narkotika

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?