MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengacara Siskaeee Mengomentari Penangkapan Klien di Yogyakarta

Publisher: Redaktur 25 Januari 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee ketika tiba di Mapolda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonsia.co.id – Tofan Ginting, selaku pengacara Siskaeee, memberikan pernyataan terkait penangkapan kliennya di Yogyakarta pada hari sebelumnya.

Dalam keterangannya, Tofan Ginting menyatakan bahwa mereka merasa terkejut dengan kejadian tersebut, tetapi tetap menghormati langkah yang diambil oleh pihak kepolisian.

“Tentu kami terkejut, tapi kami menghargai upaya jemput paksa yang dilakukan oleh Polda. Meskipun begitu, kami tetap akan mengawal dan mendampingi proses hukumnya,” ujar Tofan Ginting pada Kamis, 25 Januari 2024.

Pihak pengacara telah mengajukan surat permohonan agar proses penyidikan terhadap Siskaeee di Polda dihentikan sementara dalam rangka proses praperadilan.

Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Polda Metro Jaya. Meski demikian, Tofan Ginting menyatakan bahwa mereka akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Menanggapi fakta bahwa Siskaeee tampaknya tidak hadir pada panggilan polisi sebelumnya, Tofan Ginting menjelaskan, sebenarnya, Siskaeee berniat datang ke Polda untuk menjalani pemeriksaan.

“Namun, dia meminta waktu yang tepat. Meskipun ada upaya jemput paksa, kami akan tetap mendampinginya. Kami menghargai bahwa tugas penyidik adalah menjalankan tugasnya,” ujar Tofan Ginting.

Ketika Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya, ia membantah kabar bahwa dirinya kabur dan menyatakan bahwa selama ini dia berada di Yogyakarta.

Siskaeee kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine yang hasilnya negatif terhadap narkoba.

Siskaeee akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian dengan status tersangka dalam kasus film porno Kelas Bintang. Proses pemeriksaan ini dilakukan di lantai 5 gedung Polda Metro Jaya oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Promo Judi Online, Wanita DJ Klub Malam Berakhir Jadi Tersangka

Siskaeee, yang sebelumnya terjerat kasus pornografi karena pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, kini terseret dalam kasus terkait rumah produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel). CAK/RAZ

TAGGED: Apartemen Yogyakarta, Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Selebgram, Siskaeee, Subdit Siber, Tofan Ginting, Yogyakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang mengawal WNA Timor Leste untuk menjalani deportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Overstay Hampir Setahun, WNA Timor Leste Dideportasi Imigrasi Semarang
28 September 2026
Wakil Rektor Kampus IT&B Karo Tewas di Kamar Mandi, Mobil dan HP Hilang
28 September 2026
ASN Kemenekraf Tewas saat Latsarmil Komcad, Sempat Heatstroke dan Kejang di Halim
28 September 2026
Operasi TNI di Papua: Delapan Senjata OPM Direbut, Empat Anggota Tewas dalam Kontak Senjata
28 September 2026
Pemuda Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam
28 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Rektor Kampus IT&B Karo Tewas di Kamar Mandi, Mobil dan HP Hilang
28 September 2026
ASN Kemenekraf Tewas saat Latsarmil Komcad, Sempat Heatstroke dan Kejang di Halim
28 September 2026
Operasi TNI di Papua: Delapan Senjata OPM Direbut, Empat Anggota Tewas dalam Kontak Senjata
28 September 2026
Pemuda Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam
28 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang mengawal WNA Timor Leste untuk menjalani deportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Headlines

Overstay Hampir Setahun, WNA Timor Leste Dideportasi Imigrasi Semarang

Hukum

Wakil Rektor Kampus IT&B Karo Tewas di Kamar Mandi, Mobil dan HP Hilang

Nasional

ASN Kemenekraf Tewas saat Latsarmil Komcad, Sempat Heatstroke dan Kejang di Halim

Pertahanan

Operasi TNI di Papua: Delapan Senjata OPM Direbut, Empat Anggota Tewas dalam Kontak Senjata

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?