MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaeee Dijemput Paksa Polisi: Bantah Kabur hingga Tes Urine Negatif

Publisher: Redaktur 25 Januari 2024 3 Min Read
Share
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Drama panjang kasus yang menimpa Siskaeee masih belum usai. Selebgram yang juga model majalah dewasa itu akhirnya dijemput paksa Polda Metro Jaya di Seturan, Sleman, Yogyakarta.

Siskaeee ditangkap Rabu, 24 Januari 2024 pagi di sebuah apartemen kawasan Jalan Seturan Raya, Sleman. Apartemen tersebut disewa pemilik nama asli Fransiska Candra Novitasari ini.

“(Ditangkap) Sendiri, tidak ada barang bukti. Apartemen Yogyakarta disewa dia,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 24 Januari 2024.

Tepat pukul 19.50 WIB, akhirnya Siskaeee tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Dia tampak tersenyum ketika wartawan membobardir dengan berbagai pertanyaan.

Siskaeee terlihat mengenakan baju crop top cokelat dengan blazer dan celana panjang hitam.

Baca Juga:  Pengancam Penembak Anies di Kaltim Menyerahkan Diri ke Polisi

Siskaeee irit bicara saat ditanya wartawan . Siskaeee tersenyum santai saat digiring penyidik ke ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dia membantah semua pertanyaan yang mengatakan dirinya kabur dan sengaja berpindah-pindah tempat.

“Kabur ya?” tanya wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu, 24 Januari 2024.

“Loh kan saya di Yogya,” jawab Siskaee tersenyum kemudian masuk ke dalam kantor polisi dengan dikawal ketat anggota kepolisian.

Disinggung lagi sehingga ia dijemput paksa, Siskaeee pun hanya tersenyum dan sesekali menundukkan kepalanya.

Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan setibanya Siskaee di Mapolda Metro Jaya, model dewasa itu dipersilakan makan malam. Tak hanya itu, Siskaee juga menjalani tes urine namun hasilnya negatif narkoba.

Baca Juga:  2.292 Personel Amankan Debat Pilpres Kelima di JCC

“Ditreskrimsus PMJ kemudian TSK FCN alias S telah tiba di PMJ. Kemudian tersangka diberi kesempatan makan malam kemudian telah dilakukan pemeriksaan kesehatan hingga juga dilakukan tes urine dengan hasil negatif,” kata Ade kepada wartawan.

Siskaeee juga akan dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian dengan status tersangka dalam kasus film porno Kelas Bintang.

“Pemeriksaan (dilakukan) di lantai 5 di gedung PMJ oleh Subdit Siber Ditreskrimsus PMJ dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Siskaeee, selebgram yang pernah terjerat kasus pornografi gegara pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, terseret kasus lagi. Kali ini terkait rumah produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca Juga:  Siskaeee, Tersangka dalam Kasus Film Porno, Resmi Ditahan

Inisial Siskaeee diungkapkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak soal daftar artis dan selebgram pemeran film yang dibuat di Jaksel.

Di film Keramat Tunggak, Siskaeee berperan sebagai PSK. Film itu diblokir Kominfo pada April 2023 karena dinilai banyak mengandung adegan dewasa.

Siskaeee sebelumnya dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 8 Januari 2024. Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.

Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin, 15 Januari 2024. Namun, Siskaeee kembali mangkir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi. CAK/RAZ

TAGGED: apartemen, Apartemen Yogyakarta, Dijemput Paksa, Ditreskrimsus, Fransiska Candra Novitasari, Keramat Tunggak, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Polda Metro Jaya, Seturan, Siskaeee, Sleman, Subdit Siber, Yogyakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?