MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pertahankan WBK dan WBBM, Kanim Blitar Bangun Zona Integritas

Publisher: Redaktur 19 Januari 2024 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira menyematkan selempang kepada anggota.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Kakanwil Kemenkumham Jatim, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI melaksanakan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas, penandatanganan komitmen bersama, janji kinerja, dan pakta integritas di lingkungan kerja, Jumat, 19 Januari 2024.

Dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira, bahwa maksud dari kegiatan tersebut adalah terlaksananya kegiatan pada lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Tahun 2024.

“Tujuannya adalah terwujudnya komitmen bersama pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar dalam melaksanakan kegiatan pembangunan zona integritas,” ujar Kanim Blitar Arief Yudistira.

Baca Juga:  Kepala Kantah Konawe Selatan Koordinasi dengan Bupati Bahas Dukungan Anggaran ZNT dan Percepatan Sertifikasi Aset

Lanjutnya, bahwa pencanangan pembangunan zona integritas, penandatanganan komitmen bersama, penandatanganan janji kinerja, penandatanganan pakta integritas, penyematan selempang pengawas internal, duta informasi, dan piket layanan ramah HAM.

“Hasil yang dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah terlaksananya pembangunan zona integritas (ZI) pada Kanim Blitar Tahun Anggaran 2024 dalam rangka mempertahankan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” ujarnya.

Arief Yudistira menambahkan, pelaksanaan kegiatan pembangunan ZI pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar berjalan dengan lancar.

“Saran yang dapat diberikan yaitu untuk melaksanakan kegiatan tersebut secara kontinu,” pungkas Arief Yudistira. CAK/RAZ

Baca Juga:  Evaluasi Wawancara TPN, Imigrasi Semarang Optimis Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
TAGGED: Arief Yudistira, janji kinerja, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Pakta Integritas, penandatanganan komitmen bersama, pencanangan pembangunan zona integritas, WBBM, WBK, Wilayah Bebas dari Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran
23 Maret 2026
Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Jawa Timur

Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?