MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pertahankan WBK dan WBBM, Kanim Blitar Bangun Zona Integritas

Publisher: Redaktur 19 Januari 2024 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira menyematkan selempang kepada anggota.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Kakanwil Kemenkumham Jatim, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI melaksanakan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas, penandatanganan komitmen bersama, janji kinerja, dan pakta integritas di lingkungan kerja, Jumat, 19 Januari 2024.

Dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira, bahwa maksud dari kegiatan tersebut adalah terlaksananya kegiatan pada lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Tahun 2024.

“Tujuannya adalah terwujudnya komitmen bersama pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar dalam melaksanakan kegiatan pembangunan zona integritas,” ujar Kanim Blitar Arief Yudistira.

Baca Juga:  Gus Iqdam Ajak Jajaran Imigrasi Blitar Perkuat Hubungan Baik dengan Sesama, Vertical Maupun Sosial

Lanjutnya, bahwa pencanangan pembangunan zona integritas, penandatanganan komitmen bersama, penandatanganan janji kinerja, penandatanganan pakta integritas, penyematan selempang pengawas internal, duta informasi, dan piket layanan ramah HAM.

“Hasil yang dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah terlaksananya pembangunan zona integritas (ZI) pada Kanim Blitar Tahun Anggaran 2024 dalam rangka mempertahankan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” ujarnya.

Arief Yudistira menambahkan, pelaksanaan kegiatan pembangunan ZI pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar berjalan dengan lancar.

“Saran yang dapat diberikan yaitu untuk melaksanakan kegiatan tersebut secara kontinu,” pungkas Arief Yudistira. CAK/RAZ

Baca Juga:  Disiplin dan Komitmen, BPN Nganjuk Mantapkan Langkah Menuju WBK
TAGGED: Arief Yudistira, janji kinerja, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Pakta Integritas, penandatanganan komitmen bersama, pencanangan pembangunan zona integritas, WBBM, WBK, Wilayah Bebas dari Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Hukum

Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?