MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pertahankan WBK dan WBBM, Kanim Blitar Bangun Zona Integritas

Publisher: Redaktur 19 Januari 2024 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira menyematkan selempang kepada anggota.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Kakanwil Kemenkumham Jatim, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI melaksanakan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas, penandatanganan komitmen bersama, janji kinerja, dan pakta integritas di lingkungan kerja, Jumat, 19 Januari 2024.

Dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira, bahwa maksud dari kegiatan tersebut adalah terlaksananya kegiatan pada lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Tahun 2024.

“Tujuannya adalah terwujudnya komitmen bersama pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar dalam melaksanakan kegiatan pembangunan zona integritas,” ujar Kanim Blitar Arief Yudistira.

Baca Juga:  Evaluasi Wawancara TPN, Imigrasi Semarang Optimis Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Lanjutnya, bahwa pencanangan pembangunan zona integritas, penandatanganan komitmen bersama, penandatanganan janji kinerja, penandatanganan pakta integritas, penyematan selempang pengawas internal, duta informasi, dan piket layanan ramah HAM.

“Hasil yang dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah terlaksananya pembangunan zona integritas (ZI) pada Kanim Blitar Tahun Anggaran 2024 dalam rangka mempertahankan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” ujarnya.

Arief Yudistira menambahkan, pelaksanaan kegiatan pembangunan ZI pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar berjalan dengan lancar.

“Saran yang dapat diberikan yaitu untuk melaksanakan kegiatan tersebut secara kontinu,” pungkas Arief Yudistira. CAK/RAZ

Baca Juga:  Imigrasi Blitar Amankan Warga Malaysia Buat Keributan, Kakanim Blitar Arief: Sudah Kita Pulangkan Demi Menjaga Keamanan
TAGGED: Arief Yudistira, janji kinerja, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Pakta Integritas, penandatanganan komitmen bersama, pencanangan pembangunan zona integritas, WBBM, WBK, Wilayah Bebas dari Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?