BLITAR, Memoindonesia.co.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Kakanwil Kemenkumham Jatim, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI melaksanakan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas, penandatanganan komitmen bersama, janji kinerja, dan pakta integritas di lingkungan kerja, Jumat, 19 Januari 2024.
Dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira, bahwa maksud dari kegiatan tersebut adalah terlaksananya kegiatan pada lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Tahun 2024.
“Tujuannya adalah terwujudnya komitmen bersama pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar dalam melaksanakan kegiatan pembangunan zona integritas,” ujar Kanim Blitar Arief Yudistira.
Lanjutnya, bahwa pencanangan pembangunan zona integritas, penandatanganan komitmen bersama, penandatanganan janji kinerja, penandatanganan pakta integritas, penyematan selempang pengawas internal, duta informasi, dan piket layanan ramah HAM.
“Hasil yang dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah terlaksananya pembangunan zona integritas (ZI) pada Kanim Blitar Tahun Anggaran 2024 dalam rangka mempertahankan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” ujarnya.
Arief Yudistira menambahkan, pelaksanaan kegiatan pembangunan ZI pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar berjalan dengan lancar.
“Saran yang dapat diberikan yaitu untuk melaksanakan kegiatan tersebut secara kontinu,” pungkas Arief Yudistira. CAK/RAZ