MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Metro Jaya: Pemeriksaan Siskaeee Tetap Sesuai Jadwal, Polisi Minta Kehadiran Kooperatif

Publisher: Redaktur 19 Januari 2024 2 Min Read
Share
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya memastikan bahwa pemeriksaan Siskaeee dalam kasus produksi film porno akan tetap dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, meminta agar Siskaeee bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah diajukan oleh penyidik pada hari ini.

“Siskaeee diharapkan dapat hadir untuk memenuhi panggilan penyidik,” ujar Kombespol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Kamis, 18 Januari 2024.

Beliau menegaskan bahwa surat panggilan pemeriksaan telah resmi dikirimkan oleh penyidik, dan pemeriksaan akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Hasto PDI-P Tiba di KPK Jadi Saksi Harun Masiku: Saya Taat Hukum

Keberatan Siskaeee dan Permintaan Penundaan

Sebelumnya, Siskaeee, selebgram yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus produksi film porno, menunjukkan keberatannya terhadap penetapan status tersangka dan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Januari 2024. Pihak Siskaeee berpendapat bahwa penetapan sebagai tersangka dinilai terlalu tergesa-gesa.

Siskaeee meminta penundaan pemeriksaan setelah menerima surat panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus film porno.

“Sehubungan dengan adanya kabar atau informasi yang baru saja kami dapat dari klien kami Siskaeee bahwa tadi sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, 19 Januari 2024,” ungkap kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, dalam keterangan kepada wartawan pada Kamis, 18 Januari 2024.

Baca Juga:  Para Pemeran Film Porno di Jakarta Selatan Belum Ditahan, Siskaeee Absen dalam Pemeriksaan

Meski demikian, Tofan menyampaikan bahwa kesiapan klien mereka terhadap panggilan kedua tersebut masih belum dapat dipastikan dan tergantung pada keputusan klien.

“Dan kami belum tahu kesiapan klien kami terhadap panggilan kedua tersebut, hadir atau tidaknya tergantung klien kami,” ucapnya.

“Sehingga menurut hemat kami, proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda sampai adanya kepastian hukum dari praperadilan ini, dan kita harus bersama-sama menghormati proses hukum, menjunjung asas equality before the law,” paparnya. CAK/RAZ

TAGGED: Dirkrimsus, film porno, Fransiska Candra Novita Sari, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, pemeran film porno, Polda Metro Jaya, Produksi Film Porno, Siskaeee, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?