MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Metro Jaya: Pemeriksaan Siskaeee Tetap Sesuai Jadwal, Polisi Minta Kehadiran Kooperatif

Publisher: Redaktur 19 Januari 2024 2 Min Read
Share
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya memastikan bahwa pemeriksaan Siskaeee dalam kasus produksi film porno akan tetap dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, meminta agar Siskaeee bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah diajukan oleh penyidik pada hari ini.

“Siskaeee diharapkan dapat hadir untuk memenuhi panggilan penyidik,” ujar Kombespol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Kamis, 18 Januari 2024.

Beliau menegaskan bahwa surat panggilan pemeriksaan telah resmi dikirimkan oleh penyidik, dan pemeriksaan akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Eks Dirjen KA Berulang Kali Mangkir Panggilan Berujung Ditangkap Kejagung

Keberatan Siskaeee dan Permintaan Penundaan

Sebelumnya, Siskaeee, selebgram yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus produksi film porno, menunjukkan keberatannya terhadap penetapan status tersangka dan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Januari 2024. Pihak Siskaeee berpendapat bahwa penetapan sebagai tersangka dinilai terlalu tergesa-gesa.

Siskaeee meminta penundaan pemeriksaan setelah menerima surat panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus film porno.

“Sehubungan dengan adanya kabar atau informasi yang baru saja kami dapat dari klien kami Siskaeee bahwa tadi sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, 19 Januari 2024,” ungkap kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, dalam keterangan kepada wartawan pada Kamis, 18 Januari 2024.

Baca Juga:  Tom Lembong Tersangka, Kejagung Ungkap Penyidikan Impor Gula Sudah Setahun

Meski demikian, Tofan menyampaikan bahwa kesiapan klien mereka terhadap panggilan kedua tersebut masih belum dapat dipastikan dan tergantung pada keputusan klien.

“Dan kami belum tahu kesiapan klien kami terhadap panggilan kedua tersebut, hadir atau tidaknya tergantung klien kami,” ucapnya.

“Sehingga menurut hemat kami, proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda sampai adanya kepastian hukum dari praperadilan ini, dan kita harus bersama-sama menghormati proses hukum, menjunjung asas equality before the law,” paparnya. CAK/RAZ

TAGGED: Dirkrimsus, film porno, Fransiska Candra Novita Sari, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, pemeran film porno, Polda Metro Jaya, Produksi Film Porno, Siskaeee, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?