MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Metro Jaya: Pemeriksaan Siskaeee Tetap Sesuai Jadwal, Polisi Minta Kehadiran Kooperatif

Publisher: Redaktur 19 Januari 2024 2 Min Read
Share
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya memastikan bahwa pemeriksaan Siskaeee dalam kasus produksi film porno akan tetap dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, meminta agar Siskaeee bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah diajukan oleh penyidik pada hari ini.

“Siskaeee diharapkan dapat hadir untuk memenuhi panggilan penyidik,” ujar Kombespol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Kamis, 18 Januari 2024.

Beliau menegaskan bahwa surat panggilan pemeriksaan telah resmi dikirimkan oleh penyidik, dan pemeriksaan akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Keberatan Siskaeee dan Permintaan Penundaan

Sebelumnya, Siskaeee, selebgram yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus produksi film porno, menunjukkan keberatannya terhadap penetapan status tersangka dan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Januari 2024. Pihak Siskaeee berpendapat bahwa penetapan sebagai tersangka dinilai terlalu tergesa-gesa.

Siskaeee meminta penundaan pemeriksaan setelah menerima surat panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus film porno.

“Sehubungan dengan adanya kabar atau informasi yang baru saja kami dapat dari klien kami Siskaeee bahwa tadi sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, 19 Januari 2024,” ungkap kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, dalam keterangan kepada wartawan pada Kamis, 18 Januari 2024.

Baca Juga:  Suami Selebgram Cut Intan Nabila Lakukan KDRT Sejak 2020

Meski demikian, Tofan menyampaikan bahwa kesiapan klien mereka terhadap panggilan kedua tersebut masih belum dapat dipastikan dan tergantung pada keputusan klien.

“Dan kami belum tahu kesiapan klien kami terhadap panggilan kedua tersebut, hadir atau tidaknya tergantung klien kami,” ucapnya.

“Sehingga menurut hemat kami, proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda sampai adanya kepastian hukum dari praperadilan ini, dan kita harus bersama-sama menghormati proses hukum, menjunjung asas equality before the law,” paparnya. CAK/RAZ

TAGGED: Dirkrimsus, film porno, Fransiska Candra Novita Sari, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, pemeran film porno, Polda Metro Jaya, Produksi Film Porno, Siskaeee, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

AKBP Hariyanto Resmi Gantikan AKBP Catur Erwin sebagai Plh Kapolres Bima Kota
21 Februari 2026
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto (kanan), menyaksikan Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, menandatangani kerja sama pilot project nasional pengambilan data biometrik paspor dinas.
Surabaya Jadi Titik Awal Reformasi Paspor Dinas, Imigrasi Tancap Gas Integrasikan Biometrik Nasional
20 Februari 2026
Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Usut TPPU Tambang Ilegal Rp 25,8 Triliun
20 Februari 2026
KPK Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan
20 Februari 2026
Sidang Etik Pecat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Kasus Narkotika
20 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

AKBP Hariyanto Resmi Gantikan AKBP Catur Erwin sebagai Plh Kapolres Bima Kota
21 Februari 2026
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto (kanan), menyaksikan Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, menandatangani kerja sama pilot project nasional pengambilan data biometrik paspor dinas.
Surabaya Jadi Titik Awal Reformasi Paspor Dinas, Imigrasi Tancap Gas Integrasikan Biometrik Nasional
20 Februari 2026
Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Usut TPPU Tambang Ilegal Rp 25,8 Triliun
20 Februari 2026
KPK Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan
20 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

AKBP Hariyanto Resmi Gantikan AKBP Catur Erwin sebagai Plh Kapolres Bima Kota

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto (kanan), menyaksikan Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, menandatangani kerja sama pilot project nasional pengambilan data biometrik paspor dinas.
Imigrasi

Surabaya Jadi Titik Awal Reformasi Paspor Dinas, Imigrasi Tancap Gas Integrasikan Biometrik Nasional

Bareskrim

Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Usut TPPU Tambang Ilegal Rp 25,8 Triliun

Korupsi

KPK Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?