MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaeee Dipanggil Polisi Lagi Hari Ini, Ancaman Penjemputan Paksa Jika Tak Kooperatif

Publisher: Redaktur 19 Januari 2024 2 Min Read
Share
Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee hari ini dijadwalkan kembali dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai tersangka.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Siskaeee kembali dipanggil hari ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno.

Ini adalah panggilan ketiga dari pihak kepolisian. Setelah absen dua kali, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan untuk Fransiska Candra Novita Sari, atau yang lebih dikenal sebagai Siskaeee, hari ini, Jumat, 19 Januari 2024.

Siskaeee diwajibkan mematuhi panggilan polisi jika tidak ingin menghadapi penjemputan paksa.

Penjemputan paksa menjadi ancaman setelah Siskaeee dua kali tidak memenuhi panggilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP.

Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, menjadwalkan Siskaeee untuk datang sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:  dr Tifa Tanggapi Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Serahkan pada Allah

“Jika pada panggilan kedua tidak dipatuhi, kita akan mengeluarkan surat perintah penjemputan tersangka,” kata Kombespol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Rabu, 17 Januari 2024.

“Upaya penjemputan paksa dilakukan jika tersangka tidak kooperatif memberikan keterangan terkait penanganan perkara ini,” tambahnya.

Siskaeee menyatakan alasan ketidakhadirannya pada 15 Januari 2024 karena sakit, dengan mengatakan, “Karena sakit. Aku opname rawat inap di RS (rumah sakit).”

Pada 15 Januari 2024, Siskaeee juga diketahui mengajukan praperadilan terkait penetapan sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno. Sidang praperadilan dijadwalkan pada 22 Januari 2024.

Bintang film Kramat Tunggak ini menyatakan kesiapannya menghadapi sidang praperadilan. Siskaeee tetap merasa tidak bersalah dan mempertanyakan statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga:  Pelat TNI Dipakai Sopir Fortuner Arogan, Ternyata 'Warisan' dari Kakaknya

“Sangat siap. Karena dari pengadilan kita akan lihat apakah benar saya bersalah,” ucap Siskaeee pada Kamis, 18 Januari 2024.

“Kalau memang saya bersalah, saya siap menjalani hukuman. Namun jika benar, saya minta hak saya sebagai warga negara dikembalikan,” tegasnya. CAK/RAZ

TAGGED: Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Ditreskrimsus, Fransiska Candra Novita Sari, jemput paksa, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Polda Metro Jaya, Siskaeee, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Para pimpinan satuan kerja, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, ikut foto bersama jajaran Imipas di seluruh Indonesia.
Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Hadiri Rakor Kemenimipas 2025
17 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
KPK Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah, Sita Dokumen Kasus Suap Bupati Ardito
17 Desember 2025
Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
17 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa
17 Desember 2025

TERPOPULER

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Para pimpinan satuan kerja, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, ikut foto bersama jajaran Imipas di seluruh Indonesia.
Nusa Tenggara Timur

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Hadiri Rakor Kemenimipas 2025

Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Gaya Hidup

Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya

Korupsi

KPK Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah, Sita Dokumen Kasus Suap Bupati Ardito

Korupsi

Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?