MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Pungli di Rutan KPK: 93 Pegawai Terlibat, Dewas Sebut Ada Jasa Cas HP

Publisher: Redaktur 18 Januari 2024 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut para pegawai KPK melakukan pungutan uang kepada para tahanan yang ingin mendapatkan layanan istimewa di rutan. Ada 93 pegawai KPK diduga terlibat pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

“Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka mendapat layanan lebihlah,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di gedung Dewas KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.

Haris mengungkap pungli ini berupa penerimaan sejumlah uang ke para pegawai KPK untuk mendapatkan fasilitas. Fasilitas itu, kata Haris, mulai dari layanan komunikasi berupa ponsel hingga pengisian daya baterai ponsel.

“Pokoknya dengan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebihlah. Contohnya misalnya handphone untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charger handphone dan lain-lain,” ungkapnya.

Baca Juga:  Harun Masiku Saja Kabur, KPK Didesak Segera Tahan Hasto

15 Pegawai KPK Disidang Etik

Sidang etik kepada puluhan pegawai KPK yang diduga terlibat pun digelar kemarin. Ada 15 orang yang disidang etik.
“Iya sekitar. Betul. Nah yang 15 orang itu satu berkas begitu,” kata Syamsuddin Haris.

Haris mengatakan pihaknya akan menyidangkan total 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam skandal pungli Rutan KPK itu. Dari 93 itu, kata Haris, termasuk kepala rutan, mantan kepala rutan, sampai staf pengawal tahanan.

“Macam-macam 93 (orang) itu ada kepala rutan, ada mantan kepala rutan, ada apa ya semacam komandan regunya yang gitu-gitu. Ada staf biasa pengawal tahanan,” kata Haris.

Baca Juga:  MAKI Nilai Benny Mamoto Layak Jadi Dewas KPK: Bisa Kontrol Kinerja

Dewas juga mengungkap perkembangan estimasi nilai pungli Rutan KPK. Temuan awal Dewas pada September 2023 mengatakan besaran pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar. Di awal pekan ini, Dewas KPK menyatakan nilai pungli di kasus tersebut menjadi Rp 6,1 miliar.

“Sekitaran Rp 6,148 miliar. Itu total yang di Dewan Pengawas,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Penjelasan KPK

KPK buka suara. KPK menjelaskan Rutan KPK merupakan rumah cabang rutan negara yang kewenangannya di bawah Kemenkumham.

“Rutan KPK adalah tempat tahanan yang merupakan Rumah Cabang Rumah Tahanan Negara yang kewenangannya di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 17 Januari 2024.

Baca Juga:  Hasto Baru Jadi Tersangka, Pimpinan KPK Lama Kena Sorotan

“Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.OT.01. Tahun 2012 tentang Tempat Tahanan pada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Rumah Cabang Rumah Tahanan Negara,” sambungnya.

Ali menerangkan, Karutan diangkat oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Ali mengatakan, sejak 2012 hingga April 2022, Rutan KPK tidak pernah memiliki jabatan kepala rutan definitif yang seharusnya diangkat oleh Menkumham.

“Kepala cabang rutan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 1983, diangkat oleh menteri (dalam hal ini Menteri Kumham). Bahwa sejak 2012 hingga April 2022, Rutan KPK tidak pernah memiliki Jabatan Kepala Rutan Definitif yang seharusnya diangkat oleh Menteri,” kata Ali. CAK/RAZ

TAGGED: 93 Pegawai, Dewas KPK, kepala rutan, KPK, mantan kepala rutan, Menkumham, Rumah Cabang Rumah Tahanan Negara, Rutan KPK, Skandal Pungli, Syamsuddin Haris
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jangan Pamer Jabatan, Ketua MA Ingatkan Hakim untuk Hidup Sederhana dan Jaga Integritas
13 Juni 2025
Putus Cinta Tak Goyahkan Naura Ayu
13 Juni 2025
Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jangan Pamer Jabatan, Ketua MA Ingatkan Hakim untuk Hidup Sederhana dan Jaga Integritas
13 Juni 2025
Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Pengacara Ronald Tannur Tuntut Bebas dari Hukuman 14 Tahun Penjara
12 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI yang juga anggota Timwas Haji DPR.
Timwas Haji DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2025
11 Juni 2025
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Program Strategis Nasional
BPN Jatim Gaspol! Targetkan Jember Jadi Kabupaten Lengkap, Masalah Pertanahan Harus Tuntas
11 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Jangan Pamer Jabatan, Ketua MA Ingatkan Hakim untuk Hidup Sederhana dan Jaga Integritas

Gaya Hidup

Putus Cinta Tak Goyahkan Naura Ayu

Ekbis

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram

Hukum

Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?