MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Pungli di Rutan KPK: 93 Pegawai Terlibat, Dewas Sebut Ada Jasa Cas HP

Publisher: Redaktur 18 Januari 2024 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut para pegawai KPK melakukan pungutan uang kepada para tahanan yang ingin mendapatkan layanan istimewa di rutan. Ada 93 pegawai KPK diduga terlibat pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

“Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka mendapat layanan lebihlah,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di gedung Dewas KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.

Haris mengungkap pungli ini berupa penerimaan sejumlah uang ke para pegawai KPK untuk mendapatkan fasilitas. Fasilitas itu, kata Haris, mulai dari layanan komunikasi berupa ponsel hingga pengisian daya baterai ponsel.

“Pokoknya dengan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebihlah. Contohnya misalnya handphone untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charger handphone dan lain-lain,” ungkapnya.

Baca Juga:  Skandal Inhutani V: Direksi BUMN dan Swasta Terjaring OTT KPK

15 Pegawai KPK Disidang Etik

Sidang etik kepada puluhan pegawai KPK yang diduga terlibat pun digelar kemarin. Ada 15 orang yang disidang etik.
“Iya sekitar. Betul. Nah yang 15 orang itu satu berkas begitu,” kata Syamsuddin Haris.

Haris mengatakan pihaknya akan menyidangkan total 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam skandal pungli Rutan KPK itu. Dari 93 itu, kata Haris, termasuk kepala rutan, mantan kepala rutan, sampai staf pengawal tahanan.

“Macam-macam 93 (orang) itu ada kepala rutan, ada mantan kepala rutan, ada apa ya semacam komandan regunya yang gitu-gitu. Ada staf biasa pengawal tahanan,” kata Haris.

Baca Juga:  Dua Skandal di Kemendikbud: Nadiem Tersangka Kasus Laptop, KPK Kejar Korupsi Google Cloud

Dewas juga mengungkap perkembangan estimasi nilai pungli Rutan KPK. Temuan awal Dewas pada September 2023 mengatakan besaran pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar. Di awal pekan ini, Dewas KPK menyatakan nilai pungli di kasus tersebut menjadi Rp 6,1 miliar.

“Sekitaran Rp 6,148 miliar. Itu total yang di Dewan Pengawas,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Penjelasan KPK

KPK buka suara. KPK menjelaskan Rutan KPK merupakan rumah cabang rutan negara yang kewenangannya di bawah Kemenkumham.

“Rutan KPK adalah tempat tahanan yang merupakan Rumah Cabang Rumah Tahanan Negara yang kewenangannya di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 17 Januari 2024.

Baca Juga:  Bertemu Menkumham Supratman, Kanwil Kemenkumham Jatim Siap Jalankan Amanah Reformasi Birokrasi

“Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.OT.01. Tahun 2012 tentang Tempat Tahanan pada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Rumah Cabang Rumah Tahanan Negara,” sambungnya.

Ali menerangkan, Karutan diangkat oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Ali mengatakan, sejak 2012 hingga April 2022, Rutan KPK tidak pernah memiliki jabatan kepala rutan definitif yang seharusnya diangkat oleh Menkumham.

“Kepala cabang rutan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 1983, diangkat oleh menteri (dalam hal ini Menteri Kumham). Bahwa sejak 2012 hingga April 2022, Rutan KPK tidak pernah memiliki Jabatan Kepala Rutan Definitif yang seharusnya diangkat oleh Menteri,” kata Ali. CAK/RAZ

TAGGED: 93 Pegawai, Dewas KPK, kepala rutan, KPK, mantan kepala rutan, Menkumham, Rumah Cabang Rumah Tahanan Negara, Rutan KPK, Skandal Pungli, Syamsuddin Haris
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
BMKG Turunkan Tim di 37 Lokasi Pantau Hilal Penentuan 1 Ramadan 2026
17 Februari 2026
Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
BMKG Turunkan Tim di 37 Lokasi Pantau Hilal Penentuan 1 Ramadan 2026
17 Februari 2026
Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik

Nasional

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal

Nasional

BMKG Turunkan Tim di 37 Lokasi Pantau Hilal Penentuan 1 Ramadan 2026

Nasional

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?