MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat kepada Borneo Orangutan Survival Foundation

Lindungi Konservasi Satwa di Kalimantan

Publisher: Redaksi 17 Januari 2024 3 Min Read
Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat hak pakai kepada perwakilan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSEN) di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat hak pakai kepada perwakilan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ad imageAd image

KUTAI KARTANEGARA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, hadir Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan, Selasa, 16 Januari 2024.

Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan  sertifikat Hak Pakai kepada Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), bertempat di BOSF Office Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sertipikat ini merupakan perpanjangan hak dengan luas lahan 685,9 Hektare. Di antaranya seluas 476 Hektare di Kelurahan Margomulyo dan 209,9 Hektare di Kelurahan Karya Merdeka. Tak hanya orangutan, BOSF juga melestarikan satwa beruang madu di dalam kawasan hutannya.

Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN mendukung langkah BOSF untuk memasukkan lahannya kepada Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Komitmen Tingkatkan Sertifikasi untuk Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

“Kami sangat _concern_ terhadap konservasi orangutan ini apalagi kawasan ini masuk dalam kawasan IKN. Ini kami selamatkan dulu, karena kita takutkan nantinya dalam pengembangan IKN ini bisa ada masalah maka kami sudah bisa memitigasi permasalahan-permasalahan tersebut,” ujar Hadi.

Hadi Tjahjanto berharap dengan adanya sertipikat ini, BOSF dapat terus menjaga kelestarian kawasan yang memiliki total luas 900 Hektare ini.

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan penelitian, tanah BOSF sama dengan tanah yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang subur, dapat mendatangkan air, dan menjadi rumah bagi para satwa.

“Seperti yang kita lihat, ini akan menjadi pusat bagi kehidupan satwa di sini. Kami akan terus mendukung apa yang BOSF lakukan apalagi ini termasuk kawasan IKN yang memiliki konsep _forest city_, sehingga ini adalah menjadi percontohan untuk kita bisa melestarikan hutan dan habitat yang ada di kawasan hutan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca Juga:  Tim Kanwil BPN Jatim Juara Turnamen Voli Menteri ATR/Kepala BPN Cup 2024, Singkirkan Tim Jabar

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menanam bibit pohon ulin atau disebut juga sebagai pohon kayu besi. Penanaman pohon bertujuan agar kawasan BOSF semakin subur dan nyaman bagi para satwa.

Masih di Kabupaten Kutai Kartanegara, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 10 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Sungai Merdeka. Sertipikat tanah diserahkan secara _door to door_ kepada warga setempat.

Adapun dalam kunjungan kerja ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi beserta jajaran. Turut hadir, Camat dan Lurah serta jajaran BOSF Samboja. HUM/CAK

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Pondok Pesantren Ndresmo Surabaya
TAGGED: Borneo Orangutan Survival Foundation, Ibu Kota Negara, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Menteri ATR/Kepala BPN, Sertifikat Hak Pakai
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?