MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pria Tewas di Kerawang Dikira Korban Begal, Ternyata Dibunuh Suruhan Istri

Publisher: Redaktur 16 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ossy Claranita Nanda Triar dan Pandu di Mapolres Kerawang.
Ad imageAd image

KARAWANG, Memoindonesia.co.id – Arif Sriyono (32), ditemukan tewas di pinggir Jalan Sasak Misran Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kematian korban sempat disangka korban begal. Namun, dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa karyawan pabrik itu dibunuh pembunuh bayaran yang disewa istrinya.

Kasus ini bermula saat mayat Arief ditemukan tergeletak di pinggir jalan pada Selasa, 9 Januari 2024. Tubuh Arief saat itu penuh luka tusuk dan masih mengenakan helm.

“Selasa, 9 Januari 2024, sekira pukul 00.17 WIB, dua orang saksi yang saat itu tengah meronda di sekitar TKP datang memberi informasi kepada pihak kepolisian perihal adanya jasad laki-laki yang diduga korban begal,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Karawang.

Baca Juga:  Cerita Istri Jurnalis TvOne sebelum Suami Tewas Kecelakaan di Tol Pemalang

Dugaan Arif sebagai korban begal diperkuat oleh keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Ada warga yang melihat beberapa orang mendorong motor yang diduga milik Arif. Namun polisi mengungkap fakta lain dari hasil penyelidikan. Korban ternyata bukan korban begal, melainkan korban dugaan pembunuhan berencana.

“Berdasarkan hasil pengembangan kami setelah menangkap dua orang pelaku, diketahui fakta bahwa peristiwa ini sebenarnya adalah pembunuhan berencana,” ucapnya.

Dua orang yang ditangkap ialah Ossy Claranita Nanda Triar (32) dan Pandu (19). Ossy merupakan istri korban, sedangkan Pandu merupakan adik Ossy. Ossy dan Pandu kemudian menyewa eksekutor yang berinisial RZ yang kini masih diburu polisi.

Baca Juga:  Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

“Kami amankan kedua pelaku di kediamannya, namun pelaku RZ yang merupakan eksekutor bayaran pelaku masih dalam pengejaran,” ucap Wirdhanto. CAK/RAZ

TAGGED: AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Dibunuh, Jalan Sasak Misran Klari, Jawa Barat, Kabupaten Karawang, Kapolres Karawang, Ossy Claranita Nanda Triar, Pandu, Pembunuhan Berencana, Polres Karawang, Suruhan Istri, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?