MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pemeran Kramat Tunggak Sejak Awal Protes Adegan Syur, Sutradara Sesumbar Aman

Publisher: Redaktur 16 Januari 2024 2 Min Read
Share
Bima Prawira, pemeran pria di film porno Jaksel diperiksa sebagai tersangka.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemeran film “Kramat Tunggak,” Bima Prawira, kembali menjalani pemeriksaan polisi pada Senin, 15 Januari 2024. Sebagai aktor dalam produksi rumah produksi (PH) lokal berbasis di Jakarta Selatan, Bima Prawira dan rekan mainnya, termasuk Siskaeee, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski Siskaeee tidak hadir pada pemeriksaan tersebut, Bima Prawira mengungkapkan bahwa sejak awal, para pemain film ini telah melakukan protes terhadap adegan syur yang diminta dalam produksi tersebut. Namun, protes tersebut tidak mendapat tanggapan serius dari pihak sutradara dan rumah produksi.

Menurut Bima Prawira, meskipun ada protes, sutradara dan rumah produksi meyakinkan para pemain bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam produksi “Kramat Tunggak.” Mereka menjamin legalitas produksi dan adegan yang terdapat dalam film tersebut.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Siap Hadapi Sidang Kasus Pemerasan!

“Ada protes (dari para pemeran), sebagai tanggung jawab sebagai aktor, kita bertanya. Tapi mereka meyakinkan pada pemain bahwa tidak ada pelanggaran dan legal,” kata Bima Prawira.

Meskipun telah dijamin keamanannya oleh pihak rumah produksi, Bima Prawira mengekspresikan kekecewaannya karena proyek film tersebut malah membawanya ke ranah hukum dan menjadikannya tersangka. Meski tidak ditahan, Bima Prawira sekarang diwajibkan melaporkan diri setiap Senin dan Kamis.

“Aku lebih sebagai pekerja seni. Aku kecewa production house yang sekarang jadi perkara, kita sebagai pekerja seni, bekerja seperti ini, seperti itu, kita bertanggung jawab dan malah mengecewakan dan terkena masalah hukum,” ujar Bima Prawira.

Baca Juga:  Pengacara Siskaeee Mengomentari Penangkapan Klien di Yogyakarta

Siskaeee, yang juga seharusnya diperiksa pada hari yang sama, tidak hadir pada pemeriksaan tersebut setelah sebelumnya meminta penundaan dari tanggal 8 Januari menjadi 15 Januari 2024. Meski sebelumnya menyatakan kesiapannya, Siskaeee kembali tidak datang pada hari yang ditentukan. CAK/RAZ

TAGGED: Bima Prawira, film porno, Jakarta Selatan, pemeran film porno, pemeran pria, Polda Metro Jaya, Produksi Film Porno, Siskaeee, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Prabowo Akan Beri Bintang Mahaputera ke Kapolri
13 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026

Korupsi

Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK

Korupsi

Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3

Nasional

Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?