MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pemeran Kramat Tunggak Sejak Awal Protes Adegan Syur, Sutradara Sesumbar Aman

Publisher: Redaktur 16 Januari 2024 2 Min Read
Share
Bima Prawira, pemeran pria di film porno Jaksel diperiksa sebagai tersangka.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemeran film “Kramat Tunggak,” Bima Prawira, kembali menjalani pemeriksaan polisi pada Senin, 15 Januari 2024. Sebagai aktor dalam produksi rumah produksi (PH) lokal berbasis di Jakarta Selatan, Bima Prawira dan rekan mainnya, termasuk Siskaeee, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski Siskaeee tidak hadir pada pemeriksaan tersebut, Bima Prawira mengungkapkan bahwa sejak awal, para pemain film ini telah melakukan protes terhadap adegan syur yang diminta dalam produksi tersebut. Namun, protes tersebut tidak mendapat tanggapan serius dari pihak sutradara dan rumah produksi.

Menurut Bima Prawira, meskipun ada protes, sutradara dan rumah produksi meyakinkan para pemain bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam produksi “Kramat Tunggak.” Mereka menjamin legalitas produksi dan adegan yang terdapat dalam film tersebut.

Baca Juga:  Firli Kembali Ajukan Praperadilan, MAKI Desak Polisi Segera Tahan

“Ada protes (dari para pemeran), sebagai tanggung jawab sebagai aktor, kita bertanya. Tapi mereka meyakinkan pada pemain bahwa tidak ada pelanggaran dan legal,” kata Bima Prawira.

Meskipun telah dijamin keamanannya oleh pihak rumah produksi, Bima Prawira mengekspresikan kekecewaannya karena proyek film tersebut malah membawanya ke ranah hukum dan menjadikannya tersangka. Meski tidak ditahan, Bima Prawira sekarang diwajibkan melaporkan diri setiap Senin dan Kamis.

“Aku lebih sebagai pekerja seni. Aku kecewa production house yang sekarang jadi perkara, kita sebagai pekerja seni, bekerja seperti ini, seperti itu, kita bertanggung jawab dan malah mengecewakan dan terkena masalah hukum,” ujar Bima Prawira.

Baca Juga:  Ini Harta Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor setelah Ditetapkan Tersangka

Siskaeee, yang juga seharusnya diperiksa pada hari yang sama, tidak hadir pada pemeriksaan tersebut setelah sebelumnya meminta penundaan dari tanggal 8 Januari menjadi 15 Januari 2024. Meski sebelumnya menyatakan kesiapannya, Siskaeee kembali tidak datang pada hari yang ditentukan. CAK/RAZ

TAGGED: Bima Prawira, film porno, Jakarta Selatan, pemeran film porno, pemeran pria, Polda Metro Jaya, Produksi Film Porno, Siskaeee, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?