MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bima Prawira, Lawan Main Siskaeee, Ungkap Kekecewaan atas Kasus Film Porno yang Berkepanjangan

Publisher: Redaktur 16 Januari 2024 2 Min Read
Share
Bima Prawira di Mapolda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bima Prawira, ditetapkan sebagai tersangka bersama Siskaeee dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Lawan main Siskaeee di film ‘Kramat Tunggak’ ini mengaku kaget karena kasusnya terus berlanjut hingga menyeretnya sebagai tersangka.

“Saya sebagai pemain justru kecewa lah. Karena shocked juga kan sampai sepanjang ini,” ujar Bima di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Januari 2024.

Bima juga mengungkap kekecewaannya kepada pihak production house (PH) yang merekrutnya sebagai pemeran pria dalam film tersebut. Sebagai seorang pekerja seni, dia merasa memiliki tanggung jawab terhadap perannya.

“Aku lebih ke kecewa saja di production house yang sekarang menjadi perkara. Karena kita sebagai pekerja seni hanya tahu bekerja, disuruh berperan seperti ini, kita harus bertanggung jawab dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Pulangkan 19 Tersangka Aksi Demo Depan DPR, Keluarga Jadi Jaminan

Bima menyatakan bahwa saat itu tidak ada arahan atau petunjuk untuknya berperan dalam film porno. Menurutnya, pihak production house meyakinkannya bahwa film yang dimainkannya itu aman dan legal.

“Nggak ada, nggak ada, benar-benar nggak ada. Mereka selalu bilang bahwa ini ada badan hukum, ada pengacara,” sebutnya.

37 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana

Bima, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus film porno tersebut.

“Sekarang Saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka. Tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,” kata pengacara Bima, Rendi Renaldo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024.

Baca Juga:  Ada Perkara-perkara Lain Tak Ditahannya Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri

Rendi menjelaskan bahwa Bima seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 8 Januari 2024, namun tidak hadir karena alasan sakit.

“Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sakit,” imbuhnya.

Pihaknya meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Bima pada hari ini. Bima tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

“Ada surat dokternya dan tim kuasa hukum yang datang. Sekarang Saudara BP sudah memenuhi semua panggilannya, puji syukur pada hari ini Saudara BP tidak ditahan karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian,” paparnya. CAK/RAZ

TAGGED: Bima Prawira, film porno, pemeran film porno, pengacara Bima, Polda Metro Jaya, Produksi Film Porno, Rendi Renaldo, Siskaeee
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025
Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah
16 November 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Ganja Jaringan Sumut
16 November 2025
Siapkan 20 Ribu Personel TNI untuk Pasukan Perdamaian ke Gaza
16 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025
Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah
16 November 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Ganja Jaringan Sumut
16 November 2025

TERPOPULER

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab

Hukum

Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu

Peristiwa

Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah

Bareskrim

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Ganja Jaringan Sumut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?