MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buntut Dugaan Simpatisan SYL Keroyok Wartawan, Polisi Cek Lokasi dan CCTV

Publisher: Redaktur 14 Juli 2024 2 Min Read
Share
Pagar pembatas ruang sidang Tipikor rusak usai vonis SYL.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dugaan pengeroyokan yang dilakukan simpatisan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai vonis ditindaklanjuti Polda Metro Jaya. Polisi akan mengecek lokasi kejadian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan memeriksa rekaman CCTV.

Dari laporan bernomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA dengan materi pasal 170 KUHP, polisi bakal menyelidiki dugaan pengeroyokan tersebut. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihaknya akan memulai dengan memeriksa korban dan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Diawali pemeriksaan korban, saksi-saksi yang ada di TKP, penyelidik datangi TKP, melakukan pengecekan di TKP, mencari CCTV dan sebagainya,” kata Ade Ary, seperti dilansir detikcom, Minggu 14 Juli 2024.

Baca Juga:  Polda Metro Pastikan Hak Richard Lee Terpenuhi Selama Penahanan Kasus Kecantikan

Ade Ary juga menambahkan bahwa beberapa barang bukti terkait kasus ini telah diamankan, termasuk video dan kamera digital yang berisi rekaman aksi pengeroyokan.

“Saat pelapor membuat laporan datang ke SPKT Polda Metro Jaya, pelapor menghadirkan dua barang bukti: pertama 1 video, kedua, kamera digital,” kata Ade Ary. “Berdasarkan informasi atau keterangan yang disampaikan pelapor kepada petugas kepolisian, barbuk (barang bukti) yang disajikan maka ini yang dilakukan pendalaman oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, terlapor masih dalam penyelidikan, sementara pelapor adalah wartawan bernama Bodhiya Vimala.

Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan uang pengganti Rp 14,6 miliar. SYL dinyatakan terbukti melakukan pemerasan terhadap anak buahnya senilai Rp 44,6 miliar dan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Menteri Pertanian. Hakim juga menyatakan SYL dan keluarganya terbukti menikmati hasil korupsi. HUM/GIT

Baca Juga:  Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi Raup Omzet Rp 2 Juta per Bulan
TAGGED: CCTV, Ditreskrimum, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Mantan Menteri Pertanian, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pengeroyokan, Polda Metro Jaya, simpatisan, Subdit Jatanras, Syahrul Yasin Limpo, wartawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Listyo Sigit Menghadap Prabowo, Terima Arahan Khusus soal Program Nasional
20 Oktober 2026
Prabowo Minta Listyo Sigit Kawal Program Nasional Jelang Dua Tahun Pemerintahan
20 Oktober 2026
Survei Kepuasan Prabowo 2026, PPI 65,4 Persen, SMRC 44,5 Persen
20 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Airlangga Sebut Politik dan Ekonomi Indonesia Stabil
20 Oktober 2026
Survei Poltracking 2026: Kepuasan Ekonomi Prabowo-Gibran Hanya 36,8 Persen
20 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Listyo Sigit Menghadap Prabowo, Terima Arahan Khusus soal Program Nasional
20 Oktober 2026
Prabowo Minta Listyo Sigit Kawal Program Nasional Jelang Dua Tahun Pemerintahan
20 Oktober 2026
Survei Kepuasan Prabowo 2026, PPI 65,4 Persen, SMRC 44,5 Persen
20 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Airlangga Sebut Politik dan Ekonomi Indonesia Stabil
20 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Listyo Sigit Menghadap Prabowo, Terima Arahan Khusus soal Program Nasional

Nasional

Prabowo Minta Listyo Sigit Kawal Program Nasional Jelang Dua Tahun Pemerintahan

Nasional

Survei Kepuasan Prabowo 2026, PPI 65,4 Persen, SMRC 44,5 Persen

Nasional

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Airlangga Sebut Politik dan Ekonomi Indonesia Stabil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?