MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Layanan Paspor Simpatik Sesi Ke-2 Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Imigrasi Semarang Berjalan Efektif

Publisher: Redaksi 14 Januari 2024 2 Min Read
Share
Suasana pelayanan Paspor Simpatik sesi kedua peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 di Kantor Imigrasi Semarang 
Suasana pelayanan Paspor Simpatik sesi kedua peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 di Kantor Imigrasi Semarang.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Semarang,  Kemenkumham Jateng, kembali mengadakan layanan Paspor Simpatik sesi ke-2 memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) yang ke-74 tahun 2024, Sabtu, 13 Januari 2024.

Layanan kali ini merupakan layanan pertama yang akan dilakukan tiga kali menjelang Peringatan HBI ke-74 yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Kantor Imigrasi Semarang, Sri Wulan Sari mengemukakan, bahwa layanan Paspor Simpatik merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi dengan puncak perayaan pada 26 Januari 2024 mendatang.

Pelaksanaan Paspor Simpatik didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor HBI.02.UM.2024/029 tahun 2024 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 tahun 2024.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Sosialisasikan Bridging Visa, 'Jembatan' antara Izin Tinggal Sebelumnya untuk Dapat Izin Tinggal Baru

“Layanan Paspor Simpatik di Semarang dilaksanakan memeriahkan perayaan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 yang disesuaikan dengan jumlah permohonannya sejumlah 74 Permohonan, ” ujar Sri Wulan Sari.

Pelayanan pada hari Sabtu ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pemohon paspor di Semarang yang terus meningkat.

“Dengan adanya layanan di hari Sabtu, diharapkan mereka yang kesulitan datang pada hari kerja dapat mengajukan permohonan paspor di akhir pekan,” sambung Wulan.

Layanan Paspor Simpatik berlangsung setiap hari Sabtu, 13 Januari 2024 dengan waktu pelayanan mulai dari jam 08.00 s/d 11.00 WIB.

Pelayanan ini ditujukan bagi masyarakat pemohon Paspor Republik Indonesia menggunakan kuota walk-in yang sebelumnya terdaftar di google form yang telah dibagikan oleh Kantor ditentukan oleh masing-masing Kantor Imigrasi. HUM/CAK

Baca Juga:  Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
TAGGED: Hari Bhakti Imigrasi, Imigrasi Semarang, Kemenkumham Jateng, Paspor, Paspor Simpatik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?