MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamen ATR/BPN: Kasus Tanah Nirina Zubir Akan Segera Ditemui Titik Terang

Publisher: Redaktur 15 Januari 2024 2 Min Read
Share
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.
Ad imageAd image

YOGYAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menjanjikan penyelesaian kasus tanah yang menimpa artis Nirina Zubir.

Raja Juli Antoni, yang juga Sekjen PSI, mengungkapkan bahwa sebuah pertemuan daring dengan Nirina telah dijadwalkan untuk membahas perkembangan masalah tersebut.

“Penanganan kasus tanah Nirina oleh BPN sedang berlangsung, dan pihaknya berupaya menjadwalkan pertemuan dengan Nirina untuk mencapai titik terang,” ujar Raja Juli Antoni.

Raja Juli Antoni menambahkan, bahwa proses hukum membutuhkan waktu dan BPN tidak tinggal diam dan tetap berkomitmen pada penyelesaian kasus ini.

“Pihak Nirina baru mengajukan pembatalan sertifikat tanah pada Oktober 2023, setelah putusan hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Agustus tahun sebelumnya. Kami memastikan bahwa proses pembatalan sertifikat tersebut sedang berlangsung dan diharapkan segera mencapai titik terang,” tegasnya.

Baca Juga:  Kantah Kabupaten Pasuruan Gandeng PT Pos Indonesia, Layanan Dokumen Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Terpantau

Raja Juli Antoni menjelaskan, bahwa BPN tidak dapat mengambil tindakan eksekusi selama proses hukum pidana masih berlanjut.

“Dengan penekanan pada prosedur hukum, bahwa pihaknya sedang berupaya keras untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan cepat,” ujar Raja Juli Antoni.

Raja Juli Antoni berharap bahwa pertemuan daring yang akan dilakukan minggu ini akan membantu menemukan solusi untuk masalah tanah yang dihadapi oleh Nirina dan keluarganya.

Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.

Nirina Zubir sebelumnya menyampaikan mundur dari dukungannya terhadap pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 karena belum adanya komitmen untuk menyelesaikan masalah mafia tanah yang dihadapinya.

Baca Juga:  Efek Domino Sang Menteri: Viral Main Bareng Terduga Pembalak Liar, MAKI Tantang Buka Ulang Kasus

Kasus ini melibatkan beberapa tersangka, termasuk mantan asisten rumah tangga dan seorang notaris, dengan kerugian yang mencapai Rp 17 miliar. CAK/RAZ

TAGGED: ATR/BPN, Mundur Dukung Capres-Cawapres, Nirina Zubir, Pilpres 2024, Raja Juli Antoni, Sekjen PSI, Sertifikat, Wamen ATR/BPN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polri Bentuk Satgas Penyelundupan Tindaklanjuti Perintah Presiden
16 April 2026
Motif Dendam Pribadi Terungkap di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
16 April 2026
Moderator kegiatan sosialisasi TPPO, Mangatur Hadi berbincang dengan Kombespol Ganis Setyaningrum dari Polda Jatim.
Jatim Rawan TPPO, Imigrasi Gaspol Bangun Koalisi Lintas Sektor Lindungi Perempuan dan Anak
16 April 2026
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia di Bengkalis, Sita 21,9 Kg Sabu
16 April 2026
Penggerebekan Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta Pusat, Omzet Tembus Miliaran
16 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polri Bentuk Satgas Penyelundupan Tindaklanjuti Perintah Presiden
16 April 2026
Motif Dendam Pribadi Terungkap di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
16 April 2026
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia di Bengkalis, Sita 21,9 Kg Sabu
16 April 2026
Penggerebekan Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta Pusat, Omzet Tembus Miliaran
16 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Polri Bentuk Satgas Penyelundupan Tindaklanjuti Perintah Presiden

Hukum

Motif Dendam Pribadi Terungkap di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Moderator kegiatan sosialisasi TPPO, Mangatur Hadi berbincang dengan Kombespol Ganis Setyaningrum dari Polda Jatim.
Imigrasi

Jatim Rawan TPPO, Imigrasi Gaspol Bangun Koalisi Lintas Sektor Lindungi Perempuan dan Anak

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia di Bengkalis, Sita 21,9 Kg Sabu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?