MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamen ATR/BPN: Kasus Tanah Nirina Zubir Akan Segera Ditemui Titik Terang

Publisher: Redaktur 15 Januari 2024 2 Min Read
Share
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.
Ad imageAd image

YOGYAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menjanjikan penyelesaian kasus tanah yang menimpa artis Nirina Zubir.

Raja Juli Antoni, yang juga Sekjen PSI, mengungkapkan bahwa sebuah pertemuan daring dengan Nirina telah dijadwalkan untuk membahas perkembangan masalah tersebut.

“Penanganan kasus tanah Nirina oleh BPN sedang berlangsung, dan pihaknya berupaya menjadwalkan pertemuan dengan Nirina untuk mencapai titik terang,” ujar Raja Juli Antoni.

Raja Juli Antoni menambahkan, bahwa proses hukum membutuhkan waktu dan BPN tidak tinggal diam dan tetap berkomitmen pada penyelesaian kasus ini.

“Pihak Nirina baru mengajukan pembatalan sertifikat tanah pada Oktober 2023, setelah putusan hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Agustus tahun sebelumnya. Kami memastikan bahwa proses pembatalan sertifikat tersebut sedang berlangsung dan diharapkan segera mencapai titik terang,” tegasnya.

Baca Juga:  Dukungan Yenny Wahid dan Barikade Gus Dur Membuat Ganjar Siap Maju di Pilpres 2024

Raja Juli Antoni menjelaskan, bahwa BPN tidak dapat mengambil tindakan eksekusi selama proses hukum pidana masih berlanjut.

“Dengan penekanan pada prosedur hukum, bahwa pihaknya sedang berupaya keras untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan cepat,” ujar Raja Juli Antoni.

Raja Juli Antoni berharap bahwa pertemuan daring yang akan dilakukan minggu ini akan membantu menemukan solusi untuk masalah tanah yang dihadapi oleh Nirina dan keluarganya.

Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.

Nirina Zubir sebelumnya menyampaikan mundur dari dukungannya terhadap pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 karena belum adanya komitmen untuk menyelesaikan masalah mafia tanah yang dihadapinya.

Baca Juga:  Komitmen Jalankan Layanan Elektronik Pertanahan, Kantah Probolinggo Studi Tiru di Kantor Pertanahan Madiun

Kasus ini melibatkan beberapa tersangka, termasuk mantan asisten rumah tangga dan seorang notaris, dengan kerugian yang mencapai Rp 17 miliar. CAK/RAZ

TAGGED: ATR/BPN, Mundur Dukung Capres-Cawapres, Nirina Zubir, Pilpres 2024, Raja Juli Antoni, Sekjen PSI, Sertifikat, Wamen ATR/BPN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi, Lava Pijar Meluncur 1 Kilometer ke Besuk Kobokan
16 Agustus 2026
Dua Pos Polisi di Surabaya Dilempar Molotov OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan
16 Agustus 2026
Cemburu, Istri di Lumajang Potong Alat Vital Suami
16 Agustus 2026
TNI Turunkan Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman Aceh
16 Agustus 2026
Gempa M 7 NTT: 47 Orang Meninggal, Ratusan Rumah Rusak
15 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi, Lava Pijar Meluncur 1 Kilometer ke Besuk Kobokan
16 Agustus 2026
Dua Pos Polisi di Surabaya Dilempar Molotov OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan
16 Agustus 2026
Cemburu, Istri di Lumajang Potong Alat Vital Suami
16 Agustus 2026
TNI Turunkan Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman Aceh
16 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi, Lava Pijar Meluncur 1 Kilometer ke Besuk Kobokan

Peristiwa

Dua Pos Polisi di Surabaya Dilempar Molotov OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan

Hukum

Cemburu, Istri di Lumajang Potong Alat Vital Suami

Nasional

TNI Turunkan Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman Aceh

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?