MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

63 Lembaga Survei yang Terdaftar Pemilu 2024

Publisher: Redaktur 14 Januari 2024 4 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPU RI mengumumkan 63 lembaga survei yang terdaftar Pemilu 2024. Lembaga-lembaga survei tersebut diumumkan dan didaftarkan paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara.

Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu 2024. Lembaga survei yang mendaftar pertama kali tercatat pada 21 Agustus 2023 atau 5 hari setelah Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 ditetapkan.

“Salah satu upaya pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu adalah penjaminan legitimasi lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz, Minggu, 14 Januari 2024.

Sebab itu, kata Mellaz, lembaga survei, jajak pendapat dan lembaga hitung cepat wajib memenuhi ketentuan PKPU Nomor 9 Tahun 2022. Hal itu, untuk memperoleh legitimasi dalam melaksanakan kegiatan survei dan penghitungan cepat hasil Pemilu.

Baca Juga:  Ajak Jaga Pemilu Damai, Imigrasi Kalianda Rapatkan Barisan Perkuat Pengawasan Orang Asing

KPU mencatat per tanggal 12 Januari 2024, ada 63 lembaga yang mengajukan pendaftaran sebagai lembaga survei, jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil Pemilu. Dari 63 lembaga yang mendaftar, 33 lembaga di antaranya berstatus Terdaftar atau sudah diterbitkan Sertifikat Terdaftar.

Sementara itu, 26 lembaga berstatus lengkap atau dalam proses penerbitan sertifikat terdaftar. Sedangkan 4 lembaga lainnya sedang melakukan perbaikan dokumen.

“KPU akan menerbitkan sertifikat bagi lembaga survei atau jajak pendapat yang telah memenuhi persyaratan dimaksud,” ujarnya.

Berikut 63 lembaga survei yang terdaftar:

  1. PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)
  2. PT Poltracking Indonesia
  3. PT Ipsos Market Research
  4. PT Kompas Media Nusantara
  5. Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri
  6. Voxpol Consulting Center Research and
  7. Pandawa Research
  8. PT Lingkar Strategi Indonesia
  9. PT Parameter Konsultindo (PARMET)
  10. Indikator Politik Indonesia
  11. Lembaga Survei Nasional
  12. Lembaga Klimatologi Politik
  13. Polstat Indonesia
  14. Political Weather Station (PWS)
  15. PT Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network)
  16. PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting (PRC)
  17. Centre For Strategic International Studies (CSIS) and
  18. Lembaga Survei Jakarta
  19. Indonesia Polling Stations (IPS)
  20. Surabaya Survey Center (SSC)
  21. Lembaga Survei Indonesia (LSI)
  22. Fixpoll Media Polling Indonesia
  23. Forum Rektor PTMA
  24. Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA)
  25. Surabaya Research Syndicate (SRS)
  26. Indopol Survei & Consulting
  27. Polsentrum Data Indonesia
  28. PT Lingkaran Survei Indonesia
  29. PT Citra Publik
  30. Saiful Mujani Research And Consulting
  31. Rakata Analytics and Advisory
  32. Strategi Lingkar Nusantara
  33. Trust Indonesia Research & Consulting
  34. PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)
  35. PT Losta Institute
  36. PT Citra Komunikasi LSI
  37. PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik
  38. Populi Center
  39. PT SCL Taktika Konsultan
  40. PT Citra Publik Indonesia
  41. Indekstat Research And Data Science
  42. PT Sigi LSI Network
  43. PT Konsultan Citra Indonesia
  44. Jaringan Isu Publik
  45. Lembaga Riset Indonesia
  46. Jaringan Suara Indonesia
  47. Media Survei Nasional
  48. PT Alvara Strategi Indonesia
  49. Lingkar Survei Sulawesi (LSS)
  50. Ide Cipta Research and Consulting (ICRC)
  51. The Haluoleo Institute
  52. Media Survei Center Indonesia
  53. PT PARAMETER PUBLIK INDONESIA
  54. PT Paradigma Riset Nusantara
  55. Lembaga Survei Kuadran
  56. Nakama Research & Consulting
  57. PT Indopolling Riset dan Konsultan
  58. PT SINERGI DATA INDONESIA
  59. PT LSI NETWORK
  60. DEITRO (PT Delt Kabar Indonesia)
  61. Algoritma Research & Consulting
  62. PUSPOLL INDONESIA
  63. Parameter Politik Indonesia. CAK/RAZ
Baca Juga:  MKGR Total Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Golkar Periode 2024-2029
TAGGED: Jajak Pendapat, Komisioner KPU, KPU, Lembaga Survei, Pemilu 2024, RI August Mellaz, Sertifikat Terdaftar, Terdaftar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja
26 Februari 2026
Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin
26 Februari 2026
Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup
26 Februari 2026
Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
26 Februari 2026
Bareskrim Polri Ungkap Penipuan E-Tilang Palsu, Operator Digaji Kripto
26 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja
26 Februari 2026
Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin
26 Februari 2026
Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup
26 Februari 2026
Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
26 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja

Politik

Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin

Korupsi

Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup

Bareskrim

Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?