MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penerimaan Dana Kampanye Terbesar PDI-P, Disusul PSI dan PAN

Publisher: Redaktur 14 Januari 2024 4 Min Read
Share
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis laporan dana kampanye 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. PDI-P menjadi parpol yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar Rp 183 miliar, disusul PSI Rp 33 miliar, dan PAN Rp 29 miliar.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diterima, Minggu, 14 Januari 2024, PBB menjadi parpol yang memiliki total penerimaan dana kampanye terkecil Rp 301 juta. Kemudian, disusul PKN Rp 453 juta dan Partai Ummat Rp 479 juta.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan KPU telah melakukan pencermatan dari hasil perbaikan LADK 18 parpol. Selanjutnya, kata dia, hasil pencermatan tersebut akan dituangkan dalam berita acara KPU RI.

“Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut. Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan,” kata Idham Holik dalam keterangannya, Minggu, 14 Januari 2024.

Baca Juga:  Ajak Jaga Pemilu Damai, Imigrasi Kalianda Rapatkan Barisan Perkuat Pengawasan Orang Asing

Berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran parpol peserta Pemilu 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:

1. PKB

– 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37
– Total pengeluaran: Rp. 800,446,161.27

2. Partai Gerindra

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 2,841,667,200.23
– Total pengeluaran: Rp. 1,097,908,714.62

3. PDI-P

– 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 183,861,799,000.00
– Total pengeluaran: Rp. 115,046,105,000.00

4. Partai Golkar

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 10,018,314,565.00.
– Total pengeluaran: Rp. 4,651,317,912.00.

5. Partai NasDem

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 7,781,026,469.00.
– Total pengeluaran: Rp. 7,631,655,294.00.

6. Partai Buruh

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 4,212,094,815.00.
– Total pengeluaran: Rp. 3,744,764,806.00.

Baca Juga:  Surat Suara Rusak atau Keliru Coblos Dapat Diganti Berapa Kali?

7. Partai Gelora

– 396 dari 396 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 5,808,500,000.00.
– Total pengeluaran: Rp. 5,648,500,000.00.

8. PKS

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 12,711,929,760.00.
– Total pengeluaran: Rp. 8,243,335,838.00.

9. PKN

– 525 dari 525 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 453,048,200.00.
– Total pengeluaran: Rp. 42,700,400.00.

10. Partai Hanura

– 485 dari 485 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 2,010,000,753.00.
– Total pengeluaran: Rp. 234,035,150,60.

11. Partai Garda Republik Indonesia

– 570 dari 570 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 5,500,000,000.00.
– Total pengeluaran: Rp. 2,118,305,000.00.

12. PAN

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 29,821,500,000.00.
– Total pengeluaran: Rp. 22,421,475,000.00.

Baca Juga:  4.051 Personel Gabungan Amankan Penetapan Presiden Terpilih 2024 di KPU

13. PBB

– 470 dari 470 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 301,300,000.00.
– Total pengeluaran: Rp. 228,300,000.00.

14. Partai Demokrat

– 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 8,748,860,395.00.
– Total pengeluaran: Rp. 3,914,375,079.00.

15. PSI

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 33,055,522,406.00.
– Total pengeluaran: Rp. 24,130,721,406.00.

16. Partai Perindo

– 579 dari 579 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 10,148,994,025.00.
– Total pengeluaran: Rp. 9,199,441,525.00.

17. PPP

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 20,000,000,000.00.
– Total pengeluaran: Rp. 13,155,000,000.00.

18. Partai Ummat

– 511 dari 512 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 479,128,518.00.
– Total pengeluaran: Rp. 478,137,200.00. CAK/RAZ

TAGGED: 18 parpol, Idham Holik, Ketua Divisi Teknis KPU RI, KPU RI, PDI-P, Pemilu 2024, Penerimaan Dana Kampanye
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?