MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

2 Penganiaya Asisten Saipul Jamil Akui Emosi Buntut Serempetan

Publisher: Redaktur 13 Januari 2024 8 Min Read
Share
Kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Teka-teki pria berbaju merah dalam penangkapan asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiandy, akhirnya terungkap.

Dua pria yang sempat viral di media sosial (medsos) memukul dan mengeluarkan makian saat polisi menangkap Steven kini sudah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.

Dua pria itu dipastikan bukan anggota polisi. Mereka adalah warga sipil yang kesal menjadi korban terserempet mobil yang dikemudikan Steven. Keduanya adalah, RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (23).

Salah satu tersangka adalah RP alias Ucok (26), warga Pesing Koneng, RT 9/RW 2, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pada saat kejadian, Ucok adalah orang yang mengenakan jaket hitam dan helm hitam.

“Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut tersangka (Steven Arthur Ristiandy, red) penyalahgunaan narkoba atas nama S, dan memukul bibir tersangka dengan tangan kanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol M Syahduddi, Jumat, 12 Januari 2024.

Tersangka kedua I alias Busuk (23) warga Gambir, Jakpus. Saat kejadian, tersangka Busuk ini mengenakan helm abu-abu dan jaket merah marun.

“Kami kenakan Pasal 170 KUHP,” katanya.

“Dengan diamankannya kedua warga yang terlibat di dalam peristiwa pemukulan dan juga dicaci maki dengan menggunakan kata-kata kasar, apa yang saya sampaikan di rilis pertama bahwa yang melakukan pemukulan dan intimidasi bukan anggota Polri,” katanya.

 

Motif Pemukulan karena Kesal
Penangkapan terhadap dua orang warga sipil ini sekaligus menjadi penegasan dari Kombespol Syahduddi bahwa tidak ada polisi yang memukul asisten Saipul Jamil.

“Yang bersangkutan adalah warga yang kebetulan melintas di jalan pada saat terjadi aksi pengejaran,” ucap Syahduddi.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku kesal lantaran diserempet dan ditabrak oleh Steven.
“Sehingga dua orang ini emosi dan ikut mengejar membantu polisi,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Usut Pemesan Ojol yang Terima Order Pick Up Mi Instan Isi Sabu

 

Pemukulan Dipicu Serempetan
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono menjelaskan RP dan I merupakan warga sipil. Keduanya tersulut emosi lantaran salah satu teman mereka menjadi korban penabrakan oleh asisten Saipul Jamil saat dilakukan pengejaran oleh kepolisian.

“Jadi awalnya itu ada kejadian ditabrak oleh asistennya dari SJ ya, sehingga inilah yang membuat para pelaku ini melancarkan aksinya dengan mengejar. Karena dia merasa sudah ditabrak, temannya terluka, jadi semakin semangat mengejar,” kata Wibi.

Wibi menerangkan, setelah mendapati mobil yang dikendarai asisten Saipul Jamil terhenti, kedua pelaku langsung melakukan penganiayaan seperti dalam video yang beredar viral. Dia mengatakan polisi kemudian mengidentifikasi pelaku sehingga berhasil melakukan penangkapan.

“Ketika terjadi pengejaran, kemudian berhenti di seperti yang di video viral, yang di mana berhenti di jalur busway, kemudian kan yang bersangkutan dua orang ini langsung membabi buta melakukan penganiayaan dengan menjambak, memukul. Nah, itu kita dalami ternyata bukan anggota, dan itulah makanya kita segera mencari (kedua pelaku),” jelas Wibi.

 

Ikut Mengejar hingga Pukul Asisten Ipul
Dia menjelaskan pelaku penganiayaan merupakan warga yang biasa nongkrong di wilayah kejadian penangkapan. Dia menerangkan warga ikut mengejar lantaran penasaran dengan ribut-ribut yang terjadi saat itu.

“Warga ini memang saat kejadian sedang melintas dan memang warga-warga ini, para pelaku ini, sering nongkrong di area yang terjadinya tindak pidana penabrakannya ya. Mereka yang sering nongkrong di situ dan ketika itu melihat ada ribut-ribut, kejar-mengejar, dia ikuti secara tidak sengaja dia mengikuti karena ingin tahu ada apa dan ditabrak,” ungkap Muharam.

Muharam mengatakan kedua pelaku diamankan sehari setelah kejadian. Mereka ditangkap di kawasan Pesing, Jakarta Barat. Polisi memastikan keduanya melakukan penganiayaan tidak dalam kondisi pengaruh narkoba.

Baca Juga:  Saipul Jamil: Apresiasi Polres Jakbar dalam Penangkapan Asisten Terkait Kasus Sabu

“Tanggal 6 (ditangkap). Itu kan kejadian tanggal 5, karena viral kita kan pastikan ini anggota polisi apa bukan. Tanggal 6 kita langsung koordinasi dengan Polsek Tambora apakah ini anggota atau bukan. Kita dalami, ternyata bukan,” papar Muharam.

 

Pelaku Meminta Maaf
Dua orang warga sipil berinisial RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (23) ditangkap setelah menganiaya asisten Saipul Jamil yang bernama Steven Arthur Ristiandy. Tersangka mengaku khilaf dan meminta maaf atas kejadian itu.

“Sebelumnya saya minta maaf atas kejadian itu, karena kami khilaf. Sekali lagi saya minta maaf kepada Bapak Polisi semua, kami telah memukul driver itu,” kata Busuk dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 12 Januari 2024.

I alias Busuk mengaku emosional setelah salah satu temannya tertabrak oleh Steven, yang kabur saat dikejar polisi. Busuk mengaku ikut mengejar mobil Steven hingga akhirnya memukulnya saat polisi berhasil memberhentikan mobil tersebut.

“Karena kami menjadi korban tabrak dari dia dan teman kami ada luka, makanya kami emosi ikut bantu ngejar. Sampai di sana dapat, kami langsung masuk dan memukul, karena saya khilaf, emosi,” ungkap I alias Busuk.

“Sekali lagi saya minta maaf kepada sopirnya, kepada Bapak-bapak, saya minta maaf sedalam-dalamnya agar kami dimaafkan, Pak,” tuturnya.

 

3 Polisi Terbukti Langgar SOP
Propam Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan terhadap anggota Unit Narkoba Polsek Tambora terkait penangkapan asisten Saipul Jamil yang bernama Steven Arthur. Tiga anggota polisi tersebut dinyatakan terbukti melanggar SOP.

“Terhadap anggota yang melaksanakan penangkapan maupun pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yaitu atas nama Aiptu H, Aiptu ZM dan Aiptu AW, sebagaimana yang sudah pernah saya sampaikan bahwa Propam Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketiga anggota tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol M Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Barat, Jumat, 12 Januari 2024.

Baca Juga:  Saipul Jamil Batal Dibebaskan Kemarin Malam! Alasan dan Proses Hukum Terkini

Syahduddi mengatakan ketiga anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan Propam. Ketiganya dinyatakan melanggar prosedur.

“Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur. Yang pertama membiarkan warga masyarakat melakukan tindak kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba; dan yang kedua tidak memberikan keyakinan ataupun kepastian kepada pelaku bahwa yang bersangkutan adalah polisi meskipun anggota tersebut sudah mengatakan ‘kami polisi’ dan menunjukkan tanda lencana kepolisian anggota polisi, namun itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti, namun malah melarikan diri,” bebernya.

Syahduddi menegaskan ketiga anggota tersebut akan segera disidang etik.

“Sehingga terhadap ketiga tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran prosedur akan segera kami sidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

Kapolres juga mengungkap sosok pria berjaket tulisan ‘POLISI’ yang ikut dalam penangkapan asisten Saipul Jamil tersebut. Dari hasil pemeriksaan Propam Polres Metro Jakarta barat, pria tersebut ternyata anggota Polsek Kalideres.

“Setelah kami turunkan seksi Propam Polres Jakarta Barat untuk mendalami hal tersebut, sudah juga sudah kami dapatkan bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polsek Kalideres atas nama Bripda ABP,” kata Syahduddi.

Syahduddi menjelaskan saat itu ABP baru lepas dinas dan hendak pulang ke rumahnya di Jakarta Utara. Saat melintas di lokasi, dia melihat kericuhan sehingga ikut membantu melakukan pengamanan.

“Pada saat melintas di tempat kejadian perkara yang bersangkutan melihat ada kegaduhan dan kericuhan sehingga dengan naluri kepolisiannya yang bersangkutan turun dan ikut membantu rekannya untuk mengamankan orang-orang yang terlibat di dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut,” katanya. CAK/RAZ

TAGGED: asisten saipul jamil, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kapolsek Tanjung Duren, Kombespol Syahduddi, Kompol Muharam Wibisono, Polres Metro Jakarta Barat, Saipul jamil, Steven Arthur Ristiandy
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi

Hukum

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast

Politik

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP

Hukum

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?