MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Senam Warga Binaan Pemasyarakatan, Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati Dorong Gaya Hidup Aktif Warga Binaan

Publisher: Redaksi 12 Januari 2024 1 Min Read
Share
Para narapidana Rutan Surabaya mengikuti gerakan senam instruktur.
Para narapidana Rutan Surabaya mengikuti gerakan senam instruktur.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Rutan Surabaya, Kemenkumham Jatim, menggelar acara senam sehat bersama untuk para warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan antusiasme tinggi, Jumat pagi, 12 Januari 2024.

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kepala Rutan, Wahyu Hendrajati, yang memandang pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental para narapidana sebagai bagian dari rehabilitasi.

Kepala Rutan Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menyampaikan, kegiatan senam itu untuk menciptakan suasana yang positif.

“Senam sehat ini bukan hanya tentang gerakan fisik, tetapi juga tentang memberikan motivasi dan semangat bagi warga binaan. Kita ingin menciptakan suasana yang positif dan mendukung pemulihan mereka,’ ujar Wahyu Hendrajati.

Baca Juga:  Perselingkuhan Marak, Dirjen HAM: KUHP Baru Memberikan Pengaturan Lebih Tegas Soal Perzinaan

Para narapidana, didampingi oleh petugas rutan dan instruktur senam, berkumpul di lapangan yang telah disiapkan khusus untuk kegiatan ini. Dengan musik yang dinamis, mereka mulai melakukan rangkaian gerakan senam yang melibatkan seluruh tubuh.

“Senam bukan hanya tentang kebugaran fisik, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk melepaskan stres dan meningkatkan kesejahteraan mental. Ini sejalan dengan visi kami untuk menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi,” ungkapnya.

Dengan mengadakan kegiatan senam sehat ini, Rutan Surabaya terus berupaya menciptakan atmosfer yang kondusif untuk rehabilitasi, serta mendorong gaya hidup aktif dan sehat bagi warga binaan. HUM/CAK

Baca Juga:  Napi Hindu Terima Remisi Khusus, Wujud Ciptakan Iklim Pemasyarakatan Berprinsip pada Keadilan dan HAM
TAGGED: Kemenkumham Jatim, Narapidana, Rutan Surabaya, Wahyu Hendrajati, Warga Binaan, Warga Binaan Pemasyarakatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?