MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

6 Fakta OTT KPK Jerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

Publisher: Redaktur 12 Januari 2024 3 Min Read
Share
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatra Utara. Salah satu yang ditangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

“KPK melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis, 11 Januari 2024.

“Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

 

Berikut 6 fakta terkait OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga:

1. Terkait Suap

KPK mengatakan OTT terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Namun, KPK belum menjelaskan pengadaan barang dan jasa yang dimaksud.

“Sementara soal pengadaan barang-jasa,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di gedung ACLC KPK.
“Cuma salah satunya yang itu juga ada bupatinya sepertinya,” sambungnya.

Baca Juga:  Penggeledahan KPK di Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Picu Tanda Tanya Kasus Baru

 

2. 10 Orang Ditangkap, Termasuk Pihak Swasta

Total 10 orang yang diamankan KPK dalam OTT di Labuhanbatu. Terdiri dari bupati, pejabat Pemkab Labuhanbatu hingga pihak swasta.

“Sejauh ini sekitar lebih dari 10 orang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Namun, KPK belum menjelaskan detail peranan para pihak yang ditangkap itu. Penjelasan lengkap akan dijelaskan dalam konferensi pers.

“Sejauh ini ada 10 orang lebih yang ditangkap dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Bupati Kabupaten Labuhanbatu, kemudian pejabat pemerintah kabupaten, serta beberapa pihak swasta,” ucapnya.

Ali mengatakan para pihak yang diamankan itu masih diperiksa di Sumut. Mereka akan dibawa ke gedung KPK pada Jumat, 12 Januari 2024 pagi.

Baca Juga:  Mereka yang Gagal dan Melaju jadi Calon Pimpinan KPK

 

3. OTT Perdana di Tahun 2024

OTT ini merupakan yang pertama kali dilakukan KPK pada tahun 2024.

 

4. Sita Uang Ratusan Juta

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang dalam OTT itu. Namun, dia belum menjelaskan uang tersebut berasal dari siapa dan untuk siapa.

“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Total uang yang diamankan berjumlah ratusan juta rupiah. Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah dan asing.

 

Baca Juga:  Novel Baswedan Kecam Nurul Ghufron Polisikan Dewas KPK: Tak Pantas Dicontoh!

5. Segel Ruangan Kantor Pemkab

KPK juga menyegel ruangan di Kantor Pemkab Labuhanbatu. Di pintu salah satu ruangan tampak ada stiker bertulisan ‘Dalam Pengawasan KPK’.

 

6. NasDem Prihatin

NasDem mengaku prihatin terkait OTT terhadap Erik. Erik sendiri merupakan kader NasDem.

“Kami prihatin dengan hal ini,” kata Ketua DPP NasDem Charles Meikyansah, Kamis, 11 Januari 2024.

Charles mengatakan pihaknya belum mengetahui lebih lanjut soal OTT tersebut. NasDem menunggu keterangan resmi KPK.

“Kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK,” ujarnya. CAK/RAZ

TAGGED: bupati, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, KPK, NasDem, Nurul Ghufron, Operasi Tangkap Tangan, OTT, pejabat Pemkab Labuhanbatu, pihak swasta, Sumatra Utara, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?