MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

6 Fakta OTT KPK Jerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

Publisher: Redaktur 12 Januari 2024 3 Min Read
Share
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatra Utara. Salah satu yang ditangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

“KPK melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis, 11 Januari 2024.

“Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

 

Berikut 6 fakta terkait OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga:

1. Terkait Suap

KPK mengatakan OTT terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Namun, KPK belum menjelaskan pengadaan barang dan jasa yang dimaksud.

“Sementara soal pengadaan barang-jasa,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di gedung ACLC KPK.
“Cuma salah satunya yang itu juga ada bupatinya sepertinya,” sambungnya.

Baca Juga:  Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?

 

2. 10 Orang Ditangkap, Termasuk Pihak Swasta

Total 10 orang yang diamankan KPK dalam OTT di Labuhanbatu. Terdiri dari bupati, pejabat Pemkab Labuhanbatu hingga pihak swasta.

“Sejauh ini sekitar lebih dari 10 orang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Namun, KPK belum menjelaskan detail peranan para pihak yang ditangkap itu. Penjelasan lengkap akan dijelaskan dalam konferensi pers.

“Sejauh ini ada 10 orang lebih yang ditangkap dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Bupati Kabupaten Labuhanbatu, kemudian pejabat pemerintah kabupaten, serta beberapa pihak swasta,” ucapnya.

Ali mengatakan para pihak yang diamankan itu masih diperiksa di Sumut. Mereka akan dibawa ke gedung KPK pada Jumat, 12 Januari 2024 pagi.

Baca Juga:  SYL Titip Nayunda Jadi Honorer: Gaji Rp 4,3 Juta/Bulan, Setahun Ngantor 2 Kali

 

3. OTT Perdana di Tahun 2024

OTT ini merupakan yang pertama kali dilakukan KPK pada tahun 2024.

 

4. Sita Uang Ratusan Juta

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang dalam OTT itu. Namun, dia belum menjelaskan uang tersebut berasal dari siapa dan untuk siapa.

“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Total uang yang diamankan berjumlah ratusan juta rupiah. Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah dan asing.

 

Baca Juga:  KPK Terima 5 Laporan soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Menag Yaqut

5. Segel Ruangan Kantor Pemkab

KPK juga menyegel ruangan di Kantor Pemkab Labuhanbatu. Di pintu salah satu ruangan tampak ada stiker bertulisan ‘Dalam Pengawasan KPK’.

 

6. NasDem Prihatin

NasDem mengaku prihatin terkait OTT terhadap Erik. Erik sendiri merupakan kader NasDem.

“Kami prihatin dengan hal ini,” kata Ketua DPP NasDem Charles Meikyansah, Kamis, 11 Januari 2024.

Charles mengatakan pihaknya belum mengetahui lebih lanjut soal OTT tersebut. NasDem menunggu keterangan resmi KPK.

“Kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK,” ujarnya. CAK/RAZ

TAGGED: bupati, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, KPK, NasDem, Nurul Ghufron, Operasi Tangkap Tangan, OTT, pejabat Pemkab Labuhanbatu, pihak swasta, Sumatra Utara, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?