MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Panglima TNI Usulkan Kenaikan Tukin 80 Persen: Efisiensi Kinerja dan Fokus pada Program Kesejahteraan

Publisher: Redaktur 12 Januari 2024 2 Min Read
Share
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) dari 70 persen menjadi 80 persen.

Ini setelah Panglima TNI bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

“Selain efisiensi sistem kinerja, TNI juga akan mempercepat pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat seperti penanganan stunting, membangun rumah tidak layak huni (RTLH). Program kesejahteraan masyarakat, hal bakal berpengaruh pada peningkatan kinerja dan tingkat tukin yang diberikan negara” kata Agus dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat, 12 Januari 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Menpan RB Abdulllah Azwar Anas mengatakan pemerintah saat ini tengah memproses kenaikan tukin itu secara paralel. Azwar Anas menerangkan dalam waktu dekat tukin TNI bisa naik 80 persen.

Baca Juga:  Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Perintah Panglima TNI

“Proses bisnis kemudian ada perbaikan sistem kerja yang ada dalam rangka efisiensi, termasuk tumpang tindih dan ini telah dilakukan. Sehingga, dengan demikian mudah-mudahan tidak lama akan segera kami usulkan terkait dengan proses tunjangan kinerja TNI,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata Agus, pertemuan ini juga untuk mengeksekusi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reformasi birokrasi di TNI. Hal yang turut dibahas mengenai penaikkan dan menurunkan strata kepangkatan seorang perwira tinggi yang memimpin satu institusi di lingkungan TNI.

“Peningkatan status Komandan Korp Marinir dari bintang 2 menjadi bintang 3, kemudian RSPAD, Puspomad dari bintang 3 menjadi bintang 2” ujar Agus. CAK/RAZ

Baca Juga:  Daftar Lengkap Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
TAGGED: Abdullah Azwar Anas, Jenderal Agus Subiyanto, membangun rumah tidak layak huni, Menpan RB, Panglima TNI, penanganan stunting, RTLH, Tukin, Tukin TNI, Tunjangan Kinerja
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Dinamika Pimpinan KPK Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?