MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Panglima TNI Usulkan Kenaikan Tukin 80 Persen: Efisiensi Kinerja dan Fokus pada Program Kesejahteraan

Publisher: Redaktur 12 Januari 2024 2 Min Read
Share
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) dari 70 persen menjadi 80 persen.

Ini setelah Panglima TNI bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

“Selain efisiensi sistem kinerja, TNI juga akan mempercepat pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat seperti penanganan stunting, membangun rumah tidak layak huni (RTLH). Program kesejahteraan masyarakat, hal bakal berpengaruh pada peningkatan kinerja dan tingkat tukin yang diberikan negara” kata Agus dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat, 12 Januari 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Menpan RB Abdulllah Azwar Anas mengatakan pemerintah saat ini tengah memproses kenaikan tukin itu secara paralel. Azwar Anas menerangkan dalam waktu dekat tukin TNI bisa naik 80 persen.

Baca Juga:  Panglima TNI Jenderal Agus Sambangi Gudang Amunisi yang Terbakar Semalam

“Proses bisnis kemudian ada perbaikan sistem kerja yang ada dalam rangka efisiensi, termasuk tumpang tindih dan ini telah dilakukan. Sehingga, dengan demikian mudah-mudahan tidak lama akan segera kami usulkan terkait dengan proses tunjangan kinerja TNI,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata Agus, pertemuan ini juga untuk mengeksekusi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reformasi birokrasi di TNI. Hal yang turut dibahas mengenai penaikkan dan menurunkan strata kepangkatan seorang perwira tinggi yang memimpin satu institusi di lingkungan TNI.

“Peningkatan status Komandan Korp Marinir dari bintang 2 menjadi bintang 3, kemudian RSPAD, Puspomad dari bintang 3 menjadi bintang 2” ujar Agus. CAK/RAZ

Baca Juga:  Belum Sempat Dilantik, Kepala BSSN Letjen Nugroho Dimutasi Jelang Pensiun
TAGGED: Abdullah Azwar Anas, Jenderal Agus Subiyanto, membangun rumah tidak layak huni, Menpan RB, Panglima TNI, penanganan stunting, RTLH, Tukin, Tukin TNI, Tunjangan Kinerja
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Billy Handiwiyanto, S.H., M.H.
Billy Handiwiyanto, Advokat Muda Surabaya yang Jadi Wajah Baru Perlindungan Perempuan dan Anak
6 November 2025
Timpora Semarang Perkuat Koordinasi Antarinstansi Awasi Pelanggaran Warga Asing
6 November 2025
MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025

TERPOPULER

Pertempuran 10 November, Semangat Juang Kerakyatan, Kyai Mas Kasanan dan Kota Pahlawan
5 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Billy Handiwiyanto, S.H., M.H.
Hukum

Billy Handiwiyanto, Advokat Muda Surabaya yang Jadi Wajah Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

Imigrasi

Timpora Semarang Perkuat Koordinasi Antarinstansi Awasi Pelanggaran Warga Asing

Nasional

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?