MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

93 Pegawai KPK Akan Disidang Etik Terkait Kasus Pungli di Rutan

Publisher: Redaktur 11 Januari 2024 2 Min Read
Share
Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik terkait kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Sidang etik ini dijadwalkan akan dilaksanakan dalam bulan ini.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengonfirmasi bahwa kasus pungli di Rutan KPK akan segera naik ke sidang etik.

“Pungli sudah mau sidang,” ujar Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Albertina juga mengungkapkan bahwa 93 pegawai KPK terlibat dalam kasus pungli di Rutan KPK dan akan disidang etik.

“93 orang yang akan naik sidang etik,” tambahnya.

Baca Juga:  Gubernur Riau Abdul Wahid Peras Bawahan dengan Arahan Satu Matahari

Dewas KPK telah menyerahkan perkara pidana terkait kasus pungli kepada penegak hukum lain, sementara sidang etik akan berfokus pada aspek nilai.

“Tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilainya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya,” kata Albertina Ho.

Skandal pungli di Rutan KPK mencuat dan mengejutkan publik. Albertina Ho sebelumnya menyebut dugaan pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar. Temuan ini berasal dari pengutusan Dewas dan bukan laporan dari pihak lain.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa KPK akan mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga:  Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Sampaikan Surat ke Pendukung

“Sekitar dua juta hingga puluhan juta per bulannya,” kata Ghufron. Setoran pungli dilakukan melalui rekening yang terkait dengan oknum pegawai rutan KPK, dengan menggunakan tiga lapisan rekening agar transaksi tidak terlacak. CAK/RAZ

TAGGED: Albertina Ho, Dewas KPK, KPK, Pungli, Rutan, Rutan KPK, Sidang Kode Etik, Skandal Pungli
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama jajaran kementerian, pimpinan UNDIP, serta perwakilan pemerintah daerah berfoto bersama.
Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point Undip Resmi Dibuka: Lebih Cepat, Lebih Dekat
1 Desember 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap
1 Desember 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil
1 Desember 2025
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini: 3 Kali Letusan, Kolom Abu Capai 900 Meter
1 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap
1 Desember 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil
1 Desember 2025
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini: 3 Kali Letusan, Kolom Abu Capai 900 Meter
1 Desember 2025

TERPOPULER

Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama jajaran kementerian, pimpinan UNDIP, serta perwakilan pemerintah daerah berfoto bersama.
Imigrasi

Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point Undip Resmi Dibuka: Lebih Cepat, Lebih Dekat

Kejaksaan

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap

Peristiwa

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor

Hukum

Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?