MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Surati Hakim PN Jaksel, Minta Penundaan Sidang Praperadilan Eddy Hiariej

Publisher: Redaktur 11 Januari 2024 2 Min Read
Share
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan menggelar sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tergugat telah mengirim surat kepada hakim meminta penundaan sidang.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyampaikan kepada wartawan pada Kamis, 11 Januari 2024, bahwa tim biro hukum KPK tidak dapat hadir hari ini.

“Informasi yang kami peroleh, tim biro hukum KPK sudah berkirim surat kepada hakim. Tim biro hukum belum bisa hadir hari ini,” ujar Ali.

Baca Juga:  Korupsi Dana Hibah APBD Provinsi Jatim, Reno: Saya Sudah Bukan Anggota DPRD

Ia menjelaskan bahwa KPK masih memerlukan waktu untuk menyiapkan dokumen dan kelengkapan administrasi dalam menghadapi gugatan praperadilan Eddy Hiariej. Meski demikian, Ali menegaskan bahwa KPK akan taat mengikuti jalannya sidang setelah semua persyaratan lengkap.

“Meminta waktu penundaan lebih dahulu karena masih menyiapkan kelengkapan administrasi dan dokumen,” tambah Ali.

“Tim secepatnya selesaikan semua kelengkapan dokumen sehingga pada jadwal sidang berikutnya, tim KPK akan hadir,” sambungnya.

Eddy Hiariej kembali mengajukan permohonan praperadilan terkait status tersangkanya ke PN Jaksel. Sidang perdana dijadwalkan pada hari ini.

Gugatan praperadilan ini disampaikan setelah sebelumnya gugatan serupa dicabut oleh Eddy Hiariej untuk memperbaiki substansi gugatannya.

Baca Juga:  KPK Berhentikan Sementara Pegawai Tersangka Pungli Rutan

Eddy Hiariej, bersama pengacaranya Yosi Andika Mulyadi dan asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan suap dari Helmut Hermawan, mantan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining), senilai Rp 8 miliar. CAK/RAZ

TAGGED: Ali Fikri, Eddy Hiariej, Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan, Kabag Pemberitaan KPK, KPK, mantan Dirut PT Citra Lampia Mandiri, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, PN Jaksel, suap, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Yogi Arie Rukmana, Yosi Andika Mulyadi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

Korupsi

KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?