MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Surati Hakim PN Jaksel, Minta Penundaan Sidang Praperadilan Eddy Hiariej

Publisher: Redaktur 11 Januari 2024 2 Min Read
Share
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan menggelar sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tergugat telah mengirim surat kepada hakim meminta penundaan sidang.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyampaikan kepada wartawan pada Kamis, 11 Januari 2024, bahwa tim biro hukum KPK tidak dapat hadir hari ini.

“Informasi yang kami peroleh, tim biro hukum KPK sudah berkirim surat kepada hakim. Tim biro hukum belum bisa hadir hari ini,” ujar Ali.

Baca Juga:  KPK Temukan Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Beri Penjelasan

Ia menjelaskan bahwa KPK masih memerlukan waktu untuk menyiapkan dokumen dan kelengkapan administrasi dalam menghadapi gugatan praperadilan Eddy Hiariej. Meski demikian, Ali menegaskan bahwa KPK akan taat mengikuti jalannya sidang setelah semua persyaratan lengkap.

“Meminta waktu penundaan lebih dahulu karena masih menyiapkan kelengkapan administrasi dan dokumen,” tambah Ali.

“Tim secepatnya selesaikan semua kelengkapan dokumen sehingga pada jadwal sidang berikutnya, tim KPK akan hadir,” sambungnya.

Eddy Hiariej kembali mengajukan permohonan praperadilan terkait status tersangkanya ke PN Jaksel. Sidang perdana dijadwalkan pada hari ini.

Gugatan praperadilan ini disampaikan setelah sebelumnya gugatan serupa dicabut oleh Eddy Hiariej untuk memperbaiki substansi gugatannya.

Baca Juga:  KPK Sita Uang Rp 476 M Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Eddy Hiariej, bersama pengacaranya Yosi Andika Mulyadi dan asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan suap dari Helmut Hermawan, mantan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining), senilai Rp 8 miliar. CAK/RAZ

TAGGED: Ali Fikri, Eddy Hiariej, Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan, Kabag Pemberitaan KPK, KPK, mantan Dirut PT Citra Lampia Mandiri, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, PN Jaksel, suap, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Yogi Arie Rukmana, Yosi Andika Mulyadi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
16 Agustus 2025
Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo
16 Agustus 2025
Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
MA Tolak PK Kedua Jessica Kumala Wongso: Kasus ‘Kopi Sianida’ Berakhir, Hukuman Tetap 20 Tahun Penjara
16 Agustus 2025

NASIONAL

Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo
16 Agustus 2025
Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Terancam Terseret Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Bakal Diperiksa
16 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Karutan Medaeng Tomi Elyus bersama Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kadiyono mendonorkan darahnya.
Semarak Perayaan HUT RI Ke-80, Rutan Surabaya Gelar Donor Darah “Satu Tetes untuk Negeri”
14 Agustus 2025
Kontroversi Podcast Abraham Samad Berujung Pemeriksaan Soal Ijazah Jokowi
14 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Hukum

Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo

Korupsi

Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi

Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?